Bantuan Kuota Internet Dikirim Langsung ke Nomor Pelajar

- Admin

Jumat, 28 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, inikepri.com – Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, (Kemendikbud) Jumeri mengatakan pihaknya mengirim bantuan subsidi kuota internet langsung ke nomer handphone para siswa yang terdaftar.

Jumeri menyebut penyaluran bantuan kuota akan diisi langsung oleh operator. Siswa tinggal memberikan nomor telepon ke sekolah dan menunggu kuota internet diisi ke nomor masing-masing.

Sedangkan sekolah bertugas mengumpulkan seluruh nomer siswa dan guru, kemudian memasukkan data tersebut ke dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan memastikan kebenaran data.

Data pada Dapodik diolah oleh Pusat Data dan Informasi Kemendikbud, lalu diberikan kepada masing-masing operator.

“Nah itu kita batasi awal September setidaknya harus selesai. Bagi peserta didik yang belum mempunyai nomor (HP) karena belum punya gawai, bisa ikut tahap (di bulan) berikutnya,” kata Jumeri, Jumat (28/8).

Baca Juga :  Hari Pahlawan, Jokowi Akan Anugerahkan Gatot Nurmantyo Bintang Mahaputera

Jumeri mengatakan rencananya satu nomor HP milik siswa bisa diisi bantuan kuota lebih dari satu kali per bulan. Ini khusus untuk keluarga yang hanya memiliki satu nomor telepon, namun lebih dari satu anak yang bersekolah.

Teknis pengiriman kuota, kata Jumeri, masih menjadi diskusi antara Kemendikbud dan operator. Wacana ini sendiri dipertimbangkan karena banyak keluarga yang hanya memiliki satu gawai, namun punya lebih dari satu anak yang sekolah.

Jumeri menegaskan tak ada lagi alasan bagi para guru tidak memiliki kuota dalam pembelajaran jarak jauh setelah menerima subsidi kuota internet.

“Sekarang guru-guru kita bisa alibi siswa tidak punya pulsa. Besok tidak ada alasan lagi ketika peserta didik dan guru diberi pulsa,” pungkasnya.

Jumeri memastikan siswa yang tinggal di daerah yang tak ada akses internet dan berada di zona hijau Covid-19 tak mendapat bantuan kuota internet lantaran bisa menggelar belajar tatap muka di sekolah.

Baca Juga :  Sepanjang 2024, Polri Cegah Peredaran Narkotika Senilai Rp8,6 Triliun

“Nah gimana daerah yang nggak ada akses internet? Sebagian besar daerah 3T. Itu 80 persen di zona hijau. Jadi bisa tatap muka secara normal. Tidak dikasih,” ujarnya.

Tak Terhambat Administrasi

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mendorong agar penyaluran bantuan kuota internet Kemendikbud tak terkendala masalah teknis atau administrasi. Ia meminta pembaruan data pada Dapodik segera dilakukan.

“Karena rakyat sudah sangat menunggu-nunggu bantuan ini. Jangan sampai terhambat masalah teknis atau administrasi,” kata Hetifa melalui keterangan tertulis, Jumat (28/8).

Menurut Hetifa, kendala tersebut antara lain ketidaksinkronan data. Ia khawatir pemberian bantuan kuota ini tak tepat sasaran karena pulsa diberikan ke nomor yang salah.

Baca Juga :  Meski Non-Muslim, Berkat Calon Kapolri Sigit Banyak Majelis Hingga Ponpes Berdiri

“Pemda dapat melihat siapa yang sudah melakukan pembaruan dan mana yang belum. Untuk yang belum pemda dapat melakukan jemput bola, misalnya mengingatkan lewat telepon dan memberikan layanan bantuan,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim memutuskan menggunakan anggaran Rp7,2 triliun untuk membelikan kuota internet bagi siswa, guru dan dosen selama pembelajaran jarak jauh di tengah pandemi virus corona.

Nadiem menyampaikan itu saat rapat bersama Komisi X di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (26/8). Ada pula anggaran untuk tunjangan profesi pengajar sebesar Rp1,7 triliun, sehingga total Nadiem akan mengucurkan dana hampir Rp9 triliun.

Bantuan kuota internet itu untuk periode waktu September-Desember 2020. Siswa bakal menerima 35 gigabyte per bulan, guru menerima 42 gigabyte per bulan, serta mahasiswa dan dosen menerima 50 gigabyte per bulan.

Sumber : www.cnnindonesia.com

Berita Terkait

HUT TNI ke-80: Ini Makna Tema dan Logo Tahun 2025
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026
Sekolah Garuda Bisa Diakses Semua Kalangan, Termasuk Masyarakat Miskin
Pemerintah Tegaskan Wajib Belajar 13 Tahun, Setahun Prasekolah Jadi Fondasi
Menko Kumham Imipas: Anggota Brimob Pelindas Pengemudi Ojol akan Diproses Pidana
Kemenag Buka Bantuan Perpustakaan Masjid, Begini Syarat dan Cara Daftarnya
Menkeu Gelontorkan Rp16 Triliun untuk Dukung Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
TNI Pastikan tidak Ada Darurat Militer

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 10:32 WIB

HUT TNI ke-80: Ini Makna Tema dan Logo Tahun 2025

Minggu, 28 September 2025 - 09:07 WIB

Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026

Rabu, 24 September 2025 - 07:50 WIB

Sekolah Garuda Bisa Diakses Semua Kalangan, Termasuk Masyarakat Miskin

Minggu, 21 September 2025 - 09:01 WIB

Pemerintah Tegaskan Wajib Belajar 13 Tahun, Setahun Prasekolah Jadi Fondasi

Kamis, 11 September 2025 - 07:24 WIB

Menko Kumham Imipas: Anggota Brimob Pelindas Pengemudi Ojol akan Diproses Pidana

Berita Terbaru