Cegah Penularan, Perkantoran Diusulkan Bentuk Satgas Covid-19

- Publisher

Senin, 17 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, inikepri.com – Peningkatan kasus positif Covid-19 pada klaster perkantoran mesti menjadi perhatian serius. Perlu ada penekanan agar protokol kesehatan dilaksanakan disiplin.

Dokter Spesialis Okupasi dr Nuri Purwito Adi mengingatkan, penerapan protokol kesehatan menjadi kunci utama menekan potensi penularan Covid-19 dalam segala aspek. Protokol ini juga berlaku pada perkantoran maupun industri.

“Faktor yang menyebabkan penularan di perkantoran adalah pada saat para pekerja abai terhadap protokol kesehatan. Abai terhadap protokol itu dampaknya bisa terjadi penularan,” kata Nuri di Media Center Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Jakarta, dikuti Minggu (16/8/2020).

BACA JUGA:  The Media Hotel, Milik Surya Paloh Resmi Diserahkan untuk Posko Covid-19

Dia menjelaskan, menteri kesehatan telah mengeluarkan Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) No. HK.01.07-MENKES-328-2020 tentang Panduan Pencegahan Pengendalian COVID-19 di Perkantoran dan Industri. Panduan ini wajib diterapkan di setiap sektor perkantoran dan industri pada masa adaptasi kebiasaan baru.

BACA JUGA:  Batam dan Bintan Akan Jadi Pintu Masuk Wisman Long Term Visa

Nuri mengusulkan kepada pengelola perkantoran untuk membentuk tim satuan tugas Covid-19 untuk mencari informasi terkait virus tersebut. Satgas internal ini juga dapat melakukan mitagasi risiko.

”Penting bagi tempat kerja atau perusahaan membuat semacam tim satgas covid di internal mereka. Tim ini nantinya akan cari tahu update informasi dari gugus tugas apa saja yang kira-kira perlu untuk mereka lakukan, termasuk membuat penilaian risiko (penularan),” ujar Nuri.
Dia menekankan, kasus positif di sektor perkantoran merupakan usaha bersama. Seluruh pihak harus bersinergi untuk memutus rantai penularan Covid-19.

BACA JUGA:  New Normal Batam, Tempat Ibadah Segera di Buka, Mall & Pelabuhan Buka Lagi Tanggal 15 Juni

“Kesehatan harus menjadi prioritas utama walaupun ekonomi tidak boleh diabaikan, keduanya harus seimbang dengan tetap menerapkan protokol kesehatan saat bekerja,” ucapnya.

Sumber : www.inews.com

Berita Terkait

BGN Pangkas Anggaran Rp30 Triliun, MBG 2027 Tetap Disiapkan Rp232,5 Triliun
Mau Jadi Petugas Haji 2027? Ini Syarat, Jadwal Seleksi dan Perkiraan Honornya
Gugatan Ganti “Laut China Selatan” Jadi “Laut Natuna Utara” Ditolak MK
Sindikat Meterai Palsu Lintas Provinsi Dibongkar, Negara Berpotensi Rugi Rp1,03 Triliun
Gunung Ibu, Lewotobi Laki-laki dan Semeru Meletus Secara Beruntun pada Selasa Malam
Dari Istana Merdeka ke Monas, Kirab Simbol Kemerdekaan Tutup HUT ke-81 RI
Gempa M7,7 Guncang NTT, Masuk Daftar 11 Gempa Terbesar Dunia 2026
ASDP Targetkan RoRo Batam-Johor Beroperasi Pertengahan 2027, Angkut Penumpang hingga Truk
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 09:00 WIB

BGN Pangkas Anggaran Rp30 Triliun, MBG 2027 Tetap Disiapkan Rp232,5 Triliun

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Mau Jadi Petugas Haji 2027? Ini Syarat, Jadwal Seleksi dan Perkiraan Honornya

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 08:13 WIB

Gugatan Ganti “Laut China Selatan” Jadi “Laut Natuna Utara” Ditolak MK

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:45 WIB

Sindikat Meterai Palsu Lintas Provinsi Dibongkar, Negara Berpotensi Rugi Rp1,03 Triliun

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:38 WIB

Gunung Ibu, Lewotobi Laki-laki dan Semeru Meletus Secara Beruntun pada Selasa Malam

Berita Terbaru