Ebet Cahyadi : Patuhi Presiden, Masyarakat Perantauan Anambas Dihimbau Tidak Usah Mudik

- Publisher

Rabu, 22 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sdr_vivi

sdr_vivi

Anambas, inikepri.com – Pandemi Corona yang tidak kunjung berakhir, membuat Presiden Jokowi melarang mudik lebaran 2020 bagi masyarakat Indonesia.

Hal ini terpaksa diambil oleh Jokowi karena dikhawatirkan akan menjadi medium penularan Covid-19 di desa-desa sebab para perantau dianggap merupakan orang yang tinggal di episentrum virus corona di Indonesia.

BACA JUGA:  Cen Sui Lan Jadikan Desa Tiangau di Anambas Sebagai Destinasi Wisata Unggulan

Senada dengan hal itu, Ebet Cahyadi, Mantan Himpunan Pelajar Mahasiswa Anambas Batam (Hipmab) menghimbau masyarakat Anambas yang ada di perantauan mematuhi larangan itu.

“Kita harus patuhi perintah Presiden Jokowi. Berat memang, tapi ini demi kampung kita. Anambas harus kita jaga dan terbebas dari wabah ini,”kata Ebet, yang juga Humas Ikatan Keluarga Besar Palmatak ini.

BACA JUGA:  Lima Pasang Calon Bakal Bertarung di Pilkada Anambas, Siapa Saja ?

“Kita rayakan saja lebaran 2020 ini di kota kita bermukim saat ini. Sembari berdoa agar wabah ini segera berakhir. Toh, nanti setelah wabah ini berakhir kita bisa balik kampung lagi,”katanya.

BACA JUGA:  Ansar Yakin Anambas Bisa Capai Target Vaksinasi

Ebet juga menghimbau kepada masyarakat Anambas di perantauan, agar dapat menjaga diri ditengah pandemi ini.

“Untuk saudaraku warga Anambas, mari kita jaga diri kita dan keluarga. Budayakan mencuci tangan, jaga jarak saat berkumpul, dan kenakanlah masker setiap keluar rumah. Semoga kita terhindar dari Covid-19,”tutupnya.

Berita Terkait

Fenomena Langka di Anambas, 25 Titik Rafflesia Ditemukan Mekar di Satu Kawasan Hutan
Ansar Paparkan Deretan Proyek 2026 untuk Anambas, Infrastruktur hingga Perlindungan Nelayan Dilanjutkan
Call Center 110 Polri Jadi Andalan Pemudik di Anambas, Respon Cepat Tanpa Biaya
Nelayan di Anambas Ditangkap Jual Sabu, Barang Asal Temuan Pantai
Kuasa Hukum Tegaskan Tiga Dump Truck PT TBI Lengkap Dokumen
Agar Khutbah Sah: Ini Syarat dan Rukun yang Harus Dipenuhi Khatib
Gubernur Ansar: “Letung Simpul Penting Pelayaran, Sedanau Pusat Perikanan dan Perdagangan”
Kekurangan Guru, Kepala KUA Jemaja Turut Serta Mengajar di MTsS Al-Ma’arif
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:43 WIB

Fenomena Langka di Anambas, 25 Titik Rafflesia Ditemukan Mekar di Satu Kawasan Hutan

Selasa, 14 April 2026 - 06:12 WIB

Ansar Paparkan Deretan Proyek 2026 untuk Anambas, Infrastruktur hingga Perlindungan Nelayan Dilanjutkan

Jumat, 20 Maret 2026 - 09:00 WIB

Call Center 110 Polri Jadi Andalan Pemudik di Anambas, Respon Cepat Tanpa Biaya

Minggu, 1 Februari 2026 - 12:39 WIB

Nelayan di Anambas Ditangkap Jual Sabu, Barang Asal Temuan Pantai

Senin, 26 Januari 2026 - 13:57 WIB

Kuasa Hukum Tegaskan Tiga Dump Truck PT TBI Lengkap Dokumen

Berita Terbaru