Prabowo Perintah Dukung Gibran, Antara Balas Jasa dan Pilpres 2024

- Admin

Rabu, 19 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gibran Rakabuming Raka

Gibran Rakabuming Raka

Gibran Rakabuming Raka

Pengamat politik Ujang Komarudin menilai Ketum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto cerdas membaca peluang politik. Di saat PDI Perjuangan belum mengumumkan apakah akan mendukung Gibran Rakabuming Raka maju di Pilkada Solo 2020, Prabowo sudah memerintahkan jajarannya untuk mendukung putra Presiden Jokowi tersebut.

Menurut Ujang, sikap mantan Danjen Kopassus tersebut dapat ditafsirkan beragam. Bisa saja ada yang beropini sebagai balas jasa.

Baca Juga :  Ini Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 17

Prabowo diketahui sebelumnya rival Jokowi di Pilpres 2019 lalu. Namun kemudian menjadi anak buah Jokowi di kabinet Indonesia Maju.

“Selain untuk membalas jasa, bisa juga langkah Prabowo memerintahkan jajarannya mendukung Gibran diartikan lain. Misalnya, dianggap demi menjaga kepentingan di masa yang akan datang,” ujar Ujang kepada JPNN.com (grup fajar.co.id), Selasa (18/2).

Baca Juga :  Gibran Berlaga di Pilwako Solo, Joko Widodo Masuk Tim Sukses

Menurut direktur eksekutif Indonesia Political Review ini, Gerindra dan Prabowo sangat membutuhkan Jokowi, jika Menteri Pertahanan itu berniat tampil kembali sebagai calon presiden di Pilpres 2024 mendatang.

“Harus diingat, Gerindra dan Prabowo butuh Jokowi. Karena di Pemilu 2024 Jokowi masih presiden. Masih bisa menentukan siapa yang akan terpilih menjadi presiden,” katanya.

Baca Juga :  Pangkoarmada I Pamit ke Wakasal, Pindah Markas ke Kepri

Meski demikian, dosen di Universitas Al Azhar Indonesia ini menyebut, pandangannya masih berdasarkan analisis politik saat ini. Sementara pelaksanaan pilpres masih empat tahun ke depan.

“Artinya segala sesuatu masih sangat mungkin berubah, karena politik sangat dinamis,” katanya.

Sumber: fajar.co.id

Berita Terkait

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan
Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru
Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi
Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui
Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK Bersama 9 Orang Lainnya
Endipat Sentil Kinerja Komdigi, Tegaskan Kritik Bukan Ditujukan kepada Relawan
PPPK BGN 2025 Resmi Dibuka, Begini Tata Cara dan Syarat Lengkap Pendaftarannya

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 10:58 WIB

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan

Sabtu, 3 Januari 2026 - 08:54 WIB

Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru

Jumat, 26 Desember 2025 - 10:19 WIB

Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi

Rabu, 24 Desember 2025 - 10:17 WIB

Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui

Senin, 22 Desember 2025 - 17:30 WIB

Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas

Berita Terbaru