Mau Punya Uang Pecahan Rp75 Ribu Edisi Khusus HUT RI ke-75? Simak Tata Caranya

- Publisher

Senin, 17 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, inikepri.com – Uang baru edisi khusus pecahan Rp75 ribu yang baru saja diluncurkan diketahui hanya dicetak secara terbatas, yakni 75 juta lembar. Bank Indonesia menjelaskan tata cara agar masyarakat bisa memiliki uang tersebut.

“Masyarakat dapat peroleh uang peringatan kemerdekaan ini melalui mekanisme penukaran uang rupiah senilai Rp75 ribu atau sama nominal uang kemerdekaan tersebut,” kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo seperti disitat dari indozone dalam live Youtube Bank Indonesia, Senin (17/8).

BACA JUGA:  Bayar Trans Batam Kini Lebih Mudah Pakai QRIS

Uang tersebut dikatakannya sudah disebar ke seluruh bank di Indonesia. Tentunya uang itu dapat ditukar di bank baik dari wilayah Sabang sampai Merauke.

“Kami telah distribusikan uang peringatan 75 tahun Republik Indonesia ini ke seluruh kantor-kantor Bank Indonesia dan masyarakat dapat segera melakukan penukaran,” beber Perry.

Cara penukarannya cukup mudah, masyarakat lebih dulu mendaftar ke website yang telah disediakan oleh Bank Indonesia. Setelah proses itu selesai, masyarakat diperbolehkan menukar uang itu ke bank-bank yang ada.

BACA JUGA:  Begini Penampakan Uang Rp52,3 M Terkait Kasus Izin Ekspor Benih lobster di KPK

“Penukaran dilakukan dengan pemesanan terlebih dahulu secara online melalui aplikasi pintar yang sudah kami siapkan per hari ini dan juga sejalan dengan protokol Covid-19,” kata Perry.

Baca Juga : HUT RI ke-75, BI Cetak Uang Khusus Rp 75.000?

BACA JUGA:  Prabowo Subianto Bertemu Budi Arie Setiadi, Apa yang Dibahas?

Seperti diketahui, pemerintah bersama BI meluncurkan uang edisi khusus dengan nominal Rp75 ribu di hari HUT RI ke-75. Uang itu hanya dicetak sebanyak 75 juta lembar.

Uang baru itu mulai hari ini sudah dikeluarkan dan sudah sah sebagai alat mata uang di Indonesia. Uang itu pun ditandatangani oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Gubernur BI Perry Warjiyo.

Sumber : www.indozone.id

 

Berita Terkait

MK Wajibkan Anggaran MBG Dipisahkan dari Dana Pendidikan Mulai APBN 2028
Manajer Kopdes Merah Putih Digaji APBN Selama Dua Tahun, Setelah Itu Koperasi Wajib Mandiri
BGN Tutup 833 Dapur MBG Bermasalah, Ratusan Pegawai Ikut Dicopot
Nama Laut China Selatan Digugat ke MK, Pemohon Minta Diubah Menjadi Laut Natuna Utara
Prabowo Tegaskan Pemerintah Jalankan Amanat UUD 1945 demi Kemakmuran Rakyat
Kepala BP Batam Paparkan Kinerja 2025: Investasi Lampaui Target, Optimis Raih WTP Ke-10
Komisi XII DPR Beri Lampu Hijau Tarif Listrik PLN Batam dan Kolaka Green Energy
Prabowo Tetapkan Solar Rp15.000 per Liter untuk Nelayan Kapal 30–200 GT

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:03 WIB

MK Wajibkan Anggaran MBG Dipisahkan dari Dana Pendidikan Mulai APBN 2028

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:03 WIB

Manajer Kopdes Merah Putih Digaji APBN Selama Dua Tahun, Setelah Itu Koperasi Wajib Mandiri

Senin, 27 Juli 2026 - 16:03 WIB

BGN Tutup 833 Dapur MBG Bermasalah, Ratusan Pegawai Ikut Dicopot

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:29 WIB

Nama Laut China Selatan Digugat ke MK, Pemohon Minta Diubah Menjadi Laut Natuna Utara

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:11 WIB

Prabowo Tegaskan Pemerintah Jalankan Amanat UUD 1945 demi Kemakmuran Rakyat

Berita Terbaru

100 santri Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPQ) dari berbagai desa di Kecamatan Kundur berkumpul mengikuti Tabligh Akbar bertajuk

Tg. Balai Karimun

100 Santri TPQ Ikuti Tabligh Akbar “Kundur Menghafal Al-Qur’an”

Senin, 3 Agu 2026 - 08:45 WIB