PSI, Hanura, PKPI, Berkarya hingga Perindo Tolak Kenaikan PT: Arogansi Kekuasaan

- Admin

Minggu, 7 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, inikepri.com – Sekjen 7 partai menentang usulan kenaikan parliamentary threshold (PT) dari Golkar dan NasDem menjadi 7 persen di Pemilu 2024.

Pernyataan sikap ini merupakan hasil diskusi virtual dari sekjen 7 partai yaitu, Priyo Budi Santoso (Partai Berkarya), Afriansyah Ferry Noor (PBB), Gede Pasek Suardika (Hanura), Abdullah Mansuri (Partai Garuda), Ahmad Rofiq (Perindo), Raja Juli Antoni (PSI), dan Verry Surya Hendrawan (PKPI).

Raja Juli Antoni menilai, usulan kenaikan PT di Pemilu 2024 merupakan ancaman bagi demokrasi Indonesia.

“Sejatinya, baik usulan Parliamentary Threshold dan atau Presidential Threshold yang diajukan merupakan ancaman nyata terhadap demokrasi kita. Sudah banyak suara negatif masuk dari daerah-daerah. Masyarakat luas harus segera disadarkan,” kata Raja Juli Antoni dalam keterangan yang diterima kumparan, Minggu (7/6).

Baca Juga :  Sukseskan Pilkada Serentak 2024, Kemendagri Ingatkan Netralitas Penyelenggara Pemilu

Sementara itu, Sekjen Hanura Gede Pasek Suardika menilai kenaikan parliamentary threshold menunjukkan bahwa hasrat kekuasaan sungguh jelas mengalahkan filosofi krusial dari demokrasi.

Selain itu, Gede Pasek menilai ada kecenderungan ketidakadilan dalam prinsip perwakilan di parlemen.

“Dampaknya di daerah yang tidak padat bisa tidak diwakili oleh wakil yang layak karena pemilik suara yang lebih banyak justru bisa gugur oleh mereka yang dapat suara sedikit di daerah itu hanya karena partainya secara nasional digugurkan oleh aturan PT yang tidak masuk akal itu,” jelas Gede Pasek.

Baca Juga :  KPU Kota Batam: Pelanggaran TSM yang Didalilkan Nuryanto-Hardi Tidak Jelas

Sementara itu, Sekjen Berkarya, Priyo Budi Santoso menekankan pada potensi resiko jumlah suara pemilih yang hangus. Selain itu, Priyo menilai bahwa ketujuh partai ini perlu hadir untuk menjadi penyeimbang informasi ke masyarakat.

“Menjadi kegelisahan bersama, tentang besarnya kemungkinan suara pemilih yang hangus.” jelas Priyo Budi.

Sementara itu, Afriansyah Ferry Noor menyoroti usulan kenaikan PT hampir selalu terjadi jelang pemilu. Menurut dia, usulan kenaikan ini tak perlu terjadi karena hanya membuang energi saja. Sebab, pada akhirnya, prinsip demokrasi harus dipertahankan.

“Tapi apa kita akan terus menerus buang-buang energi seperti ini, setiap 5 tahun? Hanya untuk melawan arogansi dan hasrat berkuasa yang berlebihan ini?” kata Afriansyah.

Baca Juga :  PSI 'Login' ke Koalisi Amsakar-Li Claudia untuk Pilwako Batam 2024

Sekjen Perindo Ahmad Rofiq menilai, pembahasan usulan kenaikan PT dilakukan secara sembunyi-sembunyi oleh pihak tertentu di DPR.

“Ini nyata-nyata kita semua kecolongan. Enggak jelas kapan kajian akademis, kapan diskusi pendahuluan. Eh tiba-tiba sudah menjadi prolegnas di DPR RI. Prioritas lagi! Kerja kilat!” ketus Ahmad Rofiq.

Lebih lanjut, para sekjen dari 7 partai ini juga akan menjalin kerja sama dengan parpol lain di parlemen yang menentang kenaikan PT yaitu PAN, PPP, dan Demokrat.

Diketahui, 7 partai ini tidak lolos parliamentary threshold di Pemilu 2019 lalu. Namun, beberapa partai tetap menempatkan wakil mereka di DPRD tingkat provinsi.

Kumparan

Berita Terkait

Presiden Prabowo Akan Lantik 270 Kepala Daerah Terpilih pada 6 Februari 2025
KPU Kota Batam: Pelanggaran TSM yang Didalilkan Nuryanto-Hardi Tidak Jelas
Pakar Hukum: Jangan Perberat Syarat Partai Politik Pascapenghapusan Presidential Threshold
Bawaslu Minta Sentra Gakkumdu Rumuskan Kembali Hukum Acara Pemilu
Kolaborasi KPU-Bawaslu Hasilkan Satu Peta Data Pemilu
KPU Ikuti Aturan Terkait Kepala Daerah Dipilih DPRD
Jika Ada Pilkada Ulang, Kemendagri Minta Pemda Siapkan Langkah Strategis
Paslon Tunggal Kalah, Pilkada Lanjutan Digelar September 2025

Berita Terkait

Kamis, 23 Januari 2025 - 13:12 WIB

Presiden Prabowo Akan Lantik 270 Kepala Daerah Terpilih pada 6 Februari 2025

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

KPU Kota Batam: Pelanggaran TSM yang Didalilkan Nuryanto-Hardi Tidak Jelas

Minggu, 12 Januari 2025 - 07:33 WIB

Pakar Hukum: Jangan Perberat Syarat Partai Politik Pascapenghapusan Presidential Threshold

Jumat, 27 Desember 2024 - 10:09 WIB

Bawaslu Minta Sentra Gakkumdu Rumuskan Kembali Hukum Acara Pemilu

Senin, 23 Desember 2024 - 11:02 WIB

Kolaborasi KPU-Bawaslu Hasilkan Satu Peta Data Pemilu

Berita Terbaru