Cegah Pasien Terus Meningkat, Sanksi Siap Dibuat

- Publisher

Jumat, 7 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam, inikepri.com – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, menyiapkan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan. Pemberian sanksi tersebut sebagai langkah pemerintah mendisiplinkan warganya dalam melawan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Rudi mengatakan, pihaknya akan melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk membahasa sanksi yang tepat. Hal itu dinilai penting agar masyarakat makin sadar pentingnya protokol kesehatan.

“Nantinya bisa kita bikin aturan dalam bentuk Perwako (Peraturan Wali Kota). Tapi, ini akan kita bahas dulu bersama Forkopimda,” ujar Rudi, Jumat (7/8/2020).

BACA JUGA:  Kamal Cup 2020 Resmi Ditutup Amsakar Achmad

Pembahasan sanksi tersebut, kata Rudi, berdasarkan instruksi langsung dari Presiden RI, Joko Widodo, melalui Inpres 6/2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Inpres yang diteken pada Selasa (4/8) itu salah satunya mengatur soal sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan.

“Bentuk sanksinya masih kita bahas dulu. Yang jelas, ini untuk meningkatkan disiplin kita menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya.

BACA JUGA:  Sah! RPP APBD 2019 Disetujui

Rudi pun mengingatkan, Batam saat ini masih berjibaku dalam menangani Covid-19. Pasalnya, jumlah pasien Covid-19 terus bertambah setelah gelombang pertama, Maret-Juni, mampu ditangani.

“Saya katakan, ini ancaman gelombang kedua. Kita harus waspada karena muncul klaster baru,” kata dia.

Menurut Rudi, klaster baru ini muncul berdasarkan transmisi lokal mengingat ia sudah memperketat pintu-pintu masuk dari luar negeri. Bahkan, jika ada warga negara asing yang akan masuk, wajib melampirkan hasil tes swab dari negara asal.

BACA JUGA:  Lurah & Warga Tanjung Sari Bergerak Cepat, Tebang Pohon Rawan Tumbang Demi Keselamatan Bersama

“Itu pun harus karantina 14 hari dulu. Jadi, klaster baru ini adalah transmisi lokal,” ujarnya.

Untuk itu, Rudi mengingatkan warganya agar tetap memakai masker, menjaga jarak, rutin mencuci tangan, serta meningkatkan imunitas tubuh dengan cara olahraga. Ia mengatakan, penerapan protokol kesehatan mampu meminimalisir risiko terjangkit Covid-19.

“Sebelum ada vaksin, cara kita mencegah Covid-19, ya terapkan protokol kesehatan,” katanya.

Berita Terkait

BP Batam Evaluasi Struktur Biaya Logistik, Pastikan Efisiensi dan Daya Saing Tetap Terjaga
BP Batam Terima Kunjungan Akademik Universitas Batam, Tingkatkan Pengetahuan Pertumbuhan Kota Batam
Amsakar Resmikan Lapangan Engku Putri Hasil CSR Wasco, Siap Sambut Turnamen Basket Internasional
Kasus Penganiayaan Bocah 9 Tahun di Batam Bertambah, Ayah Kandung Ikut Jadi Tersangka
Soal Polemik Pawai Dukungan MBG, Pemko Batam Ajak Masyarakat Cermati Informasi Secara Bijak
Kiriman Video ke Wali Kelas Ungkap Kasus Persetubuhan Anak di Bengkong, Pemuda 20 Tahun Ditangkap
Wilayah Kerja Diperluas, BP Batam Gandeng UMRAH Bangun Ekonomi Kerakyatan berbasis Inovasi kemaritiman
Batam Masuk Lima Besar Daerah Paling Mandiri Secara Fiskal, Amsakar Berterima Kasih kepada Wajib Pajak

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:27 WIB

BP Batam Evaluasi Struktur Biaya Logistik, Pastikan Efisiensi dan Daya Saing Tetap Terjaga

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:12 WIB

BP Batam Terima Kunjungan Akademik Universitas Batam, Tingkatkan Pengetahuan Pertumbuhan Kota Batam

Kamis, 25 Juni 2026 - 09:01 WIB

Kasus Penganiayaan Bocah 9 Tahun di Batam Bertambah, Ayah Kandung Ikut Jadi Tersangka

Kamis, 25 Juni 2026 - 07:36 WIB

Soal Polemik Pawai Dukungan MBG, Pemko Batam Ajak Masyarakat Cermati Informasi Secara Bijak

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:45 WIB

Kiriman Video ke Wali Kelas Ungkap Kasus Persetubuhan Anak di Bengkong, Pemuda 20 Tahun Ditangkap

Berita Terbaru