Sekolah Rakyat, Visi Besar Presiden untuk Putus Kemiskinan melalui Pendidikan

- Publisher

Senin, 14 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah siswa sekolah rakyat menikmati hidangan makan malam di tempat makan sementara setibanya di Sentra Efata, Naibonat, Kabupaten Kupang, NTT, Jumat (11/7/2025). Sentra Efata melakukan penjemputan untuk 100 siswa sekolah rakyat untuk mulai tinggal di Sentra Efata sebelum menjalani proses pembelajaran di sekolah rakyat pada 14 Juli 2025. Foto: ANTARA/Fauzan/sgd

Sejumlah siswa sekolah rakyat menikmati hidangan makan malam di tempat makan sementara setibanya di Sentra Efata, Naibonat, Kabupaten Kupang, NTT, Jumat (11/7/2025). Sentra Efata melakukan penjemputan untuk 100 siswa sekolah rakyat untuk mulai tinggal di Sentra Efata sebelum menjalani proses pembelajaran di sekolah rakyat pada 14 Juli 2025. Foto: ANTARA/Fauzan/sgd

INIKEPRI.COM – Program Sekolah Rakyat, sebuah gagasan dari Presiden Prabowo Subianto untuk memutus rantai kemiskinan melalui pendidikan, mulai berjalan pada tahun ajaran 2025/2026, diawali dengan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Program pada Senin, 14 Juli 2025

Program ini bertujuan menyiapkan sumber daya manusia yang tangguh sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045.

“Sekolah Rakyat merupakan implementasi Asta Cita nomor empat Presiden Prabowo. Presiden memahami bahwa pendidikan menjadi kunci untuk memutus rantai kemiskinan. Jangan sampai kemiskinan menjadi warisan,” kata Tenaga Ahli Utama Kantor Komunikasi Kepresidenan/Presidential Communication Office (PCO), Adita Irawati, Minggu (13/7/2025).

Sekolah Rakyat adalah sekolah gratis berasrama yang diperuntukkan khusus anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem.

Adita menjelaskan hingga saat ini masih banyak keluarga dari kelompok miskin maupun miskin ekstrem -yakni warga dengan kategori desil 1 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Badan Pusat Statistik (BPS)- belum memiliki akses terhadap pendidikan layak, apalagi berkualitas. Hambatan utamanya adalah kondisi ekonomi.

BACA JUGA:  Pendidikan Gratis, Kemensos Matangkan Sekolah Rakyat

“Sekolah negeri saat ini memang sudah gratis, tetapi bagaimana dengan biaya transportasi? Bagaimana dengan uang jajan, seragam, dan perlengkapan lainnya? Itu semua menjadi beban keluarga. Sementara, untuk makan sehari-hari saja mereka sudah kesulitan,” jelasnya.

Kemiskinan merupakan sumber ketidakmampuan masyarakat untuk mengakses layanan dasar utama seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur yang layak. Berdasarkan data BPS (2025) jumlah penduduk miskin pada September 2024 sebesar 24,06 juta orang atau 8,57%. Sebanyak 3.170.003 jiwa masuk dalam kategori miskin ekstrem.

Persoalan kemiskinan menjadi tantangan dalam upaya menuju visi Indonesia Emas 2045. Kemiskinan sangat mempengaruhi pengembangan sumber daya manusia, karena kemiskinan akan berdampak pada keterbatasan akses terhadap pendidikan yang berkualitas, pelatihan keterampilan, layanan kesehatan yang memadai, serta pangan dan gizi yang mencukupi.

Ketidakmampuan mengakses pendidikan yang berkualitas akan berdampak pada rendahnya tingkat literasi dan keterampilan, yang selanjutnya membatasi peluang individu untuk mengakses pekerjaan yang lebih baik dan meningkatkan pendapatan mereka.

BACA JUGA:  PPKM Darurat Diperpanjang Sampai 25 Juli 2021

Keterbatasan ekonomi menjadi tantangan dalam hal pemerataan pendidikan. Berdasarkan data BPS (2024) capaian Angka Partisipasi Kasar (APK) jenjang SMA/SMK sederajat pada rumah tangga kelompok pengeluaran terendah (kuintil 1) sebesar 74,45 persen, sementara pada kelompok pengeluaran teratas (kuintil 5) capaiannya sebesar 97,37 persen.

Persentase Anak Tidak Sekolah tertinggi berada pada kelompok umur 16-18 tahun, sebesar 19,20 persen. Sekitar 730.703 siswa lulusan SMP tidak melanjutkan ke jenjang pendidikan menengah atas. Dari jumlah tersebut, 76 persen keluarga menyatakan bahwa faktor ekonomi menjadi penyebab utama anak mereka tidak dapat melanjutkan sekolah, sementara 8,7 persen anak-anak tersebut harus mencari nafkah atau menghadapi tekanan sosial dari lingkungan keluarga mereka.

Data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tahun 2022 mencatat, angka putus sekolah di tingkat SMP mencapai 1,12 persen, sementara di tingkat SMA mencapai 1,19 persen.

BACA JUGA:  Kemendagri Pastikan Tidak Ada NIK Ganda

Hal itu mendorong Presiden menggulirkan Program Sekolah Rakyat. Melalui konsep sekolah gratis berasrama, diharapkan anak-anak dari keluarga rentan dapat menikmati pendidikan yang setara dan berkualitas tanpa terbebani urusan biaya hidup.

“Dengan adanya Sekolah Rakyat, seluruh kebutuhan siswa akan ditanggung oleh negara,” tegas Adita.

Lebih dari sekadar akses, melalui pemetaan bakat dan potensi siswa, Sekolah Rakyat juga dirancang untuk memberikan keterampilan hidup kepada para siswa, sehingga mereka siap memasuki dunia kerja maupun membangun usaha. Dengan begitu, diharapkan mereka dapat meningkatkan taraf hidup keluarga dan komunitasnya.

“Presiden Prabowo Subianto telah mewanti-wanti para pembantunya bahwa Sekolah Rakyat harus terlaksana dengan tepat, menggunakan cara yang benar, dan benar-benar mencapai tujuannya. Para siswa diharapkan menjadi generasi muda yang mampu berkontribusi dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045,” kata Adita.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Serahkan KTP di Lobi Gedung? Pakar Sebut Berpotensi Langgar UU Data Pribadi
Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 5 Santri Laki-Laki, Ustaz SAM Dilaporkan ke Bareskrim Polri
KNPI Serukan Pemuda Jaga Persatuan di Tengah Isu Pemakzulan Pemerintah
Guntur Sahat Jadi Kakanwil Imigrasi Kepri, Wahyu Eka Putra Pimpin Imigrasi Batam
Terpidana Kasus Quotex Doni Salmanan Resmi Bebas Bersyarat Sejak 6 April 2026
Kepala BNN Usul Vape Dilarang, Temuan Zat Narkotika Mengejutkan
LPDP Buka Beasiswa Akselerasi Magister 2026! Mahasiswa S1 Bisa Langsung ke S2, Ini Rincian Dana Lengkapnya
BRIN: Benda Terang di Langit Lampung dan Banten Sampah Antariksa

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 11:52 WIB

Serahkan KTP di Lobi Gedung? Pakar Sebut Berpotensi Langgar UU Data Pribadi

Jumat, 17 April 2026 - 06:59 WIB

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 5 Santri Laki-Laki, Ustaz SAM Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Senin, 13 April 2026 - 16:18 WIB

KNPI Serukan Pemuda Jaga Persatuan di Tengah Isu Pemakzulan Pemerintah

Sabtu, 11 April 2026 - 08:00 WIB

Guntur Sahat Jadi Kakanwil Imigrasi Kepri, Wahyu Eka Putra Pimpin Imigrasi Batam

Jumat, 10 April 2026 - 06:21 WIB

Terpidana Kasus Quotex Doni Salmanan Resmi Bebas Bersyarat Sejak 6 April 2026

Berita Terbaru