Pemerintah Upayakan Daya Beli Masyarakat Terjaga Saat Pandemi

- Publisher

Selasa, 8 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, inikepri.com – Pemerintah terus berupaya menjaga daya beli masyarakat di masa Pandemi Covid-19.

Beberapa program bantuan pun akan terus dilanjutkan dan menjadi program prioritas, seperti Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM), Bantuan Subsidi Gaji, Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Sembako.

Usai Sidang Kabinet Paripurna pada hari Senin (7/9/2020) di Istana Negara, Menko Airlangga menuturkan, pihaknya telah melaporkan kepada Presiden RI mengenai beberapa program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang sudah berjalan seperti PKH, Bansos Sembako untuk warga Jabodetabek, Bansos Tunai di luar Jabodetabek, Kartu Prakerja, Diskon Listrik, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa, Investasi Koperasi melalui Lembaga Pengeloa Dana Bergulir (LPDB), dan BPUM.

BACA JUGA:  Plt. Wali Kota Tanjungpinang Apresiasi Kinerja Seluruh Pihak di Tengah Pandemi Covid-19

Mengenai pengadaan vaksin, Menko Perekonomian menjelaskan bahwa beberapa perusahaan tengah bersiap. Salah satunya adalah Vaksin Merah Putih yang disiapkan oleh Kementerian Riset Teknologi dan Badan Riset dan Inovasi Nasional bersama lembaga Eijkman.

“Kemudian Bio Farma yang telah melakukan kerja sama tadi dilaporkan juga terkait dengan Sinovac yang juga menyiapkan 290 juta dan juga dari G42 menyiapkan 30 juta di tahun ini,” terangnya.

Kementerian kesehatan juga akan menyiapkan untuk operasionalisasi dari vaksinasi yang diperkirakan bisa dimulai di awal tahun nanti.

“Pemerintah sudah menyiapkan dana untuk tahun ini sebesar Rp3,8 triliun dan tahun depan secara multi years ada Rp37 triliun,”

Menko Perekonomian pun memaparkan, berdasarkan laporan Kementerian Kesehatan, tercatat kasus yang terkonfirmasi sebanyak 194.109 kasus dengan jumlah sembuh sebanyak 138.575 kasus.

BACA JUGA:  Menteri Agama Nasaruddin Yakin Pesantren Akan Jadi Sekolah Paling Dicari di Era AI

“Recovery Rate kita sebesar 71,4 persen, lebih tinggi dari angka rata-rata global. Sementara Case Fatality Rate Indonesia sebesar 4,1 persen dan terus menurun dari angka sebelumnya yang pernah di awal sempat sekitar 7-8 persen. Jadi bisa kita lihat bahwa tingkat kesembuhan terus meningkat dan tingkat kematian terus menurun,” terang Airlangga.

Adapun Strategi Penanganan Covid-19 yang akan terus menjadi perhatian adalah dengan mengurangi penyebaran Covid-19 melalui gerakan 3 M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, dan Menjaga Jarak).

Setelah kampanye Memakai Masker, Pemerintah akan melanjutkan kampanye Menjaga Jarak mulai 7 September 2020 s.d. 6 Oktober 2020 dengan tagline Ayo Jaga Jarak dan Hidnari Kerumunan. Kemudian kampanye Mencuci Tangan akan dilaksanakan pada tanggal 7 Oktober 2020 s.d. 6 November 2020.

BACA JUGA:  Jurnalis Diajak Tinggalkan Model Lama Produksi Berita di Era Digital

“Kampanye menjaga jarak dan menghindari kerumunan menjadi penting terutama karena akan diselenggarakannya Pilkada. Untuk itu, Menteri Dalam Negeri dan Aparat Penegak Hukum akan mengingatkan sesuai aturan yang sudah ada sehingga Pilkada tidak menjadi klaster baru penyebaran Covid-19,” tegasnya.

Peningkatan fasilitas dan kapasitas layanan kesehatan juga akan terus menjadi perhatian.

“Ketersediaan pelayanan medis, baik itu Rumah Sakit maupun perawatan untuk Rumah Sakit di Jakarta dan luar Jakarta semuanya dipersiapkan untuk melayani pandemi Covid-19 ini,” pungkas Menko Perekonomian.

Berita Terkait

Komisi XII DPR Beri Lampu Hijau Tarif Listrik PLN Batam dan Kolaka Green Energy
Prabowo Tetapkan Solar Rp15.000 per Liter untuk Nelayan Kapal 30–200 GT
ASN Bisa WFH atau WFA untuk Antar Anak di Hari Pertama Sekolah
Prabowo Panggil Pimpinan BP Batam, Siapkan Batam Menjadi Gerbang Maritim dan Investasi Global
Nippon Paint Kantongi Sertifikat dari International Tennis Federation
Mau Magang Digaji Setara UMP? Pemerintah Buka 150 Ribu Kuota, Cek Jadwal Pendaftarannya
Mulai 1 Juli 2026, Grab dan Gojek Kompak Pangkas Komisi Ojol Jadi 8 Persen
ATR/BPN dan Kemendagri Terbitkan Surat Edaran Bersama, Percepat Integrasi LP2B ke RTRW Daerah

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:08 WIB

Komisi XII DPR Beri Lampu Hijau Tarif Listrik PLN Batam dan Kolaka Green Energy

Selasa, 14 Juli 2026 - 07:13 WIB

Prabowo Tetapkan Solar Rp15.000 per Liter untuk Nelayan Kapal 30–200 GT

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:35 WIB

ASN Bisa WFH atau WFA untuk Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:00 WIB

Prabowo Panggil Pimpinan BP Batam, Siapkan Batam Menjadi Gerbang Maritim dan Investasi Global

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:01 WIB

Nippon Paint Kantongi Sertifikat dari International Tennis Federation

Berita Terbaru