INIKEPRI.COM – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tanjungpinang resmi memperpanjang masa libur semester genap bagi siswa TK, SD, dan SMP, baik negeri maupun swasta. Dengan kebijakan tersebut, hari pertama masuk sekolah yang semula dijadwalkan pada 13 Juli 2026 diundur menjadi 20 Juli 2026.
Kepala Disdik Kota Tanjungpinang, Teguh Ahmad Syafari, mengatakan keputusan tersebut diambil untuk menyelaraskan jadwal masuk sekolah dengan jenjang SMA dan SMK yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
“Kami menyesuaikan dengan pemerintah provinsi supaya siswa TK, SD, SMP hingga SMA masuk sekolah pada hari yang sama,” ujar Teguh.
Sebelumnya, masa libur semester genap dijadwalkan berakhir pada 10 Juli 2026. Namun melalui kebijakan terbaru, libur diperpanjang hingga 17 Juli sehingga aktivitas belajar mengajar baru dimulai pada Senin, 20 Juli 2026.
Perubahan jadwal tersebut juga berdampak pada pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi peserta didik baru tahun ajaran 2026/2027.
Disdik Tanjungpinang menetapkan jadwal MPLS sebagai berikut:
- PAUD dan SD: 20–25 Juli 2026.
- SMP: 20–24 Juli 2026.
Menurut Teguh, penyesuaian jadwal telah dituangkan dalam surat edaran resmi yang disampaikan kepada seluruh satuan pendidikan agar segera melakukan penyesuaian.
Disdik juga mengimbau para orang tua memanfaatkan tambahan waktu libur untuk mempersiapkan anak memasuki tahun ajaran baru, terutama bagi peserta didik yang baru pertama kali mengenyam pendidikan di lingkungan sekolah.
Selain itu, Teguh mengajak para ayah untuk ikut mengantar anak pada hari pertama sekolah sebagai bentuk dukungan moral.
“Kehadiran ayah pada hari pertama sekolah bukan hanya sekadar mengantar anak, tetapi juga menjadi bentuk dukungan moral dan perhatian yang dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan karakter serta motivasi belajar anak,” ujarnya.
Penulis : DI
Editor : IZ

















