Jenazah Dikuburkan Masih Pakai Daster, RS Klaim Sesuai Prosedur Covid-19

- Publisher

Senin, 27 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, inikepri.com – Dianggap tak sesuai fardhu kifayah Agama Islam, potret jenazah perempuan pasien suspek Covid-19 di Medan Johor yang masih mengenakan baju daster langsung viral di media sosial.

Foto itu dengan cepat menuai respon dari khalayak warganet.

Bagaimana tidak, seperti yang terlihat dalam foto di atas, jenazah almarhumah mengenakan baju saat hendak dikuburkan. Sehingga muncul anggapan bahwa jenazah tak dimandikan.

BACA JUGA:  Lolos oleh KPU, Tukang Jahit ini Menjadi Penantang Gibran di Solo

Namun kabar ini ditepis langsung oleh Sentosa Barus selaku Humas RS Sembiring, tempat dimana almarhumah dirawat sebelumnya.

Menurutnya, pihak rumah sakit sudah memproses jenazah sesuai tuntunan Islam dan juga sesuai protokol Covid-19.

“Sebelum meninggal dilakukan pemeriksaan (rapid test). Namun, jenazah kita lakukan sesuai dengan prosedur dan syariat Islam, ditutup rapat dan dipakaikan peti,” tegasnya.

BACA JUGA:  Perawat RS Bhayangkara Rekam Aksi Gantung Dirinya di TikTok

Almarhumah sendiri meninggal dengan riwayat penyakit jantung. Saat dirawat di RS Sembiring pada Kamis (23/7/2020), almarhumah menjalani rapid test dan hasilnya reaktif, sehingga disarankan untuk dimakamkan sesuai protokol pemulasaran jenzah Covid-19, meski hasil tes swab-nya belum keluar.

BACA JUGA:  Sodomi 25 Santrinya, Ustaz AH: 'Nanti Buah Zakarmu Bisa Besar, Istrimu Senang'

Langkah ini diambil guna menghindari penularan serta penyebaran virus Covid-19.

Karenanya, pihak rumah sakit memfalitasi dengan tenaga medis untuk pemakaman.

“Kita juga menjaga, bukan apa, karena di pemakaman umum, takutnya warga keberatan. Makanya kami memfalitasi tenaga medis dilengkapi APD untuk melakukan proses pemakaman,” Barus menjelaskan, melansir TribunMedan.com.

Berita Terkait

Ranperda APBD 2025: Kekayaan Bersih Pemko Batam Capai Rp13,69 Triliun, Amsakar Beberkan Penyebabnya
Digelar Sekali dalam 10 Tahun, Pemkab Natuna Ajak Pelaku Usaha Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Lis Darmansyah Resmikan Gerai Perdana Indomaret di Tanjungpinang pada 19 Juni
Batam Bangun Jalan Baru Rp130 Miliar! Kemacetan di Batuaji hingga Bandara Bakal Berkurang, Ditarget Rampung 2029
Pemko Batam Siapkan Edaran Pembatasan Penggunaan Gawai bagi Anak, Orang Tua Diminta Lebih Waspada
Mustava Resmi Pimpin KADIN Kepri 2026-2031, Anindya Bakrie: Kepri Tepat Kembangkan Perdagangan dan Industrialisasi
Tablig Akbar 1 Muharram 1448 H, Amsakar Bacakan Puisi “Jabal Uhud” di Hadapan Ribuan Jemaah
Masjid Agung Baitul Izzah Dipadati Jemaah, Pemkab Natuna Gelar Dzikir Sambut Tahun Baru Islam
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 07:36 WIB

Ranperda APBD 2025: Kekayaan Bersih Pemko Batam Capai Rp13,69 Triliun, Amsakar Beberkan Penyebabnya

Kamis, 18 Juni 2026 - 07:35 WIB

Lis Darmansyah Resmikan Gerai Perdana Indomaret di Tanjungpinang pada 19 Juni

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:17 WIB

Batam Bangun Jalan Baru Rp130 Miliar! Kemacetan di Batuaji hingga Bandara Bakal Berkurang, Ditarget Rampung 2029

Rabu, 17 Juni 2026 - 08:14 WIB

Pemko Batam Siapkan Edaran Pembatasan Penggunaan Gawai bagi Anak, Orang Tua Diminta Lebih Waspada

Rabu, 17 Juni 2026 - 07:16 WIB

Mustava Resmi Pimpin KADIN Kepri 2026-2031, Anindya Bakrie: Kepri Tepat Kembangkan Perdagangan dan Industrialisasi

Berita Terbaru