Pemerintah Bakal Beri Subsidi Pulsa bagi Murid, Guru dan Dosen

- Publisher

Kamis, 13 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, inikepri.com – Pemerintah berencana memberikan subsidi pulsa kepada dosen, guru, hingga murid untuk mendukung proses belajar mengajar melalui daring selama pandemi covid-19.

Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Erick Thohir mengatakan rencana tersebut tengah digagas oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Kementerian Keuangan, dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Baca Juga : Kabar Baik! Gubernur Kepri Sembuh Dari Covid-19

“Kemarin Kominfo bersama Menteri Keuangan dan Mendikbud sekarang sedang pelajari apakah ada juga bantuan subsidi pulsa untuk dosen, guru, murid, semuanya. Saya, belum bisa presentasi detail karena itu masih digodok,” ujarnya, Rabu (12/8).

BACA JUGA:  Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Capaian Program dan Target Ekonomi 2027

Seperti diketahui, Kemendikbud memberlakukan program Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) untuk mencegah penularan virus corona. Namun, skema pembelajaran itu menemui kendala sebab tak semua murid maupun pengajar memiliki alat memadai seperti smartphone dan laptop.

Mereka juga mengalami kendala dari segi biaya pulsa untuk mendapatkan jaringan internet.

BACA JUGA:  Dukungan Transisi Energi Para Pihak di KTT ASEAN Ke-43

Erick menyatakan PT Telkomsel (Persero) bekerja sama dengan Kominfo sebetulnya sudah memberikan pulsa murah senilai total Rp1,7 triliun.

“Bahkan, per bulannya kalau tidak salah untuk Telkom dan Telkomsel kurang lebih Rp1,4 triliun, tapi ini nanti sebagai catatan datanya ada di Kominfo,” ungkapnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan akan memberi kebijakan guna membantu anak-anak dari keluarga miskin untuk bisa mempunyai ponsel atau pulsa sehingga bisa mengikuti aktivitas sekolah daring.

BACA JUGA:  Ingat Ya! Masa Berlaku SIM Bukan Berdasarkan Tanggal Lahir Lagi

Namun, ia belum bisa memberi hasil kajian sementara terkait kebijakan hingga anggaran yang disiapkan untuk menunjang pembelajaran digital bagi anak sekolah.

“Mereka tidak bisa sekolah, tidak bisa mengakses melalui pembelajaran secara digital, entah karena masalah teknologi, tidak memiliki handphone, atau mereka tidak bisa bayar pulsa. Ini menjadi satu tantangan baru yang harus dipecahkan,” ungkap Sri Mulyani kemarin.

Sumber : www.aksi.id

Berita Terkait

Polri Keluarkan Aturan Tegas! Personel Dilarang Nge-Vape, Berlaku di Dalam dan Luar Kantor
KTP Hilang Tak Perlu Panik! Ini Syarat dan Cara Mengurusnya Tanpa Pengantar RT/RW
UMP 2027 Terancam Molor? Dewan Pengupahan Nasional Masih Kosong, Buruh Belum Diajak Bahas
Geger! Hashim Djojohadikusumo, Adik Prabowo, Sebut Rupiah Bisa Tembus Rp22.000
Kena PHK? Pekerja Bisa Ajukan Bansos Online, Ini Syarat dan Caranya
Pindah Jalur Afirmasi ke Domisili saat SPMB, Ini Syarat dan Prosedurnya
Mau Ikut Magang Nasional 2026? Ini Jadwal Pendaftaran dan Pengumuman Hasilnya
BAZNAS Buka 4 Lowongan Kerja 2026 untuk Lulusan S1, Cek Syarat dan Cara Daftar

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 16:34 WIB

Polri Keluarkan Aturan Tegas! Personel Dilarang Nge-Vape, Berlaku di Dalam dan Luar Kantor

Minggu, 1 November 2026 - 07:35 WIB

KTP Hilang Tak Perlu Panik! Ini Syarat dan Cara Mengurusnya Tanpa Pengantar RT/RW

Jumat, 30 Oktober 2026 - 09:15 WIB

UMP 2027 Terancam Molor? Dewan Pengupahan Nasional Masih Kosong, Buruh Belum Diajak Bahas

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Geger! Hashim Djojohadikusumo, Adik Prabowo, Sebut Rupiah Bisa Tembus Rp22.000

Rabu, 28 Oktober 2026 - 07:16 WIB

Kena PHK? Pekerja Bisa Ajukan Bansos Online, Ini Syarat dan Caranya

Berita Terbaru