LBP Instruksikan Kegiatan Labuh Jangkar Dimulai Agustus 2020

- Publisher

Sabtu, 18 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat koordinasi bersama beberapa menteri

Rapat koordinasi bersama beberapa menteri

Tg. Pinang, inikepri.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Kepri, T.S Arif Fadillah mendapat instruksi tegas dari Menteri Koordinator Maritim dan Ivestasi Luhut Binsar Panjaitan untuk memulai kegiatan Labuh Jangkar di Kepri sebelum Agustus 2020 mendatang. Sebelum tanggal 17 Agustus 2020 semua perizinan telah selesai.

“Pak Sekda, Labuh Jangkar ini kan pekerjaan lama. Jadi akhir bulan Agustus 2020 ini sudah aksi. Segera selesaikan segala perizinannya, jangan lagi berbelit-belit dengan prosedur yang panjang,” perintah Luhut.

Intruksi itu disampaikan dalam rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Menko Marvest Luhut Binsar Panjaitan bersama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, serta dihadiri Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Maritim Safril Burhanuddin, Stah Ahli Kemenko Marves Laksmana (Purn) Marsetyio dan beberapa Kementerian/Lembaga, TNI/Polri, Bakamla, Pelindo I, Pemerintah Provinsi Kepri, BP Batam, BUMD dan Swasta. Rapat dilakukan secara virtual, Jumat (17/7) di Kantor Pemprov Kepri, Dompak.

BACA JUGA:  Dukung Operasi Zebra Seligi 2022, Dishub Tanjungpinang Kerahkan 20 Orang Personilnya

Pada kesempatan tersebut juga di tetapkan area Labuh Jangkar baru, yakni di Kabil selat Riau dan Tanjung Berakit. Selain itu Menteri Marvest juga meminta hasil koordinasi Pemprov Kepri dengan para operator dalam pengelolaan area labuh jangkar, rencana investasi Reception Facilities (RF) dan pabrik pengolah limbah serta penetapan alokasi lahan di BP Batam.

Juga dibicarakan rencana revisi PP 15/2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP yg berlaku pada Kemenhub, dan kemajuan Rencana Online Single Submission.
Selat Riau dan Tanjung Berakit pengelolaannya diberikan kepada BUMD Kepri. Luhut berharap dalam menjalankannya, bisa bekerjasama dengan stakeholder lain tanpa ada lagi prosedur yang panjang untuk menghindari permasalahan kemudian hari.

“Berikan ke ahlinya, jangan sampai berebutan yang bukan ahlinya. Karena ini sudah puluhan tahun dikerjakan tanpa ada kejelasan,” tegas Luhut.

Tidak itu saja, Menko Marves juga meminta Surat Persetujuan Pembersihan Tangki Kapal, pengelolaannya di sejalankan dengan pengelolaan Area Labuh Jangkar. Agar pengawasannya lebih jelas.

BACA JUGA:  Karantina Dampingi Ekspor Ayam Hidup dari Kepri ke Singapura

“Sedangkan untuk Tank Cleaning disatukan saja pengelolaannya, karena jangan sampai seperti kemaren berserakan di Batam dan Bintan,” imbuh Luhut.

Intinya, tegas Luhut pendapatan Negara yang sudah puluhan tahun tidak terkelola dengan baik, ini harus diselesaikan dan harus disepakati PP 15/2016 untuk direvisi dan diterbitkan PMK terbaru untuk SOP pungutan pelaksanaan pengelolaan Labuh Jangkar.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Kepri, T.S Arif Fadillah yang mendapat intruksi tegas tersebut langsung melaporkan kesiapan Kepri untuk menjalankan dua area Labuh Jangkar baru , Selat Riau dan Tanjung Berakit tersebut. Sejauh ini berbagai usulan dan perencanaan sudah disusun Kepri. Koordinasi pun terus dilakukan.

“Kita siap melaksanakan perintah Menko Marvest Luhut. Selama ini kita terus berkoordinasi terkait berbagai persiapan perizinan, pengelolaan dan hal-hal lain sesuai arahan Menko Marvest,” jelas Arif.

BACA JUGA:  Ansar Ahmad dan Gubernur se-Indonesia Bacakan Ikrar Komitmen Anti Korupsi Kepala Daerah

Dalam rapat, lanjut Arif Menko Marves juga memerintahkan Dirjen Perhubungan Laut agar pelaksanaan dalam pengelolaan tersebut dapat bersaing dan berkompetisi dengan negara luar yang hanya 2-3 jam.

“Untuk pengurusan dokumen jangan lagi sampai 2 – 3 hari, tetapi harus selesai dalam waktu 2 – 3 jam sehingga area Labuh Jangkar kita semakin kompetitif,” ungkap Arif.

Selain itu, kata Arif, Menko Marves juga menegaskan soal tanah pada BP Batam. Tanah-tanah yang dibawah pengelolaan BP. Batam agar diselesaikan dan siapkan dengan baik. Lahan kosong bisa dijadikan investasi untuk disewakan tetapi tidak untuk di perjualbelikan. Begitu juga untuk investasi pengelolaan limbah B3 dibatam untuk tetap teruskan sesuai ketentuan dan aturan.

Mengakhiri rakor, terang Arif, Menko Marves menghimbau agar dimasukkan pendapatan dan pembagian PNBP ke TNI Polri dengan tugas pokok nya sebagai penjaga keamanan Negara Republik Indonesia.

Berita Terkait

Bawa Nama MTsN Tanjungpinang, Lima Murid Berlaga di Olimpiade IPS Tingkat Nasional
Lima Kawasan di Tanjungpinang Disiapkan Jadi Kampung Nelayan Merah Putih
AMSI Kepri dan LAM Kepri Sepakat Perkuat Kolaborasi, Program Adat hingga Layanan untuk Masyarakat
Rumah Warga Roboh di Tanjung Unggat, Lis Darmansyah Turun Langsung Bawa Bantuan
1.462 Warga Air Raja Terima Bantuan Beras Tiga Bulan, Lis Minta Warga Berani Laporkan Jika Rusak
Ansar Gandeng BTN Percepat Kepemilikan Rumah bagi ASN, PPPK dan Tenaga Paruh Waktu
156 Regu Srikandi Meriahkan Gerak Jalan Proklamasi 8 Km di Tanjungpinang
22.174 Warga Tanjungpinang Terima 30 Kg Beras, Bantuan Pangan Tahap II Mulai Disalurkan
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 06:36 WIB

Bawa Nama MTsN Tanjungpinang, Lima Murid Berlaga di Olimpiade IPS Tingkat Nasional

Minggu, 20 September 2026 - 11:44 WIB

Lima Kawasan di Tanjungpinang Disiapkan Jadi Kampung Nelayan Merah Putih

Kamis, 10 September 2026 - 13:27 WIB

AMSI Kepri dan LAM Kepri Sepakat Perkuat Kolaborasi, Program Adat hingga Layanan untuk Masyarakat

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:17 WIB

Rumah Warga Roboh di Tanjung Unggat, Lis Darmansyah Turun Langsung Bawa Bantuan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:50 WIB

1.462 Warga Air Raja Terima Bantuan Beras Tiga Bulan, Lis Minta Warga Berani Laporkan Jika Rusak

Berita Terbaru