Catat Ya, Warga yang Sudah Pulih Tidak Dapat Bansos Lagi

- Publisher

Senin, 1 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menko PMK Muhadjir Effendy.

Menko PMK Muhadjir Effendy.

Jakarta, inikepri.com – Pemerintah masih terus melakukan penyaluran bantuan sosial (bansos) bagi warga yang terdampak pandemi corona atau Covid-19 di seluruh daerah.

Namun, di tengah penyaluran bantuan ini, Menko PMK Muhadjir Effendy menegaskan, masyarakat yang telah pulih perekonomiannya pasca pandemi tidak akan lagi menerima bansos dari pemerintah.

“Untuk mereka yang terdampak dan dianggap sudah bisa pulih ketika pemulihan ekonomi terjadi nanti mereka akan berhenti sampai bulan Desember,” kata Muhadjir dalam keterangannya, Minggu (31/05).

BACA JUGA:  Catat! Ini Jadwal Pencairan BST Tahap III Pada 8-14 Juli

Sejauh ini, proses penyaluran Bansos Tunai atau BST sudah menyentuh sebanyak 6,6 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atau sebanyak 75,9 persen dari informasi yang ada.

Muhadjir pun ingin sinergi kompak antara program Jaring Pengaman Sosial (JPS) dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Hal itu sangat diperlukan agar kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi secara merata dan tidak tumpang tindih.

BACA JUGA:  Akademisi NU Sebut Soeharto dan SBY Maling Duit Negara

Ia menjelaskan, upaya penyaluran JPS adalah salah satu cara untuk memperbarui informasi masyarakat miskin yang layak menerima bantuan dari pemerintah. Misal yang sebelumnya tak terdata Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) akan didata dan menjadi penerima bantuan reguler.

BACA JUGA:  Cair Besok, Ini Cara Cek Penerima Bansos Rp 300.000

“Untuk mereka yang nanti ini termasuk di dalam DTKS baru jadi nanti ada warga yang nanti didata RT RW yang memang memenuhi syarat untuk dipermanenkan nanti akan dimasukkan ke DTKS dan akan mendapatkan bantuan reguler seterusnya,” ujar Muhadjir.

“Jadi sampai dampak Covid-19 usai mereka akan tetap mendapatkan bantuan,” katanya menambahkan.

minews

 

Berita Terkait

Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Resmi Berganti Nama Menjadi KRI Sriwijaya pada 24 September
OTT ATR/BPN, KPK Amankan Rp106,3 Miliar dan Delapan Tersangka
Tak Perlu Bolak-balik Dukcapil, Pisah KK Kini Bisa Diajukan dari HP Lewat IKD
Pindah Domisili Kini Bisa dari Ponsel, Tak Perlu Lagi Surat Pengantar RT/RW
BGN Pangkas Anggaran Rp30 Triliun, MBG 2027 Tetap Disiapkan Rp232,5 Triliun
Mau Jadi Petugas Haji 2027? Ini Syarat, Jadwal Seleksi dan Perkiraan Honornya
Gugatan Ganti “Laut China Selatan” Jadi “Laut Natuna Utara” Ditolak MK
Sindikat Meterai Palsu Lintas Provinsi Dibongkar, Negara Berpotensi Rugi Rp1,03 Triliun
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 11:20 WIB

Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Resmi Berganti Nama Menjadi KRI Sriwijaya pada 24 September

Rabu, 16 September 2026 - 10:00 WIB

OTT ATR/BPN, KPK Amankan Rp106,3 Miliar dan Delapan Tersangka

Senin, 7 September 2026 - 07:15 WIB

Tak Perlu Bolak-balik Dukcapil, Pisah KK Kini Bisa Diajukan dari HP Lewat IKD

Sabtu, 5 September 2026 - 11:15 WIB

Pindah Domisili Kini Bisa dari Ponsel, Tak Perlu Lagi Surat Pengantar RT/RW

Jumat, 4 September 2026 - 09:00 WIB

BGN Pangkas Anggaran Rp30 Triliun, MBG 2027 Tetap Disiapkan Rp232,5 Triliun

Berita Terbaru