Prabowo Resmi Tetapkan Cuti Bersama 2026, Ini Daftar Tanggal Lengkapnya

- Publisher

Jumat, 6 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Ilustrasi. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan jadwal cuti bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2026 melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 42 Tahun 2025. Keppres tersebut ditandatangani dan ditetapkan pada 31 Desember 2025.

Dalam keputusan itu, pemerintah mengatur jumlah serta waktu pelaksanaan cuti bersama ASN sepanjang tahun 2026. Penetapan ini menjadi pedoman resmi bagi instansi pemerintah dalam mengatur pelayanan publik dan manajemen kepegawaian.

BACA JUGA:  KSAL dan KSAU Baru Dilantik Rabu Ini

Berdasarkan Keppres tersebut, berikut daftar lengkap cuti bersama ASN tahun 2026:

1. 16 Februari 2026 (Senin)
Cuti bersama Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili

2. 18 Maret 2026 (Rabu)
Cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948

3. 20, 23, dan 24 Maret 2026 (Jumat, Senin, dan Selasa)
Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah

BACA JUGA:  Instruksi Presiden Prabowo, BP Batam Tegaskan Komitmen Pembangunan Batam sebagai Episentrum Pertumbuhan Ekonomi Nasional

4. 15 Mei 2026 (Jumat)
Cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus

5. 29 Mei 2026 (Kamis)
Cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah

6. 24 Desember 2026 (Kamis)
Cuti bersama Kelahiran Yesus Kristus

Dalam Keppres tersebut juga ditegaskan bahwa cuti bersama tidak mengurangi hak cuti tahunan ASN.

BACA JUGA:  Indonesia-Malaysia Tegaskan Komitmen Jaga Stabilitas Kawasan lewat Musyawarah

“Cuti bersama sebagaimana dimaksud pada diktum kesatu tidak mengurangi hak cuti tahunan pegawai Aparatur Sipil Negara,” sebagaimana tertuang dalam diktum kedua Keppres.

Keputusan Presiden ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, dan menjadi acuan resmi bagi seluruh instansi pemerintah pusat maupun daerah dalam menyusun kalender kerja tahun 2026.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Berikut Ini Daftar ASN yang Tetap WFO oleh Mendagri
Kasus Videografer Karo Disorot DPR, Kawendra: Berpotensi Lukai Komitmen Presiden Dorong Ekraf
Rizki Faisal Soroti Penilaian Jasa Kreatif dalam Kasus Digitalisasi Desa
Pemerintah Batalkan PJJ, Sekolah Tetap Tatap Muka Mulai April 2026
Gugur Saat Pengamanan Mudik, Kepolisian Negara Republik Indonesia Beri Pangkat Anumerta untuk Fajar Permana
Isu Iuran Rp17 Triliun ke BoP Dibantah, Ini Penjelasan Lengkap Presiden Prabowo
Lebaran 2026 Berpotensi Berbeda, Ini Prediksi NU dan Muhammadiyah
Antisipasi Eskalasi Konflik Timur Tengah, Kemenko PMK Koordinasikan Kebijakan Haji dan Umrah

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 11:27 WIB

Berikut Ini Daftar ASN yang Tetap WFO oleh Mendagri

Senin, 30 Maret 2026 - 11:17 WIB

Kasus Videografer Karo Disorot DPR, Kawendra: Berpotensi Lukai Komitmen Presiden Dorong Ekraf

Sabtu, 28 Maret 2026 - 00:53 WIB

Rizki Faisal Soroti Penilaian Jasa Kreatif dalam Kasus Digitalisasi Desa

Kamis, 26 Maret 2026 - 07:59 WIB

Pemerintah Batalkan PJJ, Sekolah Tetap Tatap Muka Mulai April 2026

Selasa, 24 Maret 2026 - 10:00 WIB

Gugur Saat Pengamanan Mudik, Kepolisian Negara Republik Indonesia Beri Pangkat Anumerta untuk Fajar Permana

Berita Terbaru