Pemerintah Tegaskan Wajib Belajar 13 Tahun, Setahun Prasekolah Jadi Fondasi

- Publisher

Minggu, 21 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Ilustrasi. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Pemerintah menegaskan komitmen mewujudkan wajib belajar 13 tahun, yang mencakup pendidikan dasar hingga menengah serta tambahan satu tahun prasekolah. Kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan pendidikan bermutu bagi semua anak Indonesia, sejalan dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945 dan target SDGs 2030.

Hal tersebut disampaikan Direktur Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kemendikdasmen, Nia Nurhasanah, dalam sebuah forum dialog Kemendikdasmen bersama media di Jakarta, Jumat (19/9/2025). “Wajib belajar 13 tahun adalah upaya kolektif untuk mewujudkan visi pendidikan bermutu untuk semua. Satu tahun prasekolah menjadi pondasi penting agar anak siap secara kognitif, sosial, dan emosional sebelum memasuki jenjang SD,” ujarnya.

BACA JUGA:  Diam-diam Kapal China Ini Sudah di Titik KRI Nanggala Tenggelam, Siap Evakuasi!

Nia menegaskan, program wajib belajar 13 tahun memiliki dasar hukum kuat, sebagaimana tertuang dalam MPJPM 2025–2045 serta masuk dalam rencana jangka menengah 2025–2029. Selain itu, pemerintah juga tengah menyiapkan grand design wajib belajar satu tahun prasekolah yang sudah dibahas dengan lintas unit kementerian dan sedikitnya 15 kementerian/lembaga terkait.

Pemerintah menyiapkan strategi bertahap dengan fokus pada tiga aspek besar: Pertama, Akses – melalui piloting PAUD–SD satu atap, pembangunan unit sekolah baru, penambahan ruang kelas, hingga penegerian PAUD untuk memperluas layanan terutama di daerah 3T.

Kedua, Mutu – peningkatan akreditasi, pemenuhan standar nasional PAUD, penguatan kompetensi pendidik, pengayaan kurikulum berbasis STEM, bahasa ibu, karakter, hingga literasi digital, dan ketiga, Tata Kelola – sinkronisasi regulasi, penyusunan NSPK, penguatan kelembagaan, serta koordinasi lintas sektor dengan dukungan anggaran yang terus meningkat. “Kami realistis, dimulai dengan 1 tahun prasekolah sebagai bagian dari wajib belajar. Ini fase krusial untuk menyiapkan transisi anak dari PAUD ke SD yang menyenangkan dan bermakna,” jelas Nia.

BACA JUGA:  Novel Baswedan Positif Terinfeksi Virus Corona

Nia menekankan bahwa keberhasilan wajib belajar 13 tahun tidak hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan kewajiban bersama. Peran pemerintah daerah, organisasi profesi, dunia usaha, lembaga filantropi, hingga Bunda PAUD disebut sangat penting dalam menggerakkan masyarakat. “Bunda PAUD terbukti mampu menggerakkan lintas perangkat daerah dan komunitas. Kami akan memberi apresiasi atas kiprah mereka yang konsisten memperjuangkan PAUD di daerah,” tambahnya.

BACA JUGA:  Presiden: Realisasi Anggaran 2023 Minimal 95 Persen

Kemendikdasmen juga telah menjalin kemitraan dengan lebih dari 75 organisasi untuk mendukung implementasi pendidikan anak usia dini di berbagai daerah.

Program wajib belajar 13 tahun dipandang sebagai investasi jangka panjang pembangunan manusia Indonesia. Anak yang mengikuti PAUD terbukti memiliki tingkat literasi, numerasi, dan motivasi belajar lebih baik dibandingkan yang tidak mengikutinya. “Kampanye pentingnya PAUD harus menjadi gerakan bersama. Dengan partisipasi semesta, anak-anak Indonesia akan tumbuh cerdas, sehat, dan berkarakter,” tutup Nia.

Penulis : RBP

Editor : IZ

Berita Terkait

Program SMA Unggul Garuda Digeber, Akses Pendidikan Berkualitas Kian Terbuka
Ketum GHLHI Soroti Menteri Lingkungan Hidup, Desak Penegakan Hukum Lebih Tegas
Serahkan KTP di Lobi Gedung? Pakar Sebut Berpotensi Langgar UU Data Pribadi
Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 5 Santri Laki-Laki, Ustaz SAM Dilaporkan ke Bareskrim Polri
KNPI Serukan Pemuda Jaga Persatuan di Tengah Isu Pemakzulan Pemerintah
Guntur Sahat Jadi Kakanwil Imigrasi Kepri, Wahyu Eka Putra Pimpin Imigrasi Batam
Terpidana Kasus Quotex Doni Salmanan Resmi Bebas Bersyarat Sejak 6 April 2026
Kepala BNN Usul Vape Dilarang, Temuan Zat Narkotika Mengejutkan

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 12:21 WIB

Program SMA Unggul Garuda Digeber, Akses Pendidikan Berkualitas Kian Terbuka

Senin, 27 April 2026 - 17:50 WIB

Ketum GHLHI Soroti Menteri Lingkungan Hidup, Desak Penegakan Hukum Lebih Tegas

Minggu, 19 April 2026 - 11:52 WIB

Serahkan KTP di Lobi Gedung? Pakar Sebut Berpotensi Langgar UU Data Pribadi

Jumat, 17 April 2026 - 06:59 WIB

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 5 Santri Laki-Laki, Ustaz SAM Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Senin, 13 April 2026 - 16:18 WIB

KNPI Serukan Pemuda Jaga Persatuan di Tengah Isu Pemakzulan Pemerintah

Berita Terbaru