Catat Ya, Warga yang Sudah Pulih Tidak Dapat Bansos Lagi

- Publisher

Senin, 1 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menko PMK Muhadjir Effendy.

Menko PMK Muhadjir Effendy.

Jakarta, inikepri.com – Pemerintah masih terus melakukan penyaluran bantuan sosial (bansos) bagi warga yang terdampak pandemi corona atau Covid-19 di seluruh daerah.

Namun, di tengah penyaluran bantuan ini, Menko PMK Muhadjir Effendy menegaskan, masyarakat yang telah pulih perekonomiannya pasca pandemi tidak akan lagi menerima bansos dari pemerintah.

“Untuk mereka yang terdampak dan dianggap sudah bisa pulih ketika pemulihan ekonomi terjadi nanti mereka akan berhenti sampai bulan Desember,” kata Muhadjir dalam keterangannya, Minggu (31/05).

BACA JUGA:  Bansos Segera Cair: Orang Tua Dapat Rp2,4 Juta, Bocah Dapat Rp3 Juta

Sejauh ini, proses penyaluran Bansos Tunai atau BST sudah menyentuh sebanyak 6,6 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atau sebanyak 75,9 persen dari informasi yang ada.

Muhadjir pun ingin sinergi kompak antara program Jaring Pengaman Sosial (JPS) dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Hal itu sangat diperlukan agar kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi secara merata dan tidak tumpang tindih.

BACA JUGA:  Presiden: Larangan Buka Puasa Bersama untuk Internal Pemerintah

Ia menjelaskan, upaya penyaluran JPS adalah salah satu cara untuk memperbarui informasi masyarakat miskin yang layak menerima bantuan dari pemerintah. Misal yang sebelumnya tak terdata Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) akan didata dan menjadi penerima bantuan reguler.

BACA JUGA:  Menko PMK: Angka Kemiskinan dan Kemiskinan Ekstrem Turun Signifikan di Semester I 2024

“Untuk mereka yang nanti ini termasuk di dalam DTKS baru jadi nanti ada warga yang nanti didata RT RW yang memang memenuhi syarat untuk dipermanenkan nanti akan dimasukkan ke DTKS dan akan mendapatkan bantuan reguler seterusnya,” ujar Muhadjir.

“Jadi sampai dampak Covid-19 usai mereka akan tetap mendapatkan bantuan,” katanya menambahkan.

minews

 

Berita Terkait

WFH ASN Diperpanjang hingga Akhir September 2026, Pemerintah Fokus Perkuat Birokrasi Digital
MK Wajibkan Anggaran MBG Dipisahkan dari Dana Pendidikan Mulai APBN 2028
Manajer Kopdes Merah Putih Digaji APBN Selama Dua Tahun, Setelah Itu Koperasi Wajib Mandiri
BGN Tutup 833 Dapur MBG Bermasalah, Ratusan Pegawai Ikut Dicopot
Nama Laut China Selatan Digugat ke MK, Pemohon Minta Diubah Menjadi Laut Natuna Utara
Prabowo Tegaskan Pemerintah Jalankan Amanat UUD 1945 demi Kemakmuran Rakyat
Kepala BP Batam Paparkan Kinerja 2025: Investasi Lampaui Target, Optimis Raih WTP Ke-10
Komisi XII DPR Beri Lampu Hijau Tarif Listrik PLN Batam dan Kolaka Green Energy
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:48 WIB

WFH ASN Diperpanjang hingga Akhir September 2026, Pemerintah Fokus Perkuat Birokrasi Digital

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:03 WIB

MK Wajibkan Anggaran MBG Dipisahkan dari Dana Pendidikan Mulai APBN 2028

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:03 WIB

Manajer Kopdes Merah Putih Digaji APBN Selama Dua Tahun, Setelah Itu Koperasi Wajib Mandiri

Senin, 27 Juli 2026 - 16:03 WIB

BGN Tutup 833 Dapur MBG Bermasalah, Ratusan Pegawai Ikut Dicopot

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:29 WIB

Nama Laut China Selatan Digugat ke MK, Pemohon Minta Diubah Menjadi Laut Natuna Utara

Berita Terbaru