INIKEPRI.COM – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) melakukan penyegaran struktur organisasi dengan melantik sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama, termasuk di wilayah Kepulauan Riau (Kepri).
Dalam pelantikan yang digelar di Gedung Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta, Kamis (9/4/2026), Guntur Sahat Hamonangan resmi ditunjuk sebagai Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepri. Sementara itu, Wahyu Eka Putra dipercaya memimpin Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam.
Sekretaris Jenderal Kemenimipas, Asep Kurnia, menegaskan bahwa rotasi jabatan ini merupakan bagian dari langkah strategis untuk memperkuat organisasi sekaligus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
“Pengangkatan ini menjadi bagian dari upaya penyegaran organisasi serta penguatan fungsi strategis, baik di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi maupun Pemasyarakatan,” ujarnya.
Pergantian pimpinan di Batam menjadi sorotan, mengingat posisi tersebut sebelumnya dijabat oleh Hajar Aswad, yang diberhentikan dari jabatannya. Pemberhentian ini terjadi setelah muncul dugaan praktik pungutan liar terhadap seorang warga negara asing asal Singapura yang sempat viral di media sosial pada Maret 2026.
Selain itu, Kemenimipas juga mencopot Ujo Sutojo dari jabatan Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Kepri sebagai bagian dari evaluasi internal.
Dalam penugasan barunya, Guntur Sahat Hamonangan membawa pengalaman dari posisi sebelumnya sebagai Kepala Kanwil Imigrasi Sumatera Selatan. Sementara Wahyu Eka Putra sebelumnya bertugas sebagai Analis Keimigrasian Ahli Madya di Direktorat Jenderal Imigrasi.
Tak hanya di Kepri, pelantikan ini juga mencakup sejumlah pejabat di wilayah lain, di antaranya Johanes Fanny Satria Cahya Aprianto sebagai Kakanwil Imigrasi Sumatera Selatan, Ade Agustina sebagai Kakanwil Pemasyarakatan Kepulauan Bangka Belitung, serta Haposan Silalahi sebagai Kakanwil Pemasyarakatan Sulawesi Utara.
Kemenimipas berharap, melalui rotasi dan penguatan struktur ini, kinerja lembaga semakin optimal, khususnya dalam memberikan pelayanan keimigrasian yang transparan, profesional, dan bebas dari praktik penyimpangan.
Langkah ini sekaligus menjadi sinyal tegas pemerintah dalam menjaga integritas aparatur serta merespons cepat berbagai isu yang berkembang di tengah masyarakat.
Penulis : RBP
Editor : IZ

















