INIKEPRI.COM – Di tengah dorongan berbagai program pendidikan, persoalan mendasar terkait nasib tenaga pendidik di daerah masih menyisakan tanda tanya. Hal ini menjadi sorotan anggota DPR RI, Abdul Fikri Faqih, saat melakukan kunjungan kerja reses di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.
Fikri menyoroti banyaknya guru yang telah mengabdi belasan hingga puluhan tahun, namun hingga kini belum mendapatkan kepastian status kepegawaian, khususnya dalam skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Ada yang sudah mengabdi 10 tahun, 15 tahun, bahkan 20 tahun, tapi status kepegawaian PPPK-nya masih dari nol. Ini tentu harus ada perumusan ulang di Kementerian PAN-RB,” ujar Fikri saat mengikuti pertemuan Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi X DPR RI dengan pemerintah daerah, Rabu (22/4/2026).
Menurutnya, kondisi tersebut mencerminkan realitas yang dihadapi para guru di lapangan, di mana pengabdian panjang belum tentu diikuti dengan kepastian karier. Padahal, para guru merupakan garda terdepan dalam proses pendidikan di daerah.
Ia menilai, persoalan ini tidak sekadar bersifat administratif, tetapi juga menyangkut aspek yang lebih luas, mulai dari kesejahteraan hingga motivasi kerja tenaga pendidik. Ketidakjelasan status dinilai berpotensi memengaruhi kualitas pembelajaran jika tidak segera ditangani secara serius.
Di sisi lain, Fikri turut mengapresiasi capaian sektor pendidikan di Kabupaten Karimun. Ia menyebut rata-rata lama sekolah di daerah tersebut telah mencapai angka yang cukup tinggi.
“Rata-rata lama sekolah di Karimun sudah sampai 9 tahun. Ini luar biasa, bahkan ada daerah lain yang masih di bawah itu,” katanya.
Capaian tersebut menunjukkan bahwa dari sisi akses pendidikan dasar dan menengah, Karimun telah berada di jalur yang positif. Namun demikian, keberhasilan itu dinilai belum sepenuhnya diimbangi dengan perbaikan sistem, khususnya terkait kepastian status dan kesejahteraan tenaga pendidik.
Fikri menegaskan, diperlukan perhatian serius dari pemerintah pusat, terutama Kementerian PAN-RB, untuk merumuskan kebijakan yang lebih berpihak kepada guru yang telah lama mengabdi.
Penulis : RBP
Editor : IZ

















