Pulangkan 50 Orang dari India, Kini 701 Orang Jamaah Tabligh Asal Indonesia Tersisa

- Publisher

Sabtu, 8 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, inikepri.com – Pemerintah Indonesia terus mengupayakan pemulangan warga negara Indonesia (WNI) Jemaah Tabligh yang berada di India. Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan dari total 751 WNI, sebanyak 50 orang telah berhasil dipulangkan ke Tanah Air.

“Kami akan terus mengupayakan pemulangan 701 Jemaah Tabligh lainnya,” ujar Menteri Retno dalam konferensi pers virtual pada Jumat. Menteri Retno mengatakan perwakilan RI di India terus melakukan koordinasi dengan pemerintah setempat.

BACA JUGA:  Presiden Menerbitkan Keppres Penetapan Berakhirnya Status Pandemi COVID-19

Menteri Retno juga menyampaikan terdapat sebanyak 431 WNI Jemaah Tabligh terjerat kasus hukum yang telah mendapatkan putusan pengadilan berupa denda sekitar INR 5.000-10.000 atau sekitar Rp1 juta-2 juta.

BACA JUGA:  BI, Govt. Synergise to Promote MSMEs to Enter the Global Market

“Perwakilan akan terus memberikan pendampingan pengurusan clearance Kemlu India dan exit permit keimigrasian sebagai persyaratan kepulangan ke tanah air,” ucap dia.

Sementara itu, lanjut Menteri Retno, sebanyak 5 Jemaah Tabligh yang akan melanjutkan proses sidang akan terus melakukan pendampingan hukum oleh pihak KBRI.

Selain itu, kata dia, masih ada sekitar 286 WNI di luar Kawasan New Delhi yang menjalani proses hukum setempat.

BACA JUGA:  Pemerintah Luncurkan Logo Baru IKN, Ini Wujudnya

“5 WNI Jemaah Tabligh mengajukan non plead guilty [penolakan mengaku bersalah, red] sehingga proses sidang akan terus dilanjutkan dalam hal ini KBRI akan terus melakukan pendampingan hukum,” ujar dia.

Sumber : www.aksi.id

Berita Terkait

Menteri Agama Nasaruddin Yakin Pesantren Akan Jadi Sekolah Paling Dicari di Era AI
Sempat Viral dan Membingungkan, Ditjen Dukcapil Luruskan Isu Larangan Fotokopi e-KTP
Kabar Lega untuk Guru Honorer! Pemerintah Pastikan Tak Ada PHK Massal, Jamin Tetap Bisa Mengajar
Pemerintah Jamin Status dan Kesejahteraan Guru Non-ASN, Penataan Dilakukan Bertahap
Prabowo Tegas! Potongan Ojol Diminta di Bawah 10 Persen, Driver Dapat 92%
Program SMA Unggul Garuda Digeber, Akses Pendidikan Berkualitas Kian Terbuka
Ketum GHLHI Soroti Menteri Lingkungan Hidup, Desak Penegakan Hukum Lebih Tegas
Serahkan KTP di Lobi Gedung? Pakar Sebut Berpotensi Langgar UU Data Pribadi

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:09 WIB

Menteri Agama Nasaruddin Yakin Pesantren Akan Jadi Sekolah Paling Dicari di Era AI

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:01 WIB

Sempat Viral dan Membingungkan, Ditjen Dukcapil Luruskan Isu Larangan Fotokopi e-KTP

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:13 WIB

Kabar Lega untuk Guru Honorer! Pemerintah Pastikan Tak Ada PHK Massal, Jamin Tetap Bisa Mengajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:24 WIB

Pemerintah Jamin Status dan Kesejahteraan Guru Non-ASN, Penataan Dilakukan Bertahap

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:28 WIB

Prabowo Tegas! Potongan Ojol Diminta di Bawah 10 Persen, Driver Dapat 92%

Berita Terbaru