Masker Kain Hanya Maksimal Di Pakai 4 Jam, Setelah Itu Cuci!!!

- Publisher

Rabu, 15 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam, inikepri.com – Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengingatkan bahwa penggunaan masker kain adalah 4 jam.

Wiku mengatakan hal ini sudah sesuai anjuran World Healt Organization (WHO), masker wajib digunakan oleh orang sehat dan sakit selama pandemi virus corona masih mewabah.

“Masker kain bagi orang yang sehat maksimal dipakai tiga sampai empat jam, setelah itu harus diganti,” kata Wiku dalam diskusi di Kantor BNPB, Jakarta Timur, Rabu (15/4/2020).

Wiku kemudian mempraktikkan cara melepas masker kain penutup hidung dan mulut yang tepat.

BACA JUGA:  Sedih! Wakil Bupati Way Kanan Meninggal Dunia karena Corona

Pertama-tama, dia melepas pengait masker di telinga kanan dengan tangan kanan, kemudian melepas pengait masker di telinga kiri dengan tangan kiri.

Berikutnya memasukkan masker itu ke dalam kantung plastik untuk kemudian dapat dicuci dan dipakai kembali. Setelah membuka masker dan menyimpannya ke dalam kantung plastik, Wiku tidak luput mengingatkan agar setelah proses tersebut selesai dilakukan, maka proses berikutnya adalah mencuci tangan dengan air dan sabun atau menggunakan hand sanitizer.

BACA JUGA:  Bea Cukai Hibahkan Gula 12,5 Ton Ke Pemko Batam

Bagi orang-orang yang berada di luar rumah di, Wiku mengajak agar masyarakat saling mengingatkan pentingnya penggunaan masker. Baik bagi orang yang sehat, maupun bagi orang yang kurang sehat atau memiliki gejala Covid-19. “Kita memakai masker untuk melindungi orang lain. Siapa tahu kita terinfeksi Covid-19 tapi tidak memiliki gejala. Jadi pakai masker supaya orang lain tidak tertular,” tutur Miku.

“Bagi orang yang belum memakai masker saat berada di luar rumah, kita dapat mengajak mereka atau bahkan memberikan masker bersih,” tambahnya. Masker sempat menjadi barang langka di pasaran setelah pemerintah mengumumkan kasus positif Covid-19 pertama. Meski saat ini masker telah dapat kembali diperoleh dengan mudah, namun Miku mengatakan benda itu dapat dibuat sendiri di rumah masing-masing.

BACA JUGA:  Kabar Baik! Pasien Sembuh Covid-19 di Tanjungpinang Bertambah 15 Orang

Wiku menjelaskan, syarat minimal masker kain yang direkomendasikan adalah berbahan katun, menggunakan tiga lapis kain, kemudian disesuaikan dengan bentuk wajah.
“Yang penting adalah menutup dagu, mulut, sampai pipi” ucapnya.

Berita Terkait

Minggu Ini! Imigrasi Batam Buka Layanan Paspor di Pollux, Harbour Bay, Botania 2 dan K Square
Tak Perlu Berlama-lama, Li Claudia Selesaikan Persoalan UWT Warga Puskopar
‘Simpang Pantek’ Diusulkan Berganti Nama! LAM Batam Ingin Wajah Kota Lebih Melayu, 24 Simpang dan Bundaran Diusulkan Berganti Nama
Pemko Batam Targetkan Pajak Listrik Rp437,4 Miliar pada 2026, Jadi Andalan PAD
Progres Pergeseran Warga Rempang Eco-City, 242 Kepala Keluarga Tempati Hunian Baru Layak Huni
Amsakar Dorong UMKM Pesisir Naik Kelas Lewat Program PLUT Goes to Pesisir
Kepala BP Batam Apresiasi Peran Driver Online Jaga Nama Baik Kota Batam
Amsakar Pasang Syarat Tegas, Investasi Rempang Harus Buka Pintu Lebar bagi Pekerja Lokal

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:00 WIB

Minggu Ini! Imigrasi Batam Buka Layanan Paspor di Pollux, Harbour Bay, Botania 2 dan K Square

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:39 WIB

Tak Perlu Berlama-lama, Li Claudia Selesaikan Persoalan UWT Warga Puskopar

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:45 WIB

‘Simpang Pantek’ Diusulkan Berganti Nama! LAM Batam Ingin Wajah Kota Lebih Melayu, 24 Simpang dan Bundaran Diusulkan Berganti Nama

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:15 WIB

Pemko Batam Targetkan Pajak Listrik Rp437,4 Miliar pada 2026, Jadi Andalan PAD

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:09 WIB

Progres Pergeseran Warga Rempang Eco-City, 242 Kepala Keluarga Tempati Hunian Baru Layak Huni

Berita Terbaru