Wali Kota Lis Imbau Masyarakat Waspadai Potensi Kebakaran di Musim Panas

- Publisher

Selasa, 27 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah. Foto: INIKEPRI.COM

Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah. Foto: INIKEPRI.COM

INIKEPRI.COM – Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjaga lingkungan, terutama di tengah cuaca panas dan angin kencang yang berpotensi memicu kebakaran.

Masyarakat diingatkan untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan, menghindari pembakaran lahan, dan tidak membuang sisa minuman botol air mineral ke ilalang atau semak kering, karena hal tersebut dapat memicu kebakaran.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar dan meninggalkannya. Tindakan tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berisiko menimbulkan kebakaran yang membahayakan warga dan lingkungan,” ujar Lis, Senin (26/1/2026).

BACA JUGA:  Pemko Tanjungpinang Gelar Uji Publik Perda Keolahragaan Untuk Penguatan Sektor Olahraga

Data Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Tanjungpinang mencatat 35 kejadian kebakaran sepanjang 1–25 Januari 2026 yang tersebar di empat kecamatan. Sebanyak 33 kejadian terjadi di lahan, satu rumah di Jalan Bintan, dan satu gudang di Jalan Tengku Umar.

Sanksi bagi pelaku pembakaran hutan atau lahan secara sengaja diatur dalam Undang-Undang Kehutanan dan Undang-Undang Perlindungan Lingkungan Hidup, yaitu pidana penjara hingga 15 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar. Peraturan Daerah Kota Tanjungpinang Nomor 13 Tahun 2017 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran juga mengatur kewajiban masyarakat dan sanksi bagi pelanggar.

BACA JUGA:  Hari Jadi ke-20, Desa Kampung Hilir Tampil sebagai Desa Terbaik se-Provinsi Kepri

Oleh karena itu, Lis mengajak masyarakat menjaga lingkungan dengan memastikan lahan kering dan semak-semak tidak terbakar, serta segera melaporkan potensi kebakaran kepada petugas Damkar. Langkah sederhana, seperti memastikan puntung rokok telah dipadamkan sebelum dibuang dan tidak melakukan pembakaran terbuka, dapat mengurangi risiko kebakaran yang membahayakan warga dan harta benda.

BACA JUGA:  Rapat Paripurna DPRD, Wali Kota Lis: Pentingnya Memperkuat Kolaborasi Antara Unsur Eksekutif dan Legislatif

“Mari bersama-sama menjaga lingkungan agar kejadian kebakaran dapat dicegah dan keselamatan warga tetap terjaga,” tutup Lis.

Sebagai informasi, masyarakat yang menemukan kejadian kebakaran dapat segera melaporkannya ke Layanan Darurat Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tanjungpinang melalui telepon di 0771-24949 atau WhatsApp di 0811-652-4949.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

LAM Tanjungpinang Gelar Peringatan Isra Mikraj, Sekda Ajak Masyarakat Perkuat Ibadah dan Menjaga Akhlak
Perdana, Guru MIN Tanjungpinang Nikmati Program Makanan Bergizi Gratis
English Club MTsN Tanjungpinang, Wadah Asah Bahasa Inggris Siswa di Luar Jam Pelajaran
Menag Kukuhkan Pengurus BP4 Kepri, Tekankan Ketahanan Keluarga sebagai Fondasi Negara
Lis Buka Turnamen Domino, Dorong Interaksi Sosial dan Kebersamaan Masyarakat
Manajemen Talenta ASN Jadi Fondasi Reformasi Birokrasi Pemko Batam
BMKG Prakirakan Cuaca Tanjungpinang Relatif Stabil, Warga Tetap Diimbau Waspada Hujan Lokal
Wali Kota Lis Siapkan Program Pembenahan Pariwisata 2026

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 07:28 WIB

Wali Kota Lis Imbau Masyarakat Waspadai Potensi Kebakaran di Musim Panas

Minggu, 25 Januari 2026 - 08:02 WIB

LAM Tanjungpinang Gelar Peringatan Isra Mikraj, Sekda Ajak Masyarakat Perkuat Ibadah dan Menjaga Akhlak

Jumat, 23 Januari 2026 - 07:21 WIB

Perdana, Guru MIN Tanjungpinang Nikmati Program Makanan Bergizi Gratis

Rabu, 21 Januari 2026 - 13:38 WIB

English Club MTsN Tanjungpinang, Wadah Asah Bahasa Inggris Siswa di Luar Jam Pelajaran

Kamis, 15 Januari 2026 - 06:56 WIB

Menag Kukuhkan Pengurus BP4 Kepri, Tekankan Ketahanan Keluarga sebagai Fondasi Negara

Berita Terbaru