Seperti ini Cara Mengecek Nama Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Sebesar Rp 600 Ribu per Bulan

- Admin

Sabtu, 15 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, inikepri.com – Program bantuan demi bantuan kini diluncurkan pemerintah selama pandemi Covid-19.

Terbaru, program bantuan khusus karyawan swasta bergaji di bawah Rp 5 juta. Para karyawan ini akan diberikan bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu, yang sebelumnya hanya menyasar pada orang-orang tak mampu.

Baca Juga : Cara Menghitung Kecocokan Dengan Pasangan Berdasarkan Weton

Baca Juga :  Kadivhumas: Polisi Harus Terus Beradaptasi dan Berinovasi Hadapi Tantangan Zaman

Akan tetapi, hanya karyawan yang terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan saja yang mendapat bantuan ini. Dan rencananya, bantuan ini akan sampai ke tangan penerima dua minggu lagi.

Nah untuk mengetahui apakah nama kamu terdaftar sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan, setidaknya ada dua langkah yang bisa kamu lakukan.

Baca Juga :  BUMN Ini Buka Lowongan untuk Lulusan Semua Jurusan, Ini Syaratnya

Pertama, lewat aplikasi BPJSTKU.

Aplikasi ini harus didownload terlebih dahulu bagi penerima yang belum mendaftar. Sedangkan yang sudah terdaftar sebelumnya, maka langsung saja melihat keanggotaan aktif di aplikasi tersebut.

Jika sudah dipastikan bahwa kamu benar terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan, itu artinya kamu berhak menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga :  Gawat! Sri Mulyani Ungkap Kemungkinan Besar Indonesia Masuk Jurang Resesi

Langkah selanjutnya yang bisa kamu lakukan, ialah melalui situs web dengan mengakses link https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

Mengenai BPJS Ketenagakerjaan sebagai syarat menerima BLT ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut, “Kalau kita tidak punya nama dan alamat atau bahkan nomor accountnya akan sulit bagi pemerintah untuk membantu.” Demikian mengutip finance.detik.com, Jumat (14/8).

Berita Terkait

Begini Skema untuk Bisa Punya Rumah Sendiri Bagi Karyawan Media
Presiden Prabowo Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Paus Fransiskus
Pelaksanaan MBG, BGN Bakal Memperketat Seleksi Mitra Kerja SPPG
Program Subsidi Perumahan untuk Wartawan Disambut Baik Dewan Pers
Survei: 91,2% Mayoritas Pemudik Puas dengan Rekayasa Lalu Lintas Mudik Lebaran
Menlu RI: Evakuasi Warga Palestina hanya sementara
Semua Biaya PPG PAI Kemenag Ditanggung Pemerintah, Jangan Tertipu!
Ketua Umum KNPI Haris Pertama Minta Ketegasan Jaksa Agung Jerat dan Sita Harta Bos PT. Duta Palma dengan Pasal TPPU

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 06:58 WIB

Begini Skema untuk Bisa Punya Rumah Sendiri Bagi Karyawan Media

Selasa, 22 April 2025 - 10:23 WIB

Presiden Prabowo Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Paus Fransiskus

Sabtu, 19 April 2025 - 09:34 WIB

Pelaksanaan MBG, BGN Bakal Memperketat Seleksi Mitra Kerja SPPG

Kamis, 17 April 2025 - 07:48 WIB

Program Subsidi Perumahan untuk Wartawan Disambut Baik Dewan Pers

Selasa, 15 April 2025 - 07:57 WIB

Survei: 91,2% Mayoritas Pemudik Puas dengan Rekayasa Lalu Lintas Mudik Lebaran

Berita Terbaru