Wali Kota Lis Imbau Masyarakat Waspadai Potensi Kebakaran di Musim Panas

- Publisher

Selasa, 27 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah. Foto: INIKEPRI.COM

Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah. Foto: INIKEPRI.COM

INIKEPRI.COM – Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjaga lingkungan, terutama di tengah cuaca panas dan angin kencang yang berpotensi memicu kebakaran.

Masyarakat diingatkan untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan, menghindari pembakaran lahan, dan tidak membuang sisa minuman botol air mineral ke ilalang atau semak kering, karena hal tersebut dapat memicu kebakaran.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar dan meninggalkannya. Tindakan tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berisiko menimbulkan kebakaran yang membahayakan warga dan lingkungan,” ujar Lis, Senin (26/1/2026).

BACA JUGA:  Pemko Tanjungpinang Gelar Rakor Pemanfaatan Kawasan Gurindam 12, Solusi Baru bagi PKL dan UMKM

Data Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Tanjungpinang mencatat 35 kejadian kebakaran sepanjang 1–25 Januari 2026 yang tersebar di empat kecamatan. Sebanyak 33 kejadian terjadi di lahan, satu rumah di Jalan Bintan, dan satu gudang di Jalan Tengku Umar.

Sanksi bagi pelaku pembakaran hutan atau lahan secara sengaja diatur dalam Undang-Undang Kehutanan dan Undang-Undang Perlindungan Lingkungan Hidup, yaitu pidana penjara hingga 15 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar. Peraturan Daerah Kota Tanjungpinang Nomor 13 Tahun 2017 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran juga mengatur kewajiban masyarakat dan sanksi bagi pelanggar.

BACA JUGA:  Alasan Gubernur Ansar Getol Merubah Wajah Kota Tanjungpinang: 'Kita Punya Telur Emas, Tinggal Ditetaskan!'

Oleh karena itu, Lis mengajak masyarakat menjaga lingkungan dengan memastikan lahan kering dan semak-semak tidak terbakar, serta segera melaporkan potensi kebakaran kepada petugas Damkar. Langkah sederhana, seperti memastikan puntung rokok telah dipadamkan sebelum dibuang dan tidak melakukan pembakaran terbuka, dapat mengurangi risiko kebakaran yang membahayakan warga dan harta benda.

BACA JUGA:  Pemko Tanjungpinang Salurkan Paket Sembako untuk Ketua RT dan RW yang Merayakan Imlek

“Mari bersama-sama menjaga lingkungan agar kejadian kebakaran dapat dicegah dan keselamatan warga tetap terjaga,” tutup Lis.

Sebagai informasi, masyarakat yang menemukan kejadian kebakaran dapat segera melaporkannya ke Layanan Darurat Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tanjungpinang melalui telepon di 0771-24949 atau WhatsApp di 0811-652-4949.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

AMSI Kepri dan LAM Kepri Sepakat Perkuat Kolaborasi, Program Adat hingga Layanan untuk Masyarakat
Rumah Warga Roboh di Tanjung Unggat, Lis Darmansyah Turun Langsung Bawa Bantuan
1.462 Warga Air Raja Terima Bantuan Beras Tiga Bulan, Lis Minta Warga Berani Laporkan Jika Rusak
Ansar Gandeng BTN Percepat Kepemilikan Rumah bagi ASN, PPPK dan Tenaga Paruh Waktu
156 Regu Srikandi Meriahkan Gerak Jalan Proklamasi 8 Km di Tanjungpinang
22.174 Warga Tanjungpinang Terima 30 Kg Beras, Bantuan Pangan Tahap II Mulai Disalurkan
Kartu Bima Sakti Diluncurkan di HUT ke-81 RI, Pemko Tanjungpinang Perkuat Penyaluran Bansos Tepat Sasaran
Bukan Sekadar Lomba, Dua Siswi MIN Tanjungpinang Asah Kreativitas di Fun and Run 2026

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 13:27 WIB

AMSI Kepri dan LAM Kepri Sepakat Perkuat Kolaborasi, Program Adat hingga Layanan untuk Masyarakat

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:17 WIB

Rumah Warga Roboh di Tanjung Unggat, Lis Darmansyah Turun Langsung Bawa Bantuan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:50 WIB

1.462 Warga Air Raja Terima Bantuan Beras Tiga Bulan, Lis Minta Warga Berani Laporkan Jika Rusak

Rabu, 26 Agustus 2026 - 07:00 WIB

Ansar Gandeng BTN Percepat Kepemilikan Rumah bagi ASN, PPPK dan Tenaga Paruh Waktu

Senin, 24 Agustus 2026 - 07:44 WIB

156 Regu Srikandi Meriahkan Gerak Jalan Proklamasi 8 Km di Tanjungpinang

Berita Terbaru