Catat! Ini 5 Jenis Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

- Publisher

Sabtu, 6 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Ilustrasi. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memberikan perlindungan layanan kesehatan bagi masyarakat Indonesia, termasuk pembiayaan berbagai tindakan operasi. Namun, tidak semua prosedur pembedahan dapat ditanggung oleh program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Selain menanggung berbagai jenis operasi medis, BPJS Kesehatan juga menetapkan sejumlah pengecualian terhadap tindakan tertentu. Karena itu, peserta perlu memahami jenis operasi yang tidak masuk dalam cakupan pembiayaan agar tidak mengalami kendala saat menjalani pengobatan.

Berikut lima jenis operasi yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan:

1. Operasi akibat kecelakaan tertentu

Tindakan operasi yang berkaitan dengan kecelakaan dan telah dijamin oleh pihak lain, seperti asuransi kecelakaan kerja atau asuransi kendaraan, tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

BACA JUGA:  Jangan Anggap Remeh, Please! ini Besaran Biaya Rawat Corona

2. Operasi kosmetik atau estetika

Operasi yang bertujuan memperbaiki penampilan dan tidak berkaitan dengan kondisi medis, seperti bedah kecantikan, tidak termasuk dalam layanan yang dibiayai BPJS Kesehatan.

3. Operasi akibat melukai diri sendiri

BPJS Kesehatan tidak menanggung tindakan operasi yang diperlukan akibat kesengajaan atau tindakan yang menyebabkan cedera pada diri sendiri.

4. Operasi yang dilakukan di luar negeri

Seluruh pelayanan kesehatan BPJS Kesehatan hanya berlaku di fasilitas kesehatan yang bekerja sama di Indonesia. Karena itu, operasi yang dilakukan di rumah sakit luar negeri tidak dapat diklaim.

BACA JUGA:  Awas! Jangan Mencuci Beras di Wadah Rice Cooker, Bahaya Bagi Tubuh

5. Operasi yang tidak mengikuti prosedur BPJS

Peserta wajib mengikuti alur pelayanan yang telah ditetapkan, mulai dari fasilitas kesehatan tingkat pertama hingga memperoleh rujukan ke rumah sakit. Operasi yang dilakukan tanpa prosedur tersebut berpotensi tidak ditanggung.

Meski terdapat sejumlah pengecualian, BPJS Kesehatan tetap menanggung berbagai tindakan operasi yang diperlukan secara medis. Berdasarkan ketentuan JKN, sedikitnya terdapat 19 jenis operasi yang masuk dalam cakupan pembiayaan, di antaranya operasi jantung, operasi caesar, operasi tumor, operasi usus buntu, operasi batu empedu, operasi kanker, operasi katarak, operasi hernia, hingga penggantian sendi lutut.

Untuk mendapatkan layanan operasi melalui BPJS Kesehatan, peserta harus terlebih dahulu berobat di fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti puskesmas atau klinik yang terdaftar. Jika diperlukan tindakan lebih lanjut, dokter akan memberikan surat rujukan ke rumah sakit untuk penanganan dan penjadwalan operasi.

BACA JUGA:  Cara Dapat Kacamata Gratis dari BPJS Kesehatan

Peserta juga diwajibkan memenuhi sejumlah persyaratan, yakni memiliki kartu BPJS Kesehatan atau Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang aktif, membawa surat rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama, serta melengkapi dokumen administrasi yang diminta rumah sakit.

Dengan memahami jenis operasi yang ditanggung maupun yang dikecualikan, peserta BPJS Kesehatan dapat memanfaatkan layanan kesehatan secara optimal dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Penulis : RBP

Editor : IZ

Berita Terkait

Waspada Virus Hanta, Dokter Ungkap Gejala Awal hingga Cara Pencegahannya
Batam Siaga Hantavirus, RSUD Embung Fatimah Disiapkan sebagai Rumah Sakit Rujukan
Kasus Muncul di Beberapa Negara, Benarkah Hantavirus Jadi Covid-19 Berikutnya?
Hanya 20–30 Menit Sehari, Jalan Kaki Bantu Tingkatkan Kualitas Hidup
Strategi Sehat Menjalani Diet Selama Ramadan Tanpa Mengganggu Energi
Tanpa Disadari, Ini Kebiasaan Tidak Sehat yang Sering Terjadi Saat Puasa
Sering Pusing saat Puasa? Kenali Penyebab dan Cara Mengatasinya
Memilih Olahraga yang Tepat Saat Berpuasa agar Tubuh Tetap Bugar

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:35 WIB

Catat! Ini 5 Jenis Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:54 WIB

Waspada Virus Hanta, Dokter Ungkap Gejala Awal hingga Cara Pencegahannya

Selasa, 12 Mei 2026 - 09:12 WIB

Batam Siaga Hantavirus, RSUD Embung Fatimah Disiapkan sebagai Rumah Sakit Rujukan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:07 WIB

Kasus Muncul di Beberapa Negara, Benarkah Hantavirus Jadi Covid-19 Berikutnya?

Kamis, 5 Maret 2026 - 08:05 WIB

Hanya 20–30 Menit Sehari, Jalan Kaki Bantu Tingkatkan Kualitas Hidup

Berita Terbaru