Iran : Tangkap Trump!

- Publisher

Selasa, 30 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Iran, inikepri.com – Pemerintah Iran mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Presiden AS Donald Trump dan 35 pejabat lainnya atas pembunuhan Jenderal Besar Qassem Soleimani.

Iran meminta bantuan Interpol dalam hal ini. 

Demikian Diungkapkan Jaksa di Teheran Ali Alqasimehr pada hari Senin (29/6/2020) menurut kantor berita Fars yang dilansir Reuters.

BACA JUGA:  Pemerintah Arab Saudi Dituding Penjarakan Dua Ulama Islam Terkemuka

Seperti diketahui, AS membunuh Soleimani pemimpin Pasukan Quds Pengawal Revolusi, dengan serangan pesawat tak berawak di Irak pada 3 Januari. Washington menuduh Soleimani sebagai otak yang mendalangi serangan oleh milisi Iran yang berpihak pada pasukan AS di wilayah tersebut.

Alqasimehr mengatakan surat perintah itu dikeluarkan atas tuduhan pembunuhan dan aksi teroris. “Iran telah meminta Interpol untuk mengeluarkan Red Notice untuk Trump dan individu lain yang dituduh Republik Islam mengambil bagian dalam pembunuhan Soleimani.”

BACA JUGA:  Ketum & Sekjen GARPU Hadiri Rapat Konsolidasi Pembentukan Perwakilan Malaysia

Alqasimehr mengatakan kelompok itu termasuk pejabat militer dan sipil A.S. lainnya, tetapi tidak memberikan perincian lebih lanjut.

BACA JUGA:  Hasil Sementara Pilpres AS: Biden Makin Unggul, Tinggal 6 Suara Jadi Presiden USA

Dia mengatakan Iran akan terus mengejar masalah ini setelah masa jabatan Trump berakhir.

Pembunuhan Soleimani membawa Amerika Serikat dan Iran ke tepi konflik bersenjata setelah Iran membalas dengan menembakkan rudal ke sasaran Amerika di Irak beberapa hari kemudian.

Cnbc

Berita Terkait

Arab Saudi Batasi Akses ke Makkah Mulai 13 April, Hanya Pemegang Izin Resmi yang Boleh Masuk
Setelah 40 Hari Ditutup Israel: Masjidil Al-Aqsa Dibuka Kembali, Ratusan Jemaah Palestina Langsung Penuhi Saat Subuh
Gila! Harga Bensin di Hong Kong Tembus Rp70 Ribu per Liter, Tertinggi di Dunia
267 WNI Bermasalah Dipulangkan, KJRI Johor Bahru Fasilitasi Repatriasi Bertahap ke Batam dan Dumai
Dari Marseille ke Rotterdam, BP Batam Amankan Peluang Investasi Maritim
AirFish Segera Layani Singapura–Batam, Transportasi Super Cepat Ini Ditargetkan Beroperasi Paruh Kedua 2026
Arab Saudi Tetapkan Tarawih 10 Rakaat dan Witir 3 Rakaat di Masjidil Haram dan Nabawi Selama Ramadan 1447 H
Euromaritime Jadi Panggung Batam Menarik Investasi Maritim

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 06:51 WIB

Arab Saudi Batasi Akses ke Makkah Mulai 13 April, Hanya Pemegang Izin Resmi yang Boleh Masuk

Jumat, 10 April 2026 - 06:12 WIB

Setelah 40 Hari Ditutup Israel: Masjidil Al-Aqsa Dibuka Kembali, Ratusan Jemaah Palestina Langsung Penuhi Saat Subuh

Senin, 6 April 2026 - 05:55 WIB

Gila! Harga Bensin di Hong Kong Tembus Rp70 Ribu per Liter, Tertinggi di Dunia

Minggu, 1 Maret 2026 - 04:22 WIB

267 WNI Bermasalah Dipulangkan, KJRI Johor Bahru Fasilitasi Repatriasi Bertahap ke Batam dan Dumai

Senin, 9 Februari 2026 - 11:15 WIB

Dari Marseille ke Rotterdam, BP Batam Amankan Peluang Investasi Maritim

Berita Terbaru