Jakarta, inikepri.com – Program bantuan demi bantuan kini diluncurkan pemerintah selama pandemi Covid-19.
Terbaru, program bantuan khusus karyawan swasta bergaji di bawah Rp 5 juta. Para karyawan ini akan diberikan bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu, yang sebelumnya hanya menyasar pada orang-orang tak mampu.
Baca Juga : Cara Menghitung Kecocokan Dengan Pasangan Berdasarkan Weton
Akan tetapi, hanya karyawan yang terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan saja yang mendapat bantuan ini. Dan rencananya, bantuan ini akan sampai ke tangan penerima dua minggu lagi.
Nah untuk mengetahui apakah nama kamu terdaftar sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan, setidaknya ada dua langkah yang bisa kamu lakukan.
Pertama, lewat aplikasi BPJSTKU.
Aplikasi ini harus didownload terlebih dahulu bagi penerima yang belum mendaftar. Sedangkan yang sudah terdaftar sebelumnya, maka langsung saja melihat keanggotaan aktif di aplikasi tersebut.
Jika sudah dipastikan bahwa kamu benar terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan, itu artinya kamu berhak menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Langkah selanjutnya yang bisa kamu lakukan, ialah melalui situs web dengan mengakses link https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
Mengenai BPJS Ketenagakerjaan sebagai syarat menerima BLT ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut, “Kalau kita tidak punya nama dan alamat atau bahkan nomor accountnya akan sulit bagi pemerintah untuk membantu.” Demikian mengutip finance.detik.com, Jumat (14/8).