Mau Punya Uang Pecahan Rp75 Ribu Edisi Khusus HUT RI ke-75? Simak Tata Caranya

Jakarta, inikepri.com – Uang baru edisi khusus pecahan Rp75 ribu yang baru saja diluncurkan diketahui hanya dicetak secara terbatas, yakni 75 juta lembar. Bank Indonesia menjelaskan tata cara agar masyarakat bisa memiliki uang tersebut.

“Masyarakat dapat peroleh uang peringatan kemerdekaan ini melalui mekanisme penukaran uang rupiah senilai Rp75 ribu atau sama nominal uang kemerdekaan tersebut,” kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo seperti disitat dari indozone dalam live Youtube Bank Indonesia, Senin (17/8).

Uang tersebut dikatakannya sudah disebar ke seluruh bank di Indonesia. Tentunya uang itu dapat ditukar di bank baik dari wilayah Sabang sampai Merauke.

“Kami telah distribusikan uang peringatan 75 tahun Republik Indonesia ini ke seluruh kantor-kantor Bank Indonesia dan masyarakat dapat segera melakukan penukaran,” beber Perry.

Cara penukarannya cukup mudah, masyarakat lebih dulu mendaftar ke website yang telah disediakan oleh Bank Indonesia. Setelah proses itu selesai, masyarakat diperbolehkan menukar uang itu ke bank-bank yang ada.

“Penukaran dilakukan dengan pemesanan terlebih dahulu secara online melalui aplikasi pintar yang sudah kami siapkan per hari ini dan juga sejalan dengan protokol Covid-19,” kata Perry.

Baca Juga : HUT RI ke-75, BI Cetak Uang Khusus Rp 75.000?

Seperti diketahui, pemerintah bersama BI meluncurkan uang edisi khusus dengan nominal Rp75 ribu di hari HUT RI ke-75. Uang itu hanya dicetak sebanyak 75 juta lembar.

Uang baru itu mulai hari ini sudah dikeluarkan dan sudah sah sebagai alat mata uang di Indonesia. Uang itu pun ditandatangani oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Gubernur BI Perry Warjiyo.

Sumber : www.indozone.id

 

Baca

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

3,266FansSuka
1,349PengikutMengikuti
7,350PengikutMengikuti
481PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
spot_img

Berita Populer