INIKEPRI.COM – Pemerintah Kota Batam mulai memperkuat sistem mitigasi bencana melalui penyusunan dokumen Rencana Penanggulangan Bencana Daerah (RPBD) yang lebih terintegrasi dan komprehensif.
Langkah ini ditandai dengan pembukaan Sosialisasi Penyusunan RPBD oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, di Kantor Wali Kota Batam, Selasa (5/5/2026).
Dalam arahannya, Firmansyah menegaskan bahwa Batam tidak hanya dikenal sebagai kota industri dan perdagangan, tetapi juga memiliki tingkat kerawanan bencana yang cukup tinggi. Hal tersebut merujuk pada Kajian Risiko Bencana Tahun 2025.
“Batam memiliki berbagai potensi bencana, mulai dari banjir, cuaca ekstrem, gelombang tinggi dan abrasi, kebakaran hutan dan lahan, hingga kekeringan dan tanah longsor. Ini harus kita antisipasi secara serius dan terencana,” ujarnya.
Menurutnya, posisi strategis Batam di jalur perdagangan internasional memang memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi. Namun di sisi lain, risiko bencana dapat menjadi faktor penghambat aktivitas masyarakat jika tidak dikelola dengan baik.
Karena itu, penyusunan RPBD dinilai menjadi kebutuhan mendesak yang harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
“Dokumen RPBD ini harus disusun secara komprehensif dan terintegrasi dengan RPJMD. Ini bukan sekadar dokumen administratif, tetapi harus menjadi panduan nyata dalam penanggulangan bencana di daerah,” tegas Firmansyah.
Ia menjelaskan, RPBD nantinya akan memuat arah kebijakan, strategi, hingga program prioritas daerah dalam menghadapi berbagai potensi bencana. Selain itu, dokumen ini juga harus mampu menjawab persoalan di setiap fase penanggulangan bencana, mulai dari mitigasi, tanggap darurat, hingga pemulihan.
Lebih lanjut, Firmansyah menekankan pentingnya keterlibatan aktif seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dalam proses penyusunannya.
“Bencana tidak mengenal batas wilayah maupun kewenangan instansi. Karena itu, saya minta seluruh OPD menyajikan data yang akurat dan memberikan masukan yang substantif agar RPBD ini benar-benar berkualitas,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa dokumen RPBD harus memiliki landasan hukum yang kuat agar dapat diimplementasikan secara efektif sebagai rencana induk penanggulangan bencana lima tahunan.
Selain itu, pendekatan berbasis teknologi dan kearifan lokal juga dinilai penting untuk dimasukkan dalam dokumen tersebut, terutama dalam sistem peringatan dini dan upaya mitigasi.
“Pastikan RPBD ini bisa diterapkan di lapangan, bukan hanya menjadi arsip. Kita ingin sistem penanggulangan bencana di Batam semakin kuat dan responsif,” ujarnya.
Sosialisasi ini diikuti sekitar 80 peserta dari berbagai unsur, mulai dari DPRD, pemerintah daerah, akademisi, dunia usaha, jurnalis, hingga organisasi kemasyarakatan.
Kegiatan ini juga menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Analis Kebijakan Ahli Madya BNPB Novi Kumalasari, akademisi dari Institut Pertanian Bogor Sumardani Kusmajaya, serta perwakilan perguruan tinggi.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Batam berharap dapat membangun sinergi lintas sektor dalam merumuskan kebijakan penanggulangan bencana yang lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan.
Penulis : DI
Editor : IZ

















