Lis Darmansyah Pangkas OPD Tanjungpinang dari 32 Jadi 26, Efisiensi Anggaran Tembus Rp8 Miliar

- Publisher

Kamis, 14 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah. Foto: INIKEPRI.COM

Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah. Foto: INIKEPRI.COM

INIKEPRI.COM – Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah resmi mengesahkan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru yang merampingkan jumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang dari 32 menjadi 26 OPD.

Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah untuk menyederhanakan birokrasi, meningkatkan efektivitas kinerja, serta mengefisienkan penggunaan anggaran daerah.

Lis Darmansyah mengatakan penerapan struktur baru itu dijadwalkan mulai berjalan setelah proses Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2026 selesai.

BACA JUGA:  Pimpin Rapat Persiapan Sekolah Rakyat, Wali Kota Lis Darmansyah Optimis akan Segera Terealisasi

“Pelantikan pejabat dengan struktur baru direncanakan setelah APBD-P. Sementara ini, penyesuaian dilakukan terlebih dahulu melalui pergeseran internal,” kata Lis, Rabu (13/5/2026).

Menurut Lis, penataan organisasi sebenarnya diharapkan sudah dapat diterapkan sejak pertengahan 2025. Namun proses tersebut tertunda karena pemerintah daerah masih menunggu selesainya pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Ia menjelaskan, perampingan OPD tidak semata-mata untuk mengurangi jumlah dinas, tetapi juga untuk memastikan setiap perangkat daerah dapat bekerja lebih fokus sesuai tugas dan fungsi masing-masing.

BACA JUGA:  Ansar: Pendistribusian Legalisasi Lahan yang Baik Berdampak Perbaikan Ekonomi

Selain meningkatkan efektivitas kerja, kebijakan ini juga diproyeksikan mampu menghemat anggaran daerah hingga sekitar Rp8 miliar per tahun.

“Dengan struktur yang lebih ramping, anggaran dapat dimanfaatkan secara lebih efisien dan benar-benar diarahkan untuk program yang menyentuh kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Dalam struktur baru tersebut, sejumlah perangkat daerah digabungkan. Dinas Pekerjaan Umum (PU) dilebur dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim). Dinas Pendidikan (Disdik) juga digabung dengan Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora).

BACA JUGA:  Sosialisasi Pencegahan Korupsi, PJ Wako Hasan: Ini untuk Perkuat Tata Kelola BUMD

Selain itu, Dinas Sosial (Dinsos) disatukan dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM). Sementara Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan digabung dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Pemko Tanjungpinang juga melakukan penyesuaian fungsi, termasuk memindahkan urusan usaha mikro yang sebelumnya berada di Dinas Tenaga Kerja ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

Langkah reformasi birokrasi ini diharapkan mampu menciptakan pemerintahan yang lebih lincah, efisien, dan responsif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Penulis : RBP

Editor : IZ

Berita Terkait

Tanjungpinang Tak Mau Cuma Kebagian ‘Debu’, Wisman dari Batam Dibidik Menginap dan Belanja
MAN Insan Cendekia Batam Juara Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Tingkat Kepri
Sebulan Uji Coba WFH, Pemko Tanjungpinang Siapkan Evaluasi Menyeluruh
Kabar Baik! Tanjungpinang Usulkan Ribuan Rumah untuk Warga Berpenghasilan Rendah
BP Batam Gandeng Kejati Kepri Perkuat Penanganan Masalah Hukum
MTQH XX Tanjungpinang 2026 Resmi Dibuka, Melayu Square Bergemuruh Penuh Semarak
Bikin Siswa Antusias, ‘Naruto, One Piece dan Vampir’ Antar Makanan Bergizi ke MIN Tanjungpinang
Komisi IX DPR RI Tinjau Tambak Udang di Tanjungpinang, Dorong Investasi dan Serapan Tenaga Kerja

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 11:39 WIB

Lis Darmansyah Pangkas OPD Tanjungpinang dari 32 Jadi 26, Efisiensi Anggaran Tembus Rp8 Miliar

Senin, 11 Mei 2026 - 07:32 WIB

Tanjungpinang Tak Mau Cuma Kebagian ‘Debu’, Wisman dari Batam Dibidik Menginap dan Belanja

Senin, 11 Mei 2026 - 07:09 WIB

MAN Insan Cendekia Batam Juara Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Tingkat Kepri

Rabu, 6 Mei 2026 - 05:50 WIB

Sebulan Uji Coba WFH, Pemko Tanjungpinang Siapkan Evaluasi Menyeluruh

Rabu, 29 April 2026 - 07:40 WIB

Kabar Baik! Tanjungpinang Usulkan Ribuan Rumah untuk Warga Berpenghasilan Rendah

Berita Terbaru