Gerak Cepat, Pelaku Penikaman di Simpang Bagan Diringkus Polisi

- Publisher

Minggu, 7 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

INIKEPRI.COM – Gabungan Opsnal Reskrim Polresta Barelang dan Opsnal Sei Beduk yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan, SIK., MH., telah berhasil mengamankan 1 (satu) orang pelaku inisial HH, Nelayan (31 tahun) dalam Tindak Pidana Penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Jalan Raya Simpang Bagan, Tanjung Piayu, Sei beduk, pada Minggu (07/02/2021).

Berawal pada hari Minggu tanggal 07 Februari 2021 sekira pukul 02.40 WIB pelapor bersama 5 (lima) temannya hendak berangkat ke Perumahan Bidadari untuk menghadiri pesta dengan menggunakan 2 (dua) unit sepeda motor, ketika sampai di Simpang Bagan pelapor melihat teman pelapor yang berinisial SA dan IP kembali mengarah ke Kampung Bagan.

Kemudian ke 3 (tiga) temannya tersebut terlibat perkelahian dengan pelaku, lalu pelapor bersama temannya yang bernama NH dan AZ turun dari sepeda motor dan melerai, tiba-tiba pelaku lari menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP), kemudian pelapor bersama 5 (lima) temannya tersebut mengejar pelaku, sesampai di TKP tiba-tiba pelaku membacok secara membabi buta dan mengenai korban AA, SF dan IP. 

BACA JUGA:  Pak Polisi, Pencuri Mesin Tempel Marak di Hinterland

Atas kejadian tersebut korban AA mengalami luka bacok di punggung sebelah kiri, Korban SF mengalami luka bacok pada siku sebelah kanan dan korban IP mengalami luka bacok pada leher sebelah kiri (meninggal dunia).

Menerima laporan adanya tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia yang terjadi pada hari Minggu tanggal 07 Februari 2021 sekitar pukul 03.00 WIB, di Jalan Raya Simpang Bagan Tanjung Piayu, Sei Beduk, dengan gerak cepat gabungan Opsnal Reskrim Polresta Barelang dan Opsnal Polsek Sei Beduk yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan, SIK., MH., melakukan penyelidikan lapangan dan benar telah terjadi tindak pidana penganiayaan mengakibatkan korban meninggal dunia. 

BACA JUGA:  Antisipasi Covid-19, Inikepri.com dan PT Legal Enviro Indonesia Lakukan RDT

Kemudian pada hari Minggu tanggal 7 Februari 2021 sekira pukul 08.30 WIB, gabungan Opsnal Reskrim Polresta Barelang dan Opsnal Polsek Sei Beduk mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku berada di Dam Duriangkang, Sekira pukul 09.30 WIB, gabungan Opsnal Reskrim Polresta Barelang dan Opsnal Polsek Sei Beduk yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan, SIK., MH., berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku HH dan pelaku dibawah ke Polresta Barelang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA:  BP Batam Paparkan Perkembangan dan Rencana Pembangunan Batam dalam Webinar Bakohumas
Pelaku penikaman hingga menyebabkan korban meninggal dunia berhasil diringkus Gabungan Opsnal Reskrim Polresta Barelang dan Opsnal Reskrim Polsek Sei Beduk (Humas Polresta Barelang)

Terdapat barang bukti yang berhasil di amankan berupa 1 (satu) buah kartu anggota sebagai Himpunan Masyarakat Nelayan Danau Duriangkang atas nama HH (milik pelaku yang tertinggal di TKP), serta 1 (satu) buah dompet warna hitam merk hardcore (milik pelaku). Sedangkan barang buktikti yang masih dalam pencarian 1 (satu) bilah pisau. 

Sementara itu, Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur, SIK membenarkan telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku berinisial HH yang menyebabkan korban meninggal dunia. 

Barang bukti yang diamankan (Humas Polresta Barelang)

“Yang saat ini pelaku sedang diamankan dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh Satreskrim Polresta Barelang,” ungkap Kapolresta Barelang melalui Kasubbag Humas AKP Betty Novia. (ER)

Berita Terkait

BP Batam Pastikan Perbaikan Jalan Gajah Mada Hadirkan Jalan yang Lebih Berkualitas dan Nyaman, Pengguna Jalan Dihimbau Senantiasa Berhati-hati
Disparbud Batam Panggil Manajemen Luxor Spa, Soroti Promosi Wanita Berbikini dan Pakaian Seksi di Media Sosial
Amsakar-Li Claudia Gaspol Jalan Lingkar Batam, Tiga Koridor Baru Disiapkan Pecah Kemacetan
Di Tengah Polemik KKMP Tutup, Pemko Batam Pastikan 16 Koperasi Merah Putih Sudah Rampung Dibangun
Amsakar-Li Claudia Ultimatum OPD: 15 Program Prioritas Tak Boleh Lagi Jalan di Tempat
Investasi Moncer, Daya Saing Belum Maksimal: Mengapa Batam Tak Masuk 10 Besar IDSD 2025?
Ratusan Goweser dari Dalam dan Luar Negeri Ramaikan Fun Bike MaxOne, Batam Kian Mantap Jadi Destinasi Sport Tourism
Di Harlah ke-9 Selingsing, Amsakar Ajak Warga Jaga Solidaritas dan Dukung Pembangunan Batam

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:50 WIB

BP Batam Pastikan Perbaikan Jalan Gajah Mada Hadirkan Jalan yang Lebih Berkualitas dan Nyaman, Pengguna Jalan Dihimbau Senantiasa Berhati-hati

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:13 WIB

Disparbud Batam Panggil Manajemen Luxor Spa, Soroti Promosi Wanita Berbikini dan Pakaian Seksi di Media Sosial

Selasa, 28 Juli 2026 - 06:49 WIB

Amsakar-Li Claudia Gaspol Jalan Lingkar Batam, Tiga Koridor Baru Disiapkan Pecah Kemacetan

Senin, 27 Juli 2026 - 14:00 WIB

Di Tengah Polemik KKMP Tutup, Pemko Batam Pastikan 16 Koperasi Merah Putih Sudah Rampung Dibangun

Senin, 27 Juli 2026 - 12:11 WIB

Amsakar-Li Claudia Ultimatum OPD: 15 Program Prioritas Tak Boleh Lagi Jalan di Tempat

Berita Terbaru