Ketahuan Kan! Penikam Syekh Ali Jaber Tidak Gila

- Admin

Jumat, 18 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, inikepri.com – Polisi memastikan, Alfin Andrian alias AA (24), pelaku penikaman terhadap Syekh Ali Jaber di Bandarlampung, bukanlah orang gila atau mengalami gangguan jiwa. Hal ini dipastikan berdasarkan pemeriksaan oleh psikiater.

Padahal, waktu awal kasus ini terjadi, pihak keluarga pelaku sempat menyatakan, bahwa AA mengalami masalah gangguan kejiwaan

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad berkata, AA melakukan penikaman karena merasa tidak nyaman dengan acara tersebut.

Baca Juga :  HUT Polwan ke-76, Momentum Wujudkan Perlindungan Perempuan dan Anak

AA mengaku merasa terganggu dengan pengeras suara dari acara tersebut. Sehingga ia nekat melakukan penusukan terhadap Syekh Ali Jaber.

“Adanya unsur mengancam nyawa dari korban dan keterangan saksi-saksi yang sudah melihat langsung baik yang berada di sekitar lokasi maupun saksi-saksi lain yang mendukung telah kita dapatkan,” kata Pandra di Bandarlampung, baru-baru ini.

Baca Juga :  Iuran BPJS Kesehatan Naik Per 1 Januari 2021, Berikut Rinciannya

Pandra menyebut, pihaknya sudah memeriksa 15 saksi dan telah melakukan gelar perkara hingga rekonstruksi peristiwa di TKP.

Saksi-saksi tersebut dihadirkan untuk melengkapi berkas perkara yang selama ini dikejar oleh pihak kepolisian untuk segera dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.

Dia menambahkan, inti dari perkembangan perkara ini surat pemberitahuan dimulainya penyelidikan (SPDP) sudah diterima oleh Kejaksaan Negeri Kota Bandarlampung.

Baca Juga :  Penikam Syekh Ali Jaber Diancam Hukuman Mati

“Kemudian dalam proses penyidikan tindak pidana penyidik juga memiliki kewajiban memberikan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) yang diberikan kepada saksi pelapor oleh tim penyidik kepolisian,” ujarnya.

Pandra juga menegaskan, bahwa AA sama sekali tidak terlibat dengan kelompok teroris manapun. AA bergerak sendirian berdasarkan kemauannya.

Sumber : www.minews.id

Berita Terkait

HUT TNI ke-80: Ini Makna Tema dan Logo Tahun 2025
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026
Sekolah Garuda Bisa Diakses Semua Kalangan, Termasuk Masyarakat Miskin
Pemerintah Tegaskan Wajib Belajar 13 Tahun, Setahun Prasekolah Jadi Fondasi
Menko Kumham Imipas: Anggota Brimob Pelindas Pengemudi Ojol akan Diproses Pidana
Kemenag Buka Bantuan Perpustakaan Masjid, Begini Syarat dan Cara Daftarnya
Menkeu Gelontorkan Rp16 Triliun untuk Dukung Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
TNI Pastikan tidak Ada Darurat Militer

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 10:32 WIB

HUT TNI ke-80: Ini Makna Tema dan Logo Tahun 2025

Minggu, 28 September 2025 - 09:07 WIB

Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026

Rabu, 24 September 2025 - 07:50 WIB

Sekolah Garuda Bisa Diakses Semua Kalangan, Termasuk Masyarakat Miskin

Minggu, 21 September 2025 - 09:01 WIB

Pemerintah Tegaskan Wajib Belajar 13 Tahun, Setahun Prasekolah Jadi Fondasi

Kamis, 11 September 2025 - 07:24 WIB

Menko Kumham Imipas: Anggota Brimob Pelindas Pengemudi Ojol akan Diproses Pidana

Berita Terbaru