Gubernur Ansar Serahkan Remisi untuk 3.047 Warga Binaan di Kepri

- Publisher

Senin, 18 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Ansar Ahmad secara simbolis menyerahkan dokumen remisi kepada warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Narkotikw Kelas IIA Tanjungpinang, Minggu (17/8/2025). Foto: INIKEPRI.COM/KepriProv

Gubernur Ansar Ahmad secara simbolis menyerahkan dokumen remisi kepada warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Narkotikw Kelas IIA Tanjungpinang, Minggu (17/8/2025). Foto: INIKEPRI.COM/KepriProv

INIKEPRI.COM – Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad menyerahkan secara simbolis Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa bagi 3.047 warga Binaan di Kepri.

Penyerahan remisi dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Minggu (17/8/2025).

Remisi bagi narapidana dan anak binaan ini diberikan dalam rangka Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 Tahun 2025.

Sebanyak 3.047 orang warga binaan di Provinsi Kepulauan Riau memperoleh remisi tahun ini terdiri dari 609 warga binaan menerima Remisi Umum dengan pengurangan masa pidana antara 1 hingga 6 bulan. Selain itu, 626 orang juga memperoleh remisi dasawarsa, yaitu pengurangan masa pidana dengan pemotongan masa tahanan hingga 3 bulan.

BACA JUGA:  Capacity Building Kehumasan Tahun 2025, Sinergi Bank Indonesia, Diskominfo, dan Media

Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Provinsi Kepri Aris Munandar dalam laporannya menyampaikan bahwa pemberian remisi tidak hanya dimaksudkan sebagai momen seremonial, tetapi juga sebagai upaya mendorong warga binaan untuk menjadi pribadi yang lebih baik.

“Warga binaan yang langsung bebas setelah mendapatkan remisi diharapkan dapat benar-benar berbaur kembali dengan masyarakat dan tidak mengulangi kesalahan yang sama. Jangan sampai kembali menjadi warga binaan,” pesannya.

Gubernur Ansar dalam sambutannya yang membacakan amanat Menteri Hukum dan HAM RI Agus Andriyanto menegaskan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi negara terhadap warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif melalui program pembinaan.

“Remisi ini bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah, tetapi merupakan bentuk penghargaan bagi narapidana dan anak binaan yang sungguh-sungguh mengikuti program pembinaan secara baik dan terukur,” ujar Gubernur Ansar.

BACA JUGA:  Ekonomi Kepri Triwulan III 2025 Tumbuh 7,48 Persen, Tertinggi di Sumatera dan Ketiga Nasional

Dalam momen peringatan Asta Dasawarsa Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, remisi juga diberikan sebagai bagian dari semangat bangsa untuk terus berjuang mewujudkan Indonesia maju, berdaulat dan sejahtera. Gubernur Ansar menegaskan bahwa nilai-nilai persatuan, kedisiplinan, dan kemandirian harus tertanam kuat di dalam diri setiap warga binaan, sehingga ketika bebas nanti dapat berkontribusi positif bagi masyarakat.

Lebih jauh Gubernur Ansar menyampaikan bahwa pemberian remisi juga sejalan dengan Asta Cita, 17 Program Prioritas, dan 8 Program Hasil Terbaik Cepat yang dicanangkan Presiden RI Prabowo Subianto, guna mewujudkan kesejahteraan rakyat dan kemajuan bangsa secara merata sampai ke seluruh pelosok negeri.

BACA JUGA:  Chiki Ngebul Bikin Keracunan, Dinkes Kepri Ingatkan Warga Tak Konsumsi

“Peringatan hari kemerdekaan ini bukan hanya milik masyarakat di luar lapas, tetapi juga milik seluruh warga binaan. Remisi merupakan bentuk dorongan agar mereka termotivasi memperbaiki diri dan siap menjadi bagian dari perjalanan bangsa menuju Indonesia Emas,” pungkas Gubernur Ansar.

Acara penyerahan remisi diakhiri dengan pembacaan doa dan ucapan selamat kepada seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi, serta harapan agar seluruh proses pembinaan di lapas-lapas Kepri terus berjalan secara efektif, berkeadilan, dan humanis.

Penulis : DI

Editor : IZ

Berita Terkait

Prakiraan Cuaca Batam 2 Juni 2026: Cerah Berawan pada Pagi Hari, Sore Berpotensi Diguyur Hujan Ringan
Mulai 2027, Siswa SMA/SMK di Kepri Dilarang Bawa HP ke Sekolah
Nelayan Diusir Kapal Trawl Asing, Cen Sui Lan Minta Pangkoarmada RI dan KKP Perkuat Pengamanan Perairan Natuna Utara
Peringati Hari Lahir Pancasila, Li Claudia Serukan Penguatan Persatuan di Tengah Keberagaman
STIT Internasional Muhammadiyah Batam Wisuda 53 Sarjana Pendidikan, Siap Cetak Guru Berkarakter di Era Digital
Mekkah In Love: Tawaf Wada’ dan Perjalanan Cinta Amsakar Achmad Bersama Istri di Tanah Suci
BMKG: Sebagian Besar Wilayah Kepri Berpotensi Hujan, Natuna Berstatus Warning
23 Hafiz Lahir dari MIN Tanjungpinang, 104 Siswa Resmi Dilepas Menuju Jenjang Baru

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 06:42 WIB

Prakiraan Cuaca Batam 2 Juni 2026: Cerah Berawan pada Pagi Hari, Sore Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

Senin, 1 Juni 2026 - 14:09 WIB

Mulai 2027, Siswa SMA/SMK di Kepri Dilarang Bawa HP ke Sekolah

Senin, 1 Juni 2026 - 13:02 WIB

Nelayan Diusir Kapal Trawl Asing, Cen Sui Lan Minta Pangkoarmada RI dan KKP Perkuat Pengamanan Perairan Natuna Utara

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:24 WIB

STIT Internasional Muhammadiyah Batam Wisuda 53 Sarjana Pendidikan, Siap Cetak Guru Berkarakter di Era Digital

Minggu, 31 Mei 2026 - 08:16 WIB

Mekkah In Love: Tawaf Wada’ dan Perjalanan Cinta Amsakar Achmad Bersama Istri di Tanah Suci

Berita Terbaru