Mendagri Instruksikan Kepala Daerah Percepat Serapan Anggaran

- Publisher

Jumat, 14 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, inikepri.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M.Tito Karnavian, menginstruksikan 548 kepala daerah agar segera mempercepat penyerapan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Tujuannya supaya dampak Covid-19 terhadap sosial dan ekonomi bisa dihadapi.

Tito memberikan apresiasi kepada daerah yang mampu menyerap anggaran sampai 47,4 persen. Sementara, masih ada juga yang serapan anggarannya di bawah 25 persen.

BACA JUGA:  Pendidikan Gratis, Kemensos Matangkan Sekolah Rakyat

“Kepada mereka saya berikan peringatan dan akan saya lakukan evaluasi awal September ini. Jika tak ada peningkatan, saya akan turunkan Irjen ke daerah-daerah yang masih sedikit penyerapan anggarannya,” kata Tito dalam keterangannya, Kamis (13/8).

Menurut Tito, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai salah satu anggota dewan pengarah Tim Pemulihan Ekonomi Nasional yang dipimpin Menteri BUMN Erick Tohir, melihat salah satu skema PEN yang cukup besar dan masif yakni untuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

BACA JUGA:  Memegang Benda yang Terkena Virus Corona, Bisa Positif Covid-19?

Maka Kemendagri sebagai jembatan antara pusat dan daerah, ingin memastikan penyaluran skema bantuan ke UMKM bisa secepatnya terserap.

“Data 99 persen WNI ada di kami, yaitu di Ditjen Dukcapil. Kami juga memiliki jangkauan sampai ke desa-desa, nantinya tim penggerak PKK akan diterjunkan guna membagikan masker ke masyarakat. Masker tersebut kami serap dari UMKM,” ujarnya.

BACA JUGA:  Masjid di Pulau-pulau Juga Laksanakan Salat Jumat dengan Protokol Covid-19

Sebelumnya, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sepakat bekerja sama menggerakkan roda perekonomian.

Berita Terkait

Komisi XII DPR Beri Lampu Hijau Tarif Listrik PLN Batam dan Kolaka Green Energy
Prabowo Tetapkan Solar Rp15.000 per Liter untuk Nelayan Kapal 30–200 GT
ASN Bisa WFH atau WFA untuk Antar Anak di Hari Pertama Sekolah
Prabowo Panggil Pimpinan BP Batam, Siapkan Batam Menjadi Gerbang Maritim dan Investasi Global
Nippon Paint Kantongi Sertifikat dari International Tennis Federation
Mau Magang Digaji Setara UMP? Pemerintah Buka 150 Ribu Kuota, Cek Jadwal Pendaftarannya
Mulai 1 Juli 2026, Grab dan Gojek Kompak Pangkas Komisi Ojol Jadi 8 Persen
ATR/BPN dan Kemendagri Terbitkan Surat Edaran Bersama, Percepat Integrasi LP2B ke RTRW Daerah

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:08 WIB

Komisi XII DPR Beri Lampu Hijau Tarif Listrik PLN Batam dan Kolaka Green Energy

Selasa, 14 Juli 2026 - 07:13 WIB

Prabowo Tetapkan Solar Rp15.000 per Liter untuk Nelayan Kapal 30–200 GT

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:35 WIB

ASN Bisa WFH atau WFA untuk Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:00 WIB

Prabowo Panggil Pimpinan BP Batam, Siapkan Batam Menjadi Gerbang Maritim dan Investasi Global

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:01 WIB

Nippon Paint Kantongi Sertifikat dari International Tennis Federation

Berita Terbaru