Masker Kain Hanya Maksimal Di Pakai 4 Jam, Setelah Itu Cuci!!!

- Publisher

Rabu, 15 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam, inikepri.com – Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengingatkan bahwa penggunaan masker kain adalah 4 jam.

Wiku mengatakan hal ini sudah sesuai anjuran World Healt Organization (WHO), masker wajib digunakan oleh orang sehat dan sakit selama pandemi virus corona masih mewabah.

“Masker kain bagi orang yang sehat maksimal dipakai tiga sampai empat jam, setelah itu harus diganti,” kata Wiku dalam diskusi di Kantor BNPB, Jakarta Timur, Rabu (15/4/2020).

Wiku kemudian mempraktikkan cara melepas masker kain penutup hidung dan mulut yang tepat.

BACA JUGA:  Penerimaan Pajak Kanwil DJP Kepri 2022 Capai Rp9,3 Triliun

Pertama-tama, dia melepas pengait masker di telinga kanan dengan tangan kanan, kemudian melepas pengait masker di telinga kiri dengan tangan kiri.

Berikutnya memasukkan masker itu ke dalam kantung plastik untuk kemudian dapat dicuci dan dipakai kembali. Setelah membuka masker dan menyimpannya ke dalam kantung plastik, Wiku tidak luput mengingatkan agar setelah proses tersebut selesai dilakukan, maka proses berikutnya adalah mencuci tangan dengan air dan sabun atau menggunakan hand sanitizer.

BACA JUGA:  Polsek Bengkong Reka Ulang Penikaman di Bengkong Telaga Indah

Bagi orang-orang yang berada di luar rumah di, Wiku mengajak agar masyarakat saling mengingatkan pentingnya penggunaan masker. Baik bagi orang yang sehat, maupun bagi orang yang kurang sehat atau memiliki gejala Covid-19. “Kita memakai masker untuk melindungi orang lain. Siapa tahu kita terinfeksi Covid-19 tapi tidak memiliki gejala. Jadi pakai masker supaya orang lain tidak tertular,” tutur Miku.

“Bagi orang yang belum memakai masker saat berada di luar rumah, kita dapat mengajak mereka atau bahkan memberikan masker bersih,” tambahnya. Masker sempat menjadi barang langka di pasaran setelah pemerintah mengumumkan kasus positif Covid-19 pertama. Meski saat ini masker telah dapat kembali diperoleh dengan mudah, namun Miku mengatakan benda itu dapat dibuat sendiri di rumah masing-masing.

BACA JUGA:  Kembali Sambangi Kawasan Industri, Anggota/Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam: Lihat Perkembangan dan Serap Aspirasi Secara Langsung

Wiku menjelaskan, syarat minimal masker kain yang direkomendasikan adalah berbahan katun, menggunakan tiga lapis kain, kemudian disesuaikan dengan bentuk wajah.
“Yang penting adalah menutup dagu, mulut, sampai pipi” ucapnya.

Berita Terkait

Kolam Sukajadi Fatmawati Jadi Arena Seleksi POPDA, Akuatik Batam Bidik Medali
Li Claudia Tegaskan Tidak Ada Toleransi untuk Pelaku Perusakan Lingkungan
Tak Perlu Khawatir Ngecas Mobil Listrik! PLN Batam Sebar SPKLU di 11 Titik Strategis
Harlah ke-66, PKC PMII Kepri: Momentum Refleksi dan Penguatan Solidaritas
Pimpin Upacara Otda ke-30, Amsakar Achmad Tegaskan Komitmen Benahi Air, Sampah, dan Banjir
Perkuat Jaminan Sosial! 10 Ahli Waris Terima Santunan Rp42 Juta, Amsakar: Ini Wujud Perlindungan Nyata
Halalbihalal KKST Kepri, Ruang Rindu dan Persatuan di Tanah Rantau
Kepri Bakal Punya Kodam Sendiri, TNI AD Perkuat Wilayah Perbatasan

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 17:03 WIB

Kolam Sukajadi Fatmawati Jadi Arena Seleksi POPDA, Akuatik Batam Bidik Medali

Rabu, 29 April 2026 - 10:10 WIB

Li Claudia Tegaskan Tidak Ada Toleransi untuk Pelaku Perusakan Lingkungan

Rabu, 29 April 2026 - 07:38 WIB

Tak Perlu Khawatir Ngecas Mobil Listrik! PLN Batam Sebar SPKLU di 11 Titik Strategis

Senin, 27 April 2026 - 17:49 WIB

Harlah ke-66, PKC PMII Kepri: Momentum Refleksi dan Penguatan Solidaritas

Senin, 27 April 2026 - 12:40 WIB

Pimpin Upacara Otda ke-30, Amsakar Achmad Tegaskan Komitmen Benahi Air, Sampah, dan Banjir

Berita Terbaru