Hore, Pemerintah Turunkan Tarif Listrik

- Publisher

Senin, 5 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (ist)

Ilustrasi (ist)

Batam, inikepri.com – Pemerintah memutuskan untuk menurunkan tariff listrik tujuh golongan pelanggan PT PLN (Persero), untuk periode Oktober hingga Desember 2020.

Tujuannya, memberikan stimulus terhadap masyarakat yang terkena dampak pandemi Covid-19

Tarif listrik tujuh golongan pelanggan tegangan rendah sebelumnya adalah Rp1.467/kWh.

Harga ini turun menjadi Rp1.444,7/kWh atau sekitar Rp22,5 lebih murah untuk tiga bulan ke depan.

Penurunan tariff listrik ini sebagai bentuk tindak lanjut dari arahan yang diberikan Menteri Energi dan Sumber Dya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif kepada Direktur Utama PLN melalui Surat No. 291/23/MEM.L/2020.

BACA JUGA:  4 Program BLT Mengalir Hingga Tahun Depan, ini Rinciannya

Dalam surat tersebut, Menteri ESDM memberikan arahan terkait penurunan tariff adjustment untuk pelanggan golongan rendah terhitung sejak 1 Oktober 2020.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK), Kementerian ESDM, Agung Pribadi, melalui laman Kementerian ESDM pada Sabtu, 3 Oktober 2020, memaparkan ketujuh golongan pelanggan listrik tegangan rendah (TR) yang dapat menikmati penurunan tarif listrik.

Tujuh golongan pelanggan listrik tersebut diantaranya sebagai berikut.

R-1 TR 1.300 VA (rumah tangga daya 1.300 VA)

BACA JUGA:  Penduduk Indonesia yang Bekerja Meningkat 3,02 Juta Orang

R-1 TR 2.200 VA (rumah tangga daya 2.200 VA)

R-2 TR 3.500 VA-5.500 VA (rumah tangga daya 3.500–5.500 VA)

R-3 TR 6.600 VA (rumah tangga daya 6.600 VA)

B-2 TR 6.600 VA–200 kVA (bisnis daya 6.600–200.000 VA)

P-1 TR 6.600 VA sd 200 kVA (pemerintah daya 6.600–200.000 VA)

P-3 /TR (pemerintah)

Agung mengatakan bahwa penurunan tarif listrik ini dimaksudkan untuk membantu masyarakat terdampak pandemi.

Selain itu, kebijakan ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan kemudahan dan solusi bagi pelanggan listrik.

BACA JUGA:  Antisipasi Listrik Mati Saat Puasa, PLN Riau-Kepri Siagakan 1.402 Personel

“Penurunan tariff listrik ini untuk meringankan beban saudara-saudara kita yang paling terdampak akibat pandemi Covid-19 dan sekaligus untuk bisa lebih mendorong roda perekonomian nasional,” kata Agung melalui keterangannya, Minggu (4/10/2020).

Sementara itu, Agung Murdifi, Executive Vice President Communication and CSR PLN, menyampaikan harapannya terhadap masyarakat untuk bisa memanfaatkan turunnya tariff listrik ini dalam kegiatan ekonomi.

“Dengan ini diharapkan masyarakat dapat lebih banyak memanfaatkan listrik untuk menunjang kegiatan ekonominya dan kegiatan kesehariannya,” ujar Agung. (ER)

Berita Terkait

ASDP Targetkan RoRo Batam-Johor Beroperasi Pertengahan 2027, Angkut Penumpang hingga Truk
Perwira TNI Didakwa Selundupkan Sabu Lewat Pesawat Militer di Kepri, Paket Tertulis “Selamat Umrah”
Bayi Baru Lahir Kini Bisa Langsung Dapat Akta Kelahiran Digital
Polri Tegaskan Sertifikat Pramuka Garuda Bukan Jaminan Lulus Seleksi
Rp4,1 Triliun BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II Segera Cair, Ini Jadwal Pengajuannya
WFH ASN Diperpanjang hingga Akhir September 2026, Pemerintah Fokus Perkuat Birokrasi Digital
MK Wajibkan Anggaran MBG Dipisahkan dari Dana Pendidikan Mulai APBN 2028
Manajer Kopdes Merah Putih Digaji APBN Selama Dua Tahun, Setelah Itu Koperasi Wajib Mandiri

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:46 WIB

ASDP Targetkan RoRo Batam-Johor Beroperasi Pertengahan 2027, Angkut Penumpang hingga Truk

Kamis, 13 Agustus 2026 - 06:23 WIB

Perwira TNI Didakwa Selundupkan Sabu Lewat Pesawat Militer di Kepri, Paket Tertulis “Selamat Umrah”

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:07 WIB

Bayi Baru Lahir Kini Bisa Langsung Dapat Akta Kelahiran Digital

Senin, 10 Agustus 2026 - 07:33 WIB

Polri Tegaskan Sertifikat Pramuka Garuda Bukan Jaminan Lulus Seleksi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:13 WIB

Rp4,1 Triliun BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II Segera Cair, Ini Jadwal Pengajuannya

Berita Terbaru