Lis Darmansyah Pangkas OPD Tanjungpinang dari 32 Jadi 26, Efisiensi Anggaran Tembus Rp8 Miliar

- Publisher

Kamis, 14 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah. Foto: INIKEPRI.COM

Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah. Foto: INIKEPRI.COM

INIKEPRI.COM – Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah resmi mengesahkan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru yang merampingkan jumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang dari 32 menjadi 26 OPD.

Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah untuk menyederhanakan birokrasi, meningkatkan efektivitas kinerja, serta mengefisienkan penggunaan anggaran daerah.

Lis Darmansyah mengatakan penerapan struktur baru itu dijadwalkan mulai berjalan setelah proses Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2026 selesai.

BACA JUGA:  Simpan 7 Paket Sabu, Pria di Tanjungpinang Ditangkap Polisi

“Pelantikan pejabat dengan struktur baru direncanakan setelah APBD-P. Sementara ini, penyesuaian dilakukan terlebih dahulu melalui pergeseran internal,” kata Lis, Rabu (13/5/2026).

Menurut Lis, penataan organisasi sebenarnya diharapkan sudah dapat diterapkan sejak pertengahan 2025. Namun proses tersebut tertunda karena pemerintah daerah masih menunggu selesainya pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Ia menjelaskan, perampingan OPD tidak semata-mata untuk mengurangi jumlah dinas, tetapi juga untuk memastikan setiap perangkat daerah dapat bekerja lebih fokus sesuai tugas dan fungsi masing-masing.

BACA JUGA:  Berseragam Superman, Petugas MBG Antar Makanan Bergizi ke MIN Tanjungpinang

Selain meningkatkan efektivitas kerja, kebijakan ini juga diproyeksikan mampu menghemat anggaran daerah hingga sekitar Rp8 miliar per tahun.

“Dengan struktur yang lebih ramping, anggaran dapat dimanfaatkan secara lebih efisien dan benar-benar diarahkan untuk program yang menyentuh kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Dalam struktur baru tersebut, sejumlah perangkat daerah digabungkan. Dinas Pekerjaan Umum (PU) dilebur dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim). Dinas Pendidikan (Disdik) juga digabung dengan Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora).

BACA JUGA:  Lis Pimpin FGD Bahas Konflik Lahan dan Rencana Pembangunan Daerah

Selain itu, Dinas Sosial (Dinsos) disatukan dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM). Sementara Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan digabung dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Pemko Tanjungpinang juga melakukan penyesuaian fungsi, termasuk memindahkan urusan usaha mikro yang sebelumnya berada di Dinas Tenaga Kerja ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

Langkah reformasi birokrasi ini diharapkan mampu menciptakan pemerintahan yang lebih lincah, efisien, dan responsif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Penulis : RBP

Editor : IZ

Berita Terkait

Reuni Akbar PGAN Tanjungpinang Jadi Ajang Pererat Silaturahmi, Ansar Soroti Peran Guru Agama
Relokasi Pedagang Taman Gurindam 12 Dimulai, Satpol PP dan Pemko Tanjungpinang Bantu Proses Pemindahan
Delegasi Sosek Malindo Johor Kagum dengan Pulau Penyengat, Sebut Warisan Melayu yang Perlu Dijaga
Dinilai Belum Efektif, Kebijakan WFA ASN di Tanjungpinang Resmi Dihentikan Mulai Juli 2026
Orang Tua Murid Tak Perlu Khawatir, SPMB 2026 Tanjungpinang Tak Wajibkan KK Ber-Barcode
Lis Darmansyah Resmikan Gerai Perdana Indomaret di Tanjungpinang pada 19 Juni
Mustava Resmi Pimpin KADIN Kepri 2026-2031, Anindya Bakrie: Kepri Tepat Kembangkan Perdagangan dan Industrialisasi
23 Gerai Koperasi Merah Putih di Kepri Rampung, Operasional Ditargetkan Mulai Agustus 2026

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 08:11 WIB

Reuni Akbar PGAN Tanjungpinang Jadi Ajang Pererat Silaturahmi, Ansar Soroti Peran Guru Agama

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:02 WIB

Relokasi Pedagang Taman Gurindam 12 Dimulai, Satpol PP dan Pemko Tanjungpinang Bantu Proses Pemindahan

Kamis, 25 Juni 2026 - 09:36 WIB

Delegasi Sosek Malindo Johor Kagum dengan Pulau Penyengat, Sebut Warisan Melayu yang Perlu Dijaga

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:00 WIB

Dinilai Belum Efektif, Kebijakan WFA ASN di Tanjungpinang Resmi Dihentikan Mulai Juli 2026

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:00 WIB

Orang Tua Murid Tak Perlu Khawatir, SPMB 2026 Tanjungpinang Tak Wajibkan KK Ber-Barcode

Berita Terbaru