Gatot Sudah Dukung Omnibus Law, Tapi Heran Masih Banyak Anggota Kami Diincar

- Publisher

Kamis, 22 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gatot Nurmantyo (ist)

Gatot Nurmantyo (ist)

Jakarta, inikepri.com – Gatot Nurmantyo merasa sangat heran polisi masih incar anggota KAMI yang mendatangi rumah untuk dilakukan penangkapan seperti lainnya. Kegiatan penangkapan masih terjadi beberapa hari lalu dimana salah satu petinggi KAMI didatangi rumahnya.  

Penangkapan anggota KAMI tersebut memang dimata polisi dinilai sah, karena salah satu petinggi KAMI yang rumahnya didatangi polisi, mengungkap petugas tersebut membawa surat perintah resmi. Namun beruntungnya anggota Eksekutif Komite KAMI bernama dr. Ahmad Yani bisa lolos.

Lolos dalam pengertian dijelaskan Gatot, karena Yani merupakan pengacara yang mengerti hukum. Meski polisi telah mengantongi surat perintah, namun Yani menanyakan terkait langkah penangkapan dirinya dan kesalahan yang dituduhkan.

“Tadi malam, eksekutif komite dr. Yani sekitar jam 19.30 di Kramat Raya didatengin kurang lebih 20 orang, akan ditangkap,” jelas Gatot dalam acara Indonesia Lawyers Club di TV One Rabu 21 Oktober 2020.

BACA JUGA:  UU Cipta Kerja Utamakan Perlindungan Lingkungan

Saat akan ditangkap, Yani seperti dituturkan Gatot menolak langkah polisi untuk menangkap dirinya, dengan menejelaskan jika dirinya tak melakukan kesalahan apapun. Walaupun saat itu, petugas kepolisian menerangkan membawa surat perintah penangkapan dirinya.

Sebagai orang yang mengerti hukum, Yani bertanya balik kepada polisi soal kesalahannya hingga dirinya harus ditangkap.” ‘saya yang membawa surat perintah untuk membawa dan menahan Anda’ dia tanya ‘salah saya apa?’ jelas Gatot.

Ditanya balik soal kesalahannya, polisi tidak bisa menjawab terkait pasal yang dia langgar hingga Yani harus mengikuti prosedur penangkapan yang akan dilakukan polisi kepada dirinya.  

“(Polisi) Enggak bisa jawab, ‘pasal apa yang saya langgar?’ enggak bisa jawab, ‘panggil pimpinannya’. Akhirnya pimpinannya datang, komunikasi dengan pemeriksa di Bareskrim,” ujarnya.

BACA JUGA:  Selama PPKM, Ini Syarat Naik Pesawat Tujuan Jawa dan Bali

KAMI Lunak Dukung Omnibus Law

Sebelumnya Gatot sendiri mengungkap mendukung keputusan terhadap pengesahan Omnibus Law tentang UU Cipta Kerja. Bahkan menurut Gatot ketika dirinya masih menjabat sebagai Panglima TNI mengungkap Presiden itu pusing meningkatkan investasi, karena di negara kita ini kayak hutan belantara undang-undang. Di mana UU ini sudah banyak tumpang tindih, ke PP, ke Perpres, sampai ke Peraturan daerah,” kata dia.

Artinya, kata dia, ketumpang tindihan itu membuat niatan investor menaruh dana di Tanah Air menjadi ragu. Maka itu, kemudian, dibutuhkan UU yang merangkum semuanya, di mana birokrasi menjadi lebih simpel, ada jaminan investasi, aparaturnya bersih, bisnis menjanjikan, dan akuntabilitas yang tinggi. Sehingga dengan demikian, pengusaha itu kemudian memiliki kepastian.

BACA JUGA:  Gatot Goreng PKI Lagi, Agum Gumelar: Ambisi Politik, You Kan Mantan Panglima TNI

“Nah UU (Omnibus Law) ini saya tahu tujuannya sangat mulia. Karena investasi akan datang, roda ekonomi berputar, pajak banyak, sehingga sandang pangan masyarakat bisa (terpenuhi),” kata Gatot.

Di samping itu, Gatot mengakui jika tekanan terhadap pemerintah sangat tinggi. Sebab tiap tahun bertambah tiga juta tenaga kerja baru. Di mana satu juta di antaranya adalah lulusan perguruan tinggi. Maka, akan menjadi kewajban bagi pemerintah untuk menyiapkan lapangan kerja.

Baca juga : Gatot Sebut UU Omnibus Law Bertujuan Mulia

“Nah, makanya harus ada investasi baru. Dari akumulasi ini, harus dibuat terobosan, permasalahan ini yang dihadapi presiden,” kata Gatot. (RWH/Hops)

Berita Terkait

Mulai 1 Juli 2026, Grab dan Gojek Kompak Pangkas Komisi Ojol Jadi 8 Persen
ATR/BPN dan Kemendagri Terbitkan Surat Edaran Bersama, Percepat Integrasi LP2B ke RTRW Daerah
Ketua MUI Sebut MBG Program Mulia: Yang Diperbaiki Pelakunya, Bukan Programnya
Mulai 10 Juni 2026! Pertamax RON 92 Naik Jadi Rp16.250 per Liter, Pertalite Tetap Rp10 Ribu
BGN Moratorium Dapur Baru, Fokus Perkuat Kualitas Program Makan Bergizi Gratis
Harga Minyakita Bakal Naik, Pemerintah Siapkan Penyesuaian HET dalam Dua Pekan
Presiden RI Anugerahkan Satyalancana Wira Karya kepada Ansar Ahmad, Kepri Dinilai Berhasil Bangun Sektor Kelautan
Matahari Tepat di Atas Ka’bah 27-28 Mei: Kemenag Ajak Umat Islam Cek Arah Kiblat

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:36 WIB

Mulai 1 Juli 2026, Grab dan Gojek Kompak Pangkas Komisi Ojol Jadi 8 Persen

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:09 WIB

ATR/BPN dan Kemendagri Terbitkan Surat Edaran Bersama, Percepat Integrasi LP2B ke RTRW Daerah

Minggu, 14 Juni 2026 - 07:13 WIB

Ketua MUI Sebut MBG Program Mulia: Yang Diperbaiki Pelakunya, Bukan Programnya

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:28 WIB

Mulai 10 Juni 2026! Pertamax RON 92 Naik Jadi Rp16.250 per Liter, Pertalite Tetap Rp10 Ribu

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:28 WIB

BGN Moratorium Dapur Baru, Fokus Perkuat Kualitas Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru