Prabowo Geram Soal Bea Cukai! Pimpinan Tak Mampu Diminta Diganti dan Tindak yang Melanggar

- Publisher

Kamis, 21 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Subianto di Gedung MPR/DPR. Foto: Istimewa

Presiden Prabowo Subianto di Gedung MPR/DPR. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM — Presiden Prabowo Subianto kembali menyoroti kinerja Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dalam pidatonya pada Rapat Paripurna ke-19 DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 di Gedung Nusantara DPR/MPR RI, Jakarta, Rabu (20/5/2026).

Dalam agenda penyampaian Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN 2027 itu, Prabowo menegaskan perlunya pembenahan serius di tubuh Bea Cukai sebagai bagian dari upaya memperkuat birokrasi dan menutup kebocoran ekonomi negara.

“Saya ingatkan kembali untuk kesekian kali, Bea Cukai kita harus diperbaiki. Menteri Keuangan, kalau pimpinan Bea Cukai tidak mampu, segera diganti,” tegas Prabowo di hadapan anggota DPR RI.

BACA JUGA:  BP Batam Menghadap Presiden Prabowo, Sampaikan Hambatan Investasi di Batam

Presiden juga meminta seluruh kementerian dan lembaga melakukan pembenahan internal secara serius, terutama terhadap praktik korupsi, penyalahgunaan kewenangan, hingga pungutan liar yang dinilai masih menghambat iklim usaha dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Menurutnya, pemerintah tidak boleh ragu menindak aparat yang terbukti melakukan pelanggaran.

“Jangan ragu-ragu yang melanggar, tindak. Sekali lagi semua institusi pemerintah harus bekerja dengan baik. Kita harus menghilangkan korupsi, penyalahgunaan wewenang dan praktik-praktik yang menghambat perjalanan ekonomi kita,” ujarnya.

BACA JUGA:  Ninik Rahayu Terpilih sebagai Ketua Dewan Pers Periode 2022-2025

Dalam pidato tersebut, Prabowo mengaku masih menerima banyak laporan dari para pelaku usaha terkait pungutan liar di lapangan. Keluhan itu, kata dia, menjadi sinyal bahwa reformasi birokrasi harus terus diperkuat agar pelayanan publik dan kegiatan ekonomi berjalan lebih sehat.

“Kita harus bertekad terus membangun pemerintah yang kuat, pemerintah yang profesional, pemerintah yang tidak korup. Kita harus bersama-sama menjaga semua,” lanjut Presiden.

BACA JUGA:  Waspada Love Scam Mengatasnamakan Bea Cukai

Sorotan terhadap Bea Cukai sebelumnya juga disampaikan Prabowo saat membahas kebocoran kekayaan negara yang disebut terjadi selama puluhan tahun akibat praktik seperti under invoicing, transfer pricing, hingga penyelundupan melalui pelabuhan.

Pemerintah menilai penguatan pengawasan di sektor kepabeanan dan cukai menjadi salah satu langkah penting untuk memperbaiki penerimaan negara sekaligus menekan praktik ekonomi ilegal yang merugikan negara dalam jumlah besar.

Penulis : DI

Editor : IZ

Berita Terkait

Mau Hibahkan Tanah ke Anak? ATR/BPN Ungkap Cara Balik Nama Sertifikat Tanpa Ribet
Punya Rumah Sertifikat HGB? ATR/BPN Ungkap Cara Ubah Jadi SHM, Biayanya Cuma Rp50 Ribu
Menteri Agama Nasaruddin Yakin Pesantren Akan Jadi Sekolah Paling Dicari di Era AI
Sempat Viral dan Membingungkan, Ditjen Dukcapil Luruskan Isu Larangan Fotokopi e-KTP
Kabar Lega untuk Guru Honorer! Pemerintah Pastikan Tak Ada PHK Massal, Jamin Tetap Bisa Mengajar
Pemerintah Jamin Status dan Kesejahteraan Guru Non-ASN, Penataan Dilakukan Bertahap
Prabowo Tegas! Potongan Ojol Diminta di Bawah 10 Persen, Driver Dapat 92%
Program SMA Unggul Garuda Digeber, Akses Pendidikan Berkualitas Kian Terbuka

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:34 WIB

Prabowo Geram Soal Bea Cukai! Pimpinan Tak Mampu Diminta Diganti dan Tindak yang Melanggar

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:14 WIB

Mau Hibahkan Tanah ke Anak? ATR/BPN Ungkap Cara Balik Nama Sertifikat Tanpa Ribet

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:13 WIB

Punya Rumah Sertifikat HGB? ATR/BPN Ungkap Cara Ubah Jadi SHM, Biayanya Cuma Rp50 Ribu

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:09 WIB

Menteri Agama Nasaruddin Yakin Pesantren Akan Jadi Sekolah Paling Dicari di Era AI

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:01 WIB

Sempat Viral dan Membingungkan, Ditjen Dukcapil Luruskan Isu Larangan Fotokopi e-KTP

Berita Terbaru