Mendagri Instruksikan Kepala Daerah Percepat Serapan Anggaran

- Publisher

Jumat, 14 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, inikepri.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M.Tito Karnavian, menginstruksikan 548 kepala daerah agar segera mempercepat penyerapan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Tujuannya supaya dampak Covid-19 terhadap sosial dan ekonomi bisa dihadapi.

Tito memberikan apresiasi kepada daerah yang mampu menyerap anggaran sampai 47,4 persen. Sementara, masih ada juga yang serapan anggarannya di bawah 25 persen.

BACA JUGA:  BNPT: Pemerintahan Baru Hadapi Tantangan Keterlibatan WNI dalam Terorisme di Negara Lain

“Kepada mereka saya berikan peringatan dan akan saya lakukan evaluasi awal September ini. Jika tak ada peningkatan, saya akan turunkan Irjen ke daerah-daerah yang masih sedikit penyerapan anggarannya,” kata Tito dalam keterangannya, Kamis (13/8).

Menurut Tito, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai salah satu anggota dewan pengarah Tim Pemulihan Ekonomi Nasional yang dipimpin Menteri BUMN Erick Tohir, melihat salah satu skema PEN yang cukup besar dan masif yakni untuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

BACA JUGA:  Pemerintah Optimalkan Potensi Kemaritiman Indonesia dalam Visi RPJPN 2025-2045

Maka Kemendagri sebagai jembatan antara pusat dan daerah, ingin memastikan penyaluran skema bantuan ke UMKM bisa secepatnya terserap.

“Data 99 persen WNI ada di kami, yaitu di Ditjen Dukcapil. Kami juga memiliki jangkauan sampai ke desa-desa, nantinya tim penggerak PKK akan diterjunkan guna membagikan masker ke masyarakat. Masker tersebut kami serap dari UMKM,” ujarnya.

BACA JUGA:  Ceramah Rizieq Shihab Viral: Ancam Penggal Kepala di Jalan Jika...

Sebelumnya, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sepakat bekerja sama menggerakkan roda perekonomian.

Berita Terkait

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 5 Santri Laki-Laki, Ustaz SAM Dilaporkan ke Bareskrim Polri
KNPI Serukan Pemuda Jaga Persatuan di Tengah Isu Pemakzulan Pemerintah
Guntur Sahat Jadi Kakanwil Imigrasi Kepri, Wahyu Eka Putra Pimpin Imigrasi Batam
Terpidana Kasus Quotex Doni Salmanan Resmi Bebas Bersyarat Sejak 6 April 2026
Kepala BNN Usul Vape Dilarang, Temuan Zat Narkotika Mengejutkan
LPDP Buka Beasiswa Akselerasi Magister 2026! Mahasiswa S1 Bisa Langsung ke S2, Ini Rincian Dana Lengkapnya
BRIN: Benda Terang di Langit Lampung dan Banten Sampah Antariksa
Berikut Ini Daftar ASN yang Tetap WFO oleh Mendagri

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 06:59 WIB

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 5 Santri Laki-Laki, Ustaz SAM Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Senin, 13 April 2026 - 16:18 WIB

KNPI Serukan Pemuda Jaga Persatuan di Tengah Isu Pemakzulan Pemerintah

Sabtu, 11 April 2026 - 08:00 WIB

Guntur Sahat Jadi Kakanwil Imigrasi Kepri, Wahyu Eka Putra Pimpin Imigrasi Batam

Jumat, 10 April 2026 - 06:21 WIB

Terpidana Kasus Quotex Doni Salmanan Resmi Bebas Bersyarat Sejak 6 April 2026

Kamis, 9 April 2026 - 07:42 WIB

Kepala BNN Usul Vape Dilarang, Temuan Zat Narkotika Mengejutkan

Berita Terbaru