Tanjungpinang Jadi Lokasi Rintisan Sekolah Rakyat, 100 Kuota Gratis untuk Anak dari Keluarga Kurang Mampu

- Publisher

Jumat, 1 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Ilustrasi. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Kota Tanjungpinang ditetapkan sebagai salah satu dari 13 kabupaten dan kota di Indonesia yang menjadi lokasi pelaksanaan Rintisan Sekolah Rakyat (SR) Tahap 1 tahun ajaran 2025/2026.

Program ini merupakan bagian dari strategi nasional untuk memutus rantai kemiskinan melalui pendidikan berkualitas yang disediakan secara gratis dan berbasis boarding school.

Sebanyak 100 kuota tersedia untuk calon peserta didik di Tanjungpinang, terdiri dari 50 siswa jenjang SD, 25 siswa SMP, dan 25 siswa SMA. Seluruh biaya pendidikan, kebutuhan sekolah, dan biaya hidup akan ditanggung sepenuhnya oleh negara.

Sembari menunggu pembangunan gedung baru di kawasan Madong, Kelurahan Kampung Bugis, proses belajar sementara akan dilaksanakan di eks SMPN 15 Kota Tanjungpinang. Sekolah ini akan menerapkan sistem asrama untuk mendukung pembentukan karakter, kedisiplinan, dan kemandirian peserta didik.

BACA JUGA:  Pimpin Rapat Persiapan Sekolah Rakyat, Wali Kota Lis Darmansyah Optimis akan Segera Terealisasi

Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, menyampaikan berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), terdapat 9.308 anak usia sekolah di Tanjungpinang yang berasal dari keluarga kurang mampu dalam desil 1 dan 2.

“Dari hasil verifikasi awal oleh pendamping PKH di 18 kelurahan, saat ini sudah ada 16 anak yang menyatakan kesiapan bergabung, terdiri dari 15 siswa SD, 5 siswa SMP, dan 1 siswa SMA,” ujar Zulhidayat, Kamis (31/7).

BACA JUGA:  Wali Kota Lis dan Forkopimda Tinjau Sekolah Rakyat, 100 Anak Siap MPLS 30 September

Dinas Sosial kota Tanjungpinang juga, kata Zulhidayat, telah menyurati seluruh kelurahan guna memperluas penjaringan data, sehingga lebih banyak keluarga rentan dapat mengakses program ini.

Pendaftaran calon peserta didik dibuka hingga 4 Agustus 2025. Masyarakat dapat mendaftar melalui pendamping sosial PKH di kelurahan masing-masing atau langsung ke kantor kelurahan untuk mendapatkan pendampingan teknis.

Calon siswa wajib berasal dari keluarga yang tercatat dalam DTSEN atau melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan. Proses seleksi akan melalui tahapan verifikasi lapangan, wawancara, dan kunjungan rumah (home visit) oleh tim gabungan dari Dinas Sosial, pendamping PKH, dan penyelenggara SR.

BACA JUGA:  Tingkatkan PAD Pemko Tanjungpinang akan Tertibkan Konstruksi Reklame

“Seluruh data akan diverifikasi ulang oleh Dinas Sosial agar program ini benar-benar menyasar warga yang berhak,” tegas Zulhidayat.

Sekolah Rakyat merupakan implementasi dari Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan. Program ini digagas untuk membuka akses pendidikan yang inklusif dan berkelanjutan bagi anak-anak dari keluarga prasejahtera.

Melalui kolaborasi antara Kementerian Sosial, SDM PKH, pemerintah daerah, dan lembaga pendidikan, program ini diharapkan mampu mencetak generasi muda yang tangguh, mandiri, serta menjadi jalan keluar dari lingkaran kemiskinan melalui jalur pendidikan.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Diguyur Hujan Sejak Dini Hari, Jemaah Tetap Padati Safari Subuh GEMMA di Masjid Jami Miftahul Falah
Patung Raja Ali Haji Berdiri di Taman Internasional Turkmenistan, Bukti Pengaruh Besar Bahasa Melayu
Mulai 2027, Siswa SMA/SMK di Kepri Dilarang Bawa HP ke Sekolah
23 Hafiz Lahir dari MIN Tanjungpinang, 104 Siswa Resmi Dilepas Menuju Jenjang Baru
Tanjungpinang Bersiap Jadi Tuan Rumah MTQ XII Tingkat Provinsi Kepulauan Riau 2026, 375 Peserta Akan Bertanding
MIN Tanjungpinang Cetak Siswi Berani dan Kreatif, Nuraela Islami Tampil Memesona di Lomba Bertutur
Ansar Ahmad Siapkan 100 Kampung Nelayan Merah Putih, Kepri Dinilai Paling Ideal di Indonesia
Warga Tanjungpinang Wajib Tahu! Buku Nikah Hilang atau Rusak? Kemenag Tanjungpinang Pastikan Penggantian Gratis, Ini Syaratnya

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 08:33 WIB

Diguyur Hujan Sejak Dini Hari, Jemaah Tetap Padati Safari Subuh GEMMA di Masjid Jami Miftahul Falah

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:13 WIB

Patung Raja Ali Haji Berdiri di Taman Internasional Turkmenistan, Bukti Pengaruh Besar Bahasa Melayu

Senin, 1 Juni 2026 - 14:09 WIB

Mulai 2027, Siswa SMA/SMK di Kepri Dilarang Bawa HP ke Sekolah

Minggu, 31 Mei 2026 - 06:47 WIB

23 Hafiz Lahir dari MIN Tanjungpinang, 104 Siswa Resmi Dilepas Menuju Jenjang Baru

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:00 WIB

Tanjungpinang Bersiap Jadi Tuan Rumah MTQ XII Tingkat Provinsi Kepulauan Riau 2026, 375 Peserta Akan Bertanding

Berita Terbaru