Bocoran! Orang Dalam FPI Sebut Jadwal Pulang Habib Rizieq

- Publisher

Minggu, 18 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HRS (ist)

HRS (ist)

Jakarta, inikepri.com – Kabar kepulangan Habib Rizieq ke Indonesia kian santer, tak hanya Ketua Umum FPI yang menyebutkan kepulangan Habib Rizieq. Orang dalam FPI yang juga Sekretaris Umum Front Pembela Islam Munarman juga menyatakan hal sama terkait kepulangan Imam Besar FPI.

Tak hanya menyebutkan rencana kepulangan Habib Rizieq, Munarman menyebutkan jadwal kepulangan pentolan FPI tersebut dengan lengkap. Menurutnya, semua sudah jelas dan tinggal menunggu waktu kepulangannya saja.

BACA JUGA:  Jual Rokok 'Ketengan' Bakal Dibatasi, Ini Keppres yang Mengaturnya

“Habib Rizieq akan pulang ke Indonesia, bukan dipulangkan. Karena secara redaksi berbeda. Kepulangannya ini dengan jaminan tidak adanya lagi sangkaan ataupun kasus yang sebelumnya memberatkan dirinya,” katanya seperti dikutip dari Hops.id melalui wawancara di Front TV.

Menurut Munarman FPI sendiri saat ini tengah menunggu kabar terbaru dari Arab Saudi, karena Habib Rizieq tinggal menunggu bayan safar atau proses administrasi keluar dari Arab Saudi. Terkait Bayan Safar Munarman menyebutkan surat tersebut keluar dari otoritas Arab Saudi yang akan memberikannya.

BACA JUGA:  Habib Rizieq Direndahkan Ferdinand Hutahaean, Dia bukan siapa-siapa!
Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman (Antara)

Ditegaskan pula, dengan adanya surat tersebut menjelaskan bahwa Habib Rizieq saat ini sudah tidak masuk dalam daftar cekal. Selain itu, pemerintah Arab Saudi juga dikatakan tidak mengenakan bayar denda atas batas tinggal di negara tersebut.

BACA JUGA:  Mau Jadi Pengecer Resmi Minyak Goreng Curah? Simak di Sini Caranya!

Sebelumnya tersiar kabar, Habib Rizieq diharuskan membayar denda kepada Pemerintah Arab Saudi karena telah menewati masa tinggal yang sudah ditentukan pemerintah setempat. Penghapusan denda tersebut diberikan karena telah terbukti bukan atas kesalahan yang dibuat Habib Rizieq.

Habib Rizieq disebut pegang dokumen rahasia

Berita Terkait

WFH ASN Diperpanjang hingga Akhir September 2026, Pemerintah Fokus Perkuat Birokrasi Digital
MK Wajibkan Anggaran MBG Dipisahkan dari Dana Pendidikan Mulai APBN 2028
Manajer Kopdes Merah Putih Digaji APBN Selama Dua Tahun, Setelah Itu Koperasi Wajib Mandiri
BGN Tutup 833 Dapur MBG Bermasalah, Ratusan Pegawai Ikut Dicopot
Nama Laut China Selatan Digugat ke MK, Pemohon Minta Diubah Menjadi Laut Natuna Utara
Prabowo Tegaskan Pemerintah Jalankan Amanat UUD 1945 demi Kemakmuran Rakyat
Kepala BP Batam Paparkan Kinerja 2025: Investasi Lampaui Target, Optimis Raih WTP Ke-10
Komisi XII DPR Beri Lampu Hijau Tarif Listrik PLN Batam dan Kolaka Green Energy

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:48 WIB

WFH ASN Diperpanjang hingga Akhir September 2026, Pemerintah Fokus Perkuat Birokrasi Digital

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:03 WIB

MK Wajibkan Anggaran MBG Dipisahkan dari Dana Pendidikan Mulai APBN 2028

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:03 WIB

Manajer Kopdes Merah Putih Digaji APBN Selama Dua Tahun, Setelah Itu Koperasi Wajib Mandiri

Senin, 27 Juli 2026 - 16:03 WIB

BGN Tutup 833 Dapur MBG Bermasalah, Ratusan Pegawai Ikut Dicopot

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:29 WIB

Nama Laut China Selatan Digugat ke MK, Pemohon Minta Diubah Menjadi Laut Natuna Utara

Berita Terbaru