Jenazah Dikuburkan Masih Pakai Daster, RS Klaim Sesuai Prosedur Covid-19

- Publisher

Senin, 27 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, inikepri.com – Dianggap tak sesuai fardhu kifayah Agama Islam, potret jenazah perempuan pasien suspek Covid-19 di Medan Johor yang masih mengenakan baju daster langsung viral di media sosial.

Foto itu dengan cepat menuai respon dari khalayak warganet.

Bagaimana tidak, seperti yang terlihat dalam foto di atas, jenazah almarhumah mengenakan baju saat hendak dikuburkan. Sehingga muncul anggapan bahwa jenazah tak dimandikan.

BACA JUGA:  Pasangan Mesum Kedapatan Asyik Bercinta di Siang Bolong saat Ramadan

Namun kabar ini ditepis langsung oleh Sentosa Barus selaku Humas RS Sembiring, tempat dimana almarhumah dirawat sebelumnya.

Menurutnya, pihak rumah sakit sudah memproses jenazah sesuai tuntunan Islam dan juga sesuai protokol Covid-19.

“Sebelum meninggal dilakukan pemeriksaan (rapid test). Namun, jenazah kita lakukan sesuai dengan prosedur dan syariat Islam, ditutup rapat dan dipakaikan peti,” tegasnya.

BACA JUGA:  Gile! Jenderal Bintang Empat Kawal Ratu Sunda Empire di Sidang

Almarhumah sendiri meninggal dengan riwayat penyakit jantung. Saat dirawat di RS Sembiring pada Kamis (23/7/2020), almarhumah menjalani rapid test dan hasilnya reaktif, sehingga disarankan untuk dimakamkan sesuai protokol pemulasaran jenzah Covid-19, meski hasil tes swab-nya belum keluar.

BACA JUGA:  Jejak Hijau di Kwala Bekala: BTN dan Medan Rayakan Hari Bumi dengan Aksi Nyata

Langkah ini diambil guna menghindari penularan serta penyebaran virus Covid-19.

Karenanya, pihak rumah sakit memfalitasi dengan tenaga medis untuk pemakaman.

“Kita juga menjaga, bukan apa, karena di pemakaman umum, takutnya warga keberatan. Makanya kami memfalitasi tenaga medis dilengkapi APD untuk melakukan proses pemakaman,” Barus menjelaskan, melansir TribunMedan.com.

Berita Terkait

BP Batam Percepat Layanan Izin Lingkungan Jadi 29 Hari, Dukung Kemudahan Investasi
Cen Sui Lan Pimpin FGD Pra Studi Kelayakan, Natuna Siapkan Pembangunan Pelabuhan Baru
Iman Sutiawan: Pernyataan Li Claudia Bentuk Kepedulian, Bukan Merendahkan
Pimpin Upacara Hardiknas, Cen Sui Lan Tekankan Peran Bersama Bangun Pendidikan Natuna
Prakiraan Cuaca 4 Mei: Mayoritas Wilayah Kepri Diguyur Hujan, Waspada Petir di Batam
232 SPPG di Kepri Layani 540 Ribu Penerima Manfaat, 9 Dapur Sempat Disetop Sementara
Pelantikan PKDP–GEMPAR Batam, Amsakar Ajak Perantau Bangun Kota Bersama
Cen Sui Lan Tinjau Gedung SPPG Seluan, Dorong Segera Dioperasikan
Tag :

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 20:16 WIB

BP Batam Percepat Layanan Izin Lingkungan Jadi 29 Hari, Dukung Kemudahan Investasi

Senin, 4 Mei 2026 - 13:07 WIB

Cen Sui Lan Pimpin FGD Pra Studi Kelayakan, Natuna Siapkan Pembangunan Pelabuhan Baru

Senin, 4 Mei 2026 - 12:30 WIB

Iman Sutiawan: Pernyataan Li Claudia Bentuk Kepedulian, Bukan Merendahkan

Senin, 4 Mei 2026 - 11:29 WIB

Pimpin Upacara Hardiknas, Cen Sui Lan Tekankan Peran Bersama Bangun Pendidikan Natuna

Senin, 4 Mei 2026 - 07:14 WIB

Prakiraan Cuaca 4 Mei: Mayoritas Wilayah Kepri Diguyur Hujan, Waspada Petir di Batam

Berita Terbaru