Ketahuan Kan! Penikam Syekh Ali Jaber Tidak Gila

- Admin

Jumat, 18 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, inikepri.com – Polisi memastikan, Alfin Andrian alias AA (24), pelaku penikaman terhadap Syekh Ali Jaber di Bandarlampung, bukanlah orang gila atau mengalami gangguan jiwa. Hal ini dipastikan berdasarkan pemeriksaan oleh psikiater.

Padahal, waktu awal kasus ini terjadi, pihak keluarga pelaku sempat menyatakan, bahwa AA mengalami masalah gangguan kejiwaan

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad berkata, AA melakukan penikaman karena merasa tidak nyaman dengan acara tersebut.

Baca Juga :  Gerak Cepat, Pelaku Penikaman di Simpang Bagan Diringkus Polisi

AA mengaku merasa terganggu dengan pengeras suara dari acara tersebut. Sehingga ia nekat melakukan penusukan terhadap Syekh Ali Jaber.

“Adanya unsur mengancam nyawa dari korban dan keterangan saksi-saksi yang sudah melihat langsung baik yang berada di sekitar lokasi maupun saksi-saksi lain yang mendukung telah kita dapatkan,” kata Pandra di Bandarlampung, baru-baru ini.

Baca Juga :  Menkeu: Mari Kita Jaga dan Bangun Indonesia Bersama

Pandra menyebut, pihaknya sudah memeriksa 15 saksi dan telah melakukan gelar perkara hingga rekonstruksi peristiwa di TKP.

Saksi-saksi tersebut dihadirkan untuk melengkapi berkas perkara yang selama ini dikejar oleh pihak kepolisian untuk segera dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.

Dia menambahkan, inti dari perkembangan perkara ini surat pemberitahuan dimulainya penyelidikan (SPDP) sudah diterima oleh Kejaksaan Negeri Kota Bandarlampung.

Baca Juga :  Begini Cara Cegah Covid-19 Saat Sekolah Tatap Muka

“Kemudian dalam proses penyidikan tindak pidana penyidik juga memiliki kewajiban memberikan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) yang diberikan kepada saksi pelapor oleh tim penyidik kepolisian,” ujarnya.

Pandra juga menegaskan, bahwa AA sama sekali tidak terlibat dengan kelompok teroris manapun. AA bergerak sendirian berdasarkan kemauannya.

Sumber : www.minews.id

Berita Terkait

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan
Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru
Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi
Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui
Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK Bersama 9 Orang Lainnya
Endipat Sentil Kinerja Komdigi, Tegaskan Kritik Bukan Ditujukan kepada Relawan
PPPK BGN 2025 Resmi Dibuka, Begini Tata Cara dan Syarat Lengkap Pendaftarannya

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 10:58 WIB

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan

Sabtu, 3 Januari 2026 - 08:54 WIB

Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru

Jumat, 26 Desember 2025 - 10:19 WIB

Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi

Rabu, 24 Desember 2025 - 10:17 WIB

Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui

Senin, 22 Desember 2025 - 17:30 WIB

Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas

Berita Terbaru