Seperti ini Cara Mengecek Nama Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Sebesar Rp 600 Ribu per Bulan

- Publisher

Sabtu, 15 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, inikepri.com – Program bantuan demi bantuan kini diluncurkan pemerintah selama pandemi Covid-19.

Terbaru, program bantuan khusus karyawan swasta bergaji di bawah Rp 5 juta. Para karyawan ini akan diberikan bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu, yang sebelumnya hanya menyasar pada orang-orang tak mampu.

Baca Juga : Cara Menghitung Kecocokan Dengan Pasangan Berdasarkan Weton

BACA JUGA:  Ini Alasan Pemerintah Memberikan Bansos secara Masif

Akan tetapi, hanya karyawan yang terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan saja yang mendapat bantuan ini. Dan rencananya, bantuan ini akan sampai ke tangan penerima dua minggu lagi.

Nah untuk mengetahui apakah nama kamu terdaftar sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan, setidaknya ada dua langkah yang bisa kamu lakukan.

BACA JUGA:  Muhammadiyah Tolak Bergabung dengan Program Penceramah Bersertifikat, ini Alasannya

Pertama, lewat aplikasi BPJSTKU.

Aplikasi ini harus didownload terlebih dahulu bagi penerima yang belum mendaftar. Sedangkan yang sudah terdaftar sebelumnya, maka langsung saja melihat keanggotaan aktif di aplikasi tersebut.

Jika sudah dipastikan bahwa kamu benar terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan, itu artinya kamu berhak menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.

BACA JUGA:  Pemerintah Bagi Pulsa Gratis buat PNS, Mahasiswa dan Masyarakat, Dapat Berapa?

Langkah selanjutnya yang bisa kamu lakukan, ialah melalui situs web dengan mengakses link https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

Mengenai BPJS Ketenagakerjaan sebagai syarat menerima BLT ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut, “Kalau kita tidak punya nama dan alamat atau bahkan nomor accountnya akan sulit bagi pemerintah untuk membantu.” Demikian mengutip finance.detik.com, Jumat (14/8).

Berita Terkait

Nippon Paint Kantongi Sertifikat dari International Tennis Federation
Mau Magang Digaji Setara UMP? Pemerintah Buka 150 Ribu Kuota, Cek Jadwal Pendaftarannya
Mulai 1 Juli 2026, Grab dan Gojek Kompak Pangkas Komisi Ojol Jadi 8 Persen
ATR/BPN dan Kemendagri Terbitkan Surat Edaran Bersama, Percepat Integrasi LP2B ke RTRW Daerah
Ketua MUI Sebut MBG Program Mulia: Yang Diperbaiki Pelakunya, Bukan Programnya
Mulai 10 Juni 2026! Pertamax RON 92 Naik Jadi Rp16.250 per Liter, Pertalite Tetap Rp10 Ribu
BGN Moratorium Dapur Baru, Fokus Perkuat Kualitas Program Makan Bergizi Gratis
Harga Minyakita Bakal Naik, Pemerintah Siapkan Penyesuaian HET dalam Dua Pekan

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:01 WIB

Nippon Paint Kantongi Sertifikat dari International Tennis Federation

Selasa, 30 Juni 2026 - 07:58 WIB

Mau Magang Digaji Setara UMP? Pemerintah Buka 150 Ribu Kuota, Cek Jadwal Pendaftarannya

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:36 WIB

Mulai 1 Juli 2026, Grab dan Gojek Kompak Pangkas Komisi Ojol Jadi 8 Persen

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:09 WIB

ATR/BPN dan Kemendagri Terbitkan Surat Edaran Bersama, Percepat Integrasi LP2B ke RTRW Daerah

Minggu, 14 Juni 2026 - 07:13 WIB

Ketua MUI Sebut MBG Program Mulia: Yang Diperbaiki Pelakunya, Bukan Programnya

Berita Terbaru