Presiden Berharap Subsidi Gaji Rp600 Ribu Dapat Tingkatkan Konsumsi Rumah Tangga

- Admin

Kamis, 27 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, inikepri.com – Presiden Joko Widodo berharap subsidi gaji Rp600 ribu yang diberikan pemerintah kepada para pekerja dapat meningkatkan konsumsi rumah tangga. Subsidi gaji tersebut diberikan kepada pekerja yang pendapatannya di bawah Rp5 juta.

“Kita harapkan nantinya setelah ini diberikan kepada bapak/ibu sekalian, konsumsi rumah tangganya naik,” kata Jokowi saat peluncuran subsidi gaji seperti yang ditayangkan di Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (28/8).

Jokowi menyadari bahwa pandemi Covid-19 membuat sejumlah pekerja di PHK dan pendapatan para pedagang menjadi menurun. Kondisi ini membuat konsumsi rumah tangga menjadi terpengaruh.

Baca Juga :  Draf Rancangan Perpres Publisher Right Masuk Tahap Pembahasan

Untuk itu, pemerintah mengeluarkan sejumlah stimulus untuk membantu perekonomian masyarakat yang terdampak pandemi Corona. Mulai dari, bantuan sosial, BLT desa, bantuan modal kerja untuk UMKM, hingga subsidi gaji Rp600 ribu.

“Kita harapkan sekali lagi dengan bantuan ini, konsumsi rumah tangga tidak terganggu, daya beli masyarakat jadi meningkat dan kita harapkan pertumbuhan ekonomi negara kita Indonesia kembali pada posisi normal,” jelasnya.

Baca Juga :  Satgas Pemberantasan Judi Online Segera Terbentuk, Presiden Ingatkan Jangan Berjudi

Adapun subsidi gaji Rp600 ribu akan diberikan secara bertahap kepada 15,7 juta pekerja. Untuk tahap awal, subsidi dicairkan terlebih dahulu ke 2,5 juta pekerja.

“Hari ini yang kita luncurkan hari ini 2,5 juta (pekerja). Kita harapkan nanti di bulan September selesai 15,7 juta pekerja, semuanya diberikan,” kata Jokowi.

Dapat Subsidi Selama 4 Bulan

Sebagai informasi, para calon penerima subsidi gaji akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 per bulan selama empat bulan atau total Rp 2,4 juta. Syaratnya, pekerja harus terdaftar sebagai peserta di BPJS Ketenagakerjaan dan membayar iuran hingga Juni 2020.

Baca Juga :  Tumbuh 5,17 Persen, Ekonomi Indonesia Lebih Baik Dibandingkan Negara Maju

Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah memastikan, data 2,5 juta pekerja yang menerima subsidi tersebut sudah akurat. Dia mengatakan data penerima sudah divalidasi dan diverifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan.

“Data tersebut kemudian kami cek kelengkapannya sesuai dengan syarat dan kriteria yang diatur dalam Permenaker untuk meminimalkan risiko administrasi dan agar tepat sasaran,” tutur Ida.

Sumber : www.liputan6.com

Berita Terkait

Presiden Prabowo Setujui Pembentukan 5 Pengadilan Militer Baru, Kepri Masuk Wilayah Hukum Pekanbaru
Upacara Hari Lahir Pancasila Digelar Serentak 2 Juni 2025, Ini Pedomannya
Kemendikdasmen Buka Seleksi PPG 2025: Prioritaskan Guru belum Sertifikasi
Wamenkeu: Program MBG sudah Jangkau 3,97 Juta Penerima Manfaat
BP Batam Menghadap Presiden Prabowo, Sampaikan Hambatan Investasi di Batam
Dubes RI Serukan WNI Ilegal di Malaysia Manfaatkan Program Repatriasi Migran 2.0
Hentikan Narasi Sesat, Tegakkan Keadilan bagi Budi Arie
Hendry dan Zulmansyah Sepakat Kongres Persatuan PWI Digelar Paling Lambat Agustus 2025

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 20:10 WIB

Presiden Prabowo Setujui Pembentukan 5 Pengadilan Militer Baru, Kepri Masuk Wilayah Hukum Pekanbaru

Minggu, 1 Juni 2025 - 09:50 WIB

Upacara Hari Lahir Pancasila Digelar Serentak 2 Juni 2025, Ini Pedomannya

Jumat, 30 Mei 2025 - 07:33 WIB

Kemendikdasmen Buka Seleksi PPG 2025: Prioritaskan Guru belum Sertifikasi

Sabtu, 24 Mei 2025 - 10:11 WIB

Wamenkeu: Program MBG sudah Jangkau 3,97 Juta Penerima Manfaat

Kamis, 22 Mei 2025 - 17:04 WIB

BP Batam Menghadap Presiden Prabowo, Sampaikan Hambatan Investasi di Batam

Berita Terbaru