Suplemen Vitamin B6 Blackmores tak Terdaftar di BPOM, Ini Penjelasannya

- Publisher

Kamis, 24 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Ilustrasi. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyikapi pemberitaan di berbagai media terkait efek samping serius dari produk Suplemen Kesehatan merek Blackmores Super Magnesium+ yang mengandung Vitamin B6 di Australia.

Badan POM menjelaskan pertama, berdasarkan hasil penelusuran pada data registrasi BPOM dan koordinasi dengan PT Kalbe Blackmores Nutrition sebagai distributor produk Blackmores di Indonesia, produk Blackmores Super Magnesium+ atau B6 tidak terdaftar dan tidak memiliki izin edar di Indonesia.

“Produk tersebut hanya dipasarkan khusus di Australia,” melalui keterangan resmi yang dikutip INIKEPRI.COM, Kamis (24/7/2025).

BACA JUGA:  Mau Langsing Tanpa Tersiksa? Coba Konsumsi 7 Buah Ini Setiap Hari!

Selanjutnya, BPOM sedang melakukan koordinasi dengan Therapeutic Goods Administration (TGA) Australia untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait pemberitaan tersebut. Kedua, BPOM telah melakukan penelusuran di marketplace di Indonesia dan menemukan beberapa tautan penjualan daring produk tersebut.

BPOM telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital, Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA), dan marketplace terkait yang terdeteksi menjual produk tersebut untuk melakukan penurunan/takedown tautan penjualan serta mengajukan daftar negatif (negative list)/pemblokiran terhadap produk dimaksud.

Ketiga, bagi pelaku usaha yang mengedarkan produk suplemen kesehatan tanpa izin edar dapat dikenai sanksi pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 435 Jo. Pasal 138 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana penjara hingga 12 tahun atau denda maksimal Rp5 miliar.

BACA JUGA:  WHO Temukan Vaksin AstraZeneca Palsu di Asia Tenggara dan Afrika

Keempat, BPOM secara terus-menerus melakukan pengawasan pre- dan post-market untuk memastikan suplemen kesehatan yang beredar di Indonesia tetap memenuhi persyaratan keamanan, khasiat, dan mutu, serta tidak mengandung bahan berbahaya/dilarang.

BPOM mengimbau masyarakat agar cerdas dalam memilih suplemen kesehatan dengan menerapkan Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) serta menghindari mengonsumsi produk yang tidak memiliki izin edar/ilegal

BACA JUGA:  Pria Wajib Baca! Omicron Dapat Timbulkan 4 Masalah pada Penis

BPOM juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan efek samping atau keluhan yang diduga disebabkan karena penggunaan suplemen kesehatan kepada BPOM melalui Contact Center HALOBPOM 1500533 atau aplikasi e-MESOT.pom.go.id.

Selain itu, BPOM juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada BPOM melalui Contact Center HALOBPOM 1500533 atau Balai Besar/Balai/Loka POM terdekat apabila mengetahui/memiliki informasi/mencurigai kegiatan produksi/peredaran/promosi/iklan suplemen kesehatan yang tidak memenuhi ketentuan dan/atau mengandung bahan berbahaya/dilarang termasuk di media daring.

Penulis : DI

Editor : IZ

Berita Terkait

Rutin Konsumsi Madu Setiap Hari, Ini Manfaat dan Hal yang Perlu Diperhatikan
493 Kasus Flu Singapura, Batam Belum Terapkan Pembatasan Wisatawan
Dokter Gizi Ingatkan Susu Kental Manis Bukan Susu, Orang Tua Diminta Ubah Kebiasaan Anak Secara Bertahap
Catat! Ini 5 Jenis Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan
Waspada Virus Hanta, Dokter Ungkap Gejala Awal hingga Cara Pencegahannya
Batam Siaga Hantavirus, RSUD Embung Fatimah Disiapkan sebagai Rumah Sakit Rujukan
Kasus Muncul di Beberapa Negara, Benarkah Hantavirus Jadi Covid-19 Berikutnya?
Hanya 20–30 Menit Sehari, Jalan Kaki Bantu Tingkatkan Kualitas Hidup

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 07:36 WIB

Rutin Konsumsi Madu Setiap Hari, Ini Manfaat dan Hal yang Perlu Diperhatikan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 08:05 WIB

493 Kasus Flu Singapura, Batam Belum Terapkan Pembatasan Wisatawan

Minggu, 2 Agustus 2026 - 12:59 WIB

Dokter Gizi Ingatkan Susu Kental Manis Bukan Susu, Orang Tua Diminta Ubah Kebiasaan Anak Secara Bertahap

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:35 WIB

Catat! Ini 5 Jenis Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:54 WIB

Waspada Virus Hanta, Dokter Ungkap Gejala Awal hingga Cara Pencegahannya

Berita Terbaru