Sepanjang 2024, Polri Cegah Peredaran Narkotika Senilai Rp8,6 Triliun

- Admin

Kamis, 2 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat rilis akhir tahun di Rupatama, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (31/12/2024). Foto: dok. Humas Polri.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat rilis akhir tahun di Rupatama, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (31/12/2024). Foto: dok. Humas Polri.

INIKEPRI.COM – Sepanjang 2024, Polri berhasil menyelesaikan 36.174 perkara narkotika atau 84,47 persen dari total 42.824 kasus yang telah dilakukan pengungkapan.

“Dari seluruh perkara tersebut, kami berhasil menyita barang bukti berbagai jenis narkotika yang siap diedarkan dengan nilai diperkirakan mencapai Rp8,6 triliun. Atas keberhasilan mencegah peredaran barang bukti narkoba tersebut, diperkirakan terdapat 40,4 juta jiwa yang berhasil diselamatkan dari penyalahgunaan narkoba,” ujar Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dalam Rilis Akhir Tahun 2024, melalui keterangan resminya, Selasa (31/12/2024).

Guna mengoptimalkan upaya penegakan hukum terhadap kejahatan narkoba yang terus berkembang dengan berbagai modus baru dan melibatkan jaringan internasional, Polri telah menjalin kerja sama atau joint operation dengan melibatkan kementerian/ lembaga terkait baik di dalam maupun di luar negeri.

Baca Juga :  Soal Penangkapan Petinggi KAMI, Polri: Ngeri Baca WA-nya, Pantas Anarkis

Kasus besar yang berhasil diungkap diantaranya, pengungkapan Clandestine Laboratory Jawa Barat yang telah beroperasi selama kurang lebih 4 bulan.

Dalam pengungkapan tersebut, Polisi erhasil mengamankan 9 tersangka yang berperan sebagai pengendali, pemodal, peracik dan pencetak obat keras dengan barang bukti berupa 1 juta butir obat keras (170.000 gram) yang apabila dikonversi berhasil menyelamatkan 2,2 juta jiwa.

Baca Juga :  Polri: Tren Gangguan Kamtibmas Turun 19,71 Persen

Kemudian, pengungkapan narkotika jaringan internasional Timur Tengah (Afghanistan-Aceh-Jakarta) dengan barang bukti 389 Kg sabu dengan estimasi nilai Rp800 miliar.

Lalu, pengungkapan Clandestine Laboratory di Bali yang telah beroperasi selama 2 bulan. Polri berhasil mengamankan tersangka yang berperan sebagai peracik dan pengemas serta telah menetapkan 4 DPO.

Adapun barang bukti berhasil diamankan 1,2 juta butir happy five, 132,9 Kg Hashish dan bahan baku, serta 7,365 cartridge pod, serta 17 mesin produksi dengan estimasi nilai Rp. 1,52 T yang apabila dikonversi berhasil menyelamatkan 1,49 juta jiwa.

Selanjutnya adalah lenangkapan DPO internasional di Thailand atas kasus Clandestine Laboratory yang telah diungkap dengan barang bukti 6.000 gram sabu, 108 gram kokain, 10.181 gram ganja, 485 gram hashish, 684 gram Mephedrone dan 520,032 Kg/L Prekursor cair/padat.

Baca Juga :  Aturan Naik Pesawat PPKM Level 4, Ini Dokumen yang Wajib Dibawa

Estimasi nilai barang bukti dalam kasus tersebut berkisar Rp11,5 M yang apabila dikonversi berhasil menyelamatkan 1,6 juta jiwa.

“Selain melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap para pelaku kejahatan narkoba, Polri juga terus melakukan tindakan tegas terhadap kejahatan lain yang meresahkan masyarakat seperti perjudian yang telah berdampak terhadap kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat,” tegas Kapolri.

Penulis : RBP

Editor : IZ

Berita Terkait

Dana Pribadi Presiden Prabowo untuk Uji Coba Makan Bergizi Gratis tidak Masalah
Kesepakatan Haji 2025: Indonesia Dapat Kuota 221 Ribu Jemaah, Ini Detilnya
Pemerintah Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf
Kapolri dan Kepala BPOM Perkuat Sinergi Penindakan Mafia
Ditjen Bea Cukai Sampaikan Upaya Pencegahan agar Terhindar dari Penipuan
Mudahnya Pengajuan Hak Tanggungan dan Proses Roya di Kementerian ATR/BPN
DPR Sahkan Biaya Haji 2025, Kuota Jemaah 221 Ribu
KKP Beri Kemudahan Urus Sertifikat Kelaikan Kapal Perikanan

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 07:52 WIB

Dana Pribadi Presiden Prabowo untuk Uji Coba Makan Bergizi Gratis tidak Masalah

Senin, 13 Januari 2025 - 08:15 WIB

Pemerintah Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf

Minggu, 12 Januari 2025 - 07:31 WIB

Kapolri dan Kepala BPOM Perkuat Sinergi Penindakan Mafia

Kamis, 9 Januari 2025 - 06:36 WIB

Ditjen Bea Cukai Sampaikan Upaya Pencegahan agar Terhindar dari Penipuan

Rabu, 8 Januari 2025 - 07:55 WIB

Mudahnya Pengajuan Hak Tanggungan dan Proses Roya di Kementerian ATR/BPN

Berita Terbaru