Isu Iuran Rp17 Triliun ke BoP Dibantah, Ini Penjelasan Lengkap Presiden Prabowo

- Publisher

Senin, 23 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Subianto. Foto:  Istimewa

Presiden Prabowo Subianto. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa Indonesia tidak pernah berkomitmen memberikan kontribusi dana sebesar 1 miliar dolar AS atau setara Rp17 triliun kepada Board of Peace (BoP).

Pernyataan tersebut disampaikan Presiden dalam sesi diskusi bersama jurnalis dan pakar yang ditayangkan pada Sabtu (21/3/2026). Ia menegaskan bahwa sejak awal tidak ada janji maupun kesiapan dari Indonesia untuk memberikan iuran tersebut.

“Sejak awal kita tidak pernah menyatakan kesiapan untuk ikut iuran 1 miliar dolar. Tidak ada komitmen sama sekali,” tegas Prabowo.

Tidak Pernah Ada Komitmen Resmi

Presiden menekankan bahwa dalam berbagai forum internasional, Indonesia tidak pernah menyampaikan komitmen pendanaan kepada BoP. Isu yang berkembang dinilai tidak berdasar dan tidak mencerminkan posisi resmi pemerintah.

BACA JUGA:  Besok, Kapolda Kepri Dilantik Di Mabes Polri

Tidak Hadir dalam Forum Donor Awal

Lebih lanjut, Prabowo menjelaskan bahwa Indonesia juga tidak terlibat dalam pertemuan founding donors yang digelar di Washington D.C., Amerika Serikat. Pertemuan tersebut diikuti oleh negara-negara yang memang memberikan kontribusi dana awal.

“Itu pertemuan negara-negara penyumbang awal. Indonesia tidak ada di situ. Dari awal kita memang tidak berkomitmen soal pendanaan,” jelasnya.

Fokus pada Kontribusi Non-Finansial

Meski tidak memberikan kontribusi dana, Indonesia tetap menunjukkan komitmennya terhadap perdamaian dunia melalui jalur lain, seperti pengiriman pasukan penjaga perdamaian.

BACA JUGA:  Terima Sertifikat Hak Milik, Warga Rempang Apresiasi Komitmen Presiden Prabowo dan BP Batam

“Kita siap berkontribusi dalam bentuk pasukan perdamaian sesuai kebutuhan di lapangan,” ujar Presiden.

Peluang Bantuan Bersifat Situasional

Prabowo juga membuka kemungkinan kontribusi di masa depan, terutama dalam tahap rekonstruksi pascakonflik. Namun, kontribusi tersebut bersifat kondisional dan bukan dalam bentuk iuran tetap.

“Kalau situasi memungkinkan, seperti saat rekonstruksi dimulai, Indonesia bisa ikut membantu. Kita punya banyak pengalaman, termasuk melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), serta pembangunan fasilitas kesehatan di wilayah konflik,” katanya.

BACA JUGA:  Pesawat Susi Air Kecelakaan, Susi Pudjiastuti Beberkan Keadaan Pilot dan Penumpang

Berawal dari Rancangan Dokumen

Isu mengenai kewajiban kontribusi 1 miliar dolar AS sebelumnya muncul dari rancangan piagam BoP yang dikaitkan dengan kebijakan Presiden Donald Trump. Dalam dokumen tersebut disebutkan adanya syarat kontribusi dana bagi negara yang ingin menjadi anggota tetap.

Namun, Prabowo menegaskan bahwa Indonesia tidak terikat dengan ketentuan tersebut dan tetap mengedepankan prinsip selektif dalam menjalin kerja sama internasional.

Dengan demikian, posisi Indonesia dalam BoP tetap terbuka secara diplomatik tanpa komitmen finansial. Pemerintah memastikan setiap langkah yang diambil selalu mengutamakan kepentingan nasional serta kontribusi nyata bagi perdamaian dunia.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Tak Perlu ke Kantor Dukcapil, Begini Cara Cetak KK Sendiri dari Rumah
Pindah KK ke Luar Kota Tak Perlu Surat RT/RW, Ini Syarat dan Cara Mengurusnya
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Capaian Program dan Target Ekonomi 2027
Nasib Driver Ojol Mulai Terungkap, RUU Baru Atur Status hingga Hak Pekerja
Resmi Dilantik Prabowo, Ini Daftar 24 Anggota Wantimpres Periode Baru
Kabar Baik! BSU Kembali Cair Oktober 2026, Pekerja Bakal Terima Rp900 Ribu Sekaligus
Lansia Belum Punya Akta Kelahiran? Ini Syarat dan Cara Mengurusnya
242 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Dialihkan Jadi Penuh Waktu Mulai 1 Januari 2027

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:04 WIB

Tak Perlu ke Kantor Dukcapil, Begini Cara Cetak KK Sendiri dari Rumah

Minggu, 11 Oktober 2026 - 09:48 WIB

Pindah KK ke Luar Kota Tak Perlu Surat RT/RW, Ini Syarat dan Cara Mengurusnya

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:00 WIB

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Capaian Program dan Target Ekonomi 2027

Senin, 5 Oktober 2026 - 08:13 WIB

Nasib Driver Ojol Mulai Terungkap, RUU Baru Atur Status hingga Hak Pekerja

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:05 WIB

Resmi Dilantik Prabowo, Ini Daftar 24 Anggota Wantimpres Periode Baru

Berita Terbaru