Presiden Jokowi Serahkan Sejuta Sertifikat Tanah

- Publisher

Senin, 9 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Jokowi (ist)

Presiden Jokowi (ist)

INIKEPRI.COM – Meski bangsa Indonesia tengah dilanda wabah Covid-19, tak menyurutkan semangat pemerintah untuk tetap memberikan kepastian hukum hak atas tanah yang dimiliki masyarakat. Kali ini, dalam jumlah yang cukup besar dan serentak di seluruh Indonesia serta sebagai bagian Bulan Bhakti Agraria dan Tata Ruang tahun 2020, Presiden Joko Widodo menyerahkan satu juta sertifikat tanah untuk rakyat Indonesia secara virtual dari Istana Negara, Jakarta, Senin (9/11/2020).

“Dalam rangka bulan Bhakti Agraria dan Tata Ruang, hari ini saya akan bagikan 1.000.000 sertifikat tanah pada masyarakat di 31 Provinsi dan 201 Kabupaten/Kota. Satu juta sertipikat tanah ini jumlah yang sangat besar sekali mengingat sebelum adanya program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di tahun 2017 setiap tahunnya kita hanya mampu mengeluarkan kurang lebih 500.000 sertipikat tanah di Indonesia,” ujar Presiden Joko Widodo.

BACA JUGA:  Komnas HAM Perkuat Upaya Pencegahan dan Penanganan TPPO

Presiden RI menambahkan jika dalam setahun biasanya hanya dapat mengeluarkan kurang lebih 500.000 sertifikat tanah, maka dibutuhkan 160 tahun untuk menyelesaikan 80 juta dan 126 juta bidang tanah yang belum terdaftar di Indonesia. Maka, saat itu Presiden menyampaikan pada Menteri ATR/Kepala BPN untuk bekerja dengan target.

“Alhamdulillah dengan kerja keras seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN target yang saya berikan bisa terlampaui, saya ucapkan terima kasih. Meski tahun 2020 target PTSL sebanyak 10 juta tapi karena ada pandemi Covid-19 sehingga ada hambatan di lapangan maupun kantor pertanahan, saya turunkan targetnya menjadi 7 juta, saya yakin bisa tetap tercapai,” tegas Presiden.

Mengakhiri sambutannya, Presiden Jokowi mengingatkan kepada masyarakat yang telah menerima sertifikat tanah untuk menjaga sertipikatnya.

“Karena sertifikat tanah ini sangat penting sebagai bukti yang menjamin kepastian hukum atas tanah yang dimiliki dan juga untuk mencegah sengketa dan konflik pertanahan. Maka dari itu, tolong jaga sertipikatnya. Jika sertifikatnya ingin dijadikan agunan ke bank agar mendapat modal usaha, dihitung betul agar bisa mengembalikan pinjamannya,” tutup Presiden.

BACA JUGA:  Presiden Instruksikan Menkes Awasi Perkembangan COVID-19

Sementara itu, Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan A. Djalil dalam laporannya mengatakan bahwa, Kementerian ATR/BPN telah berhasil mengeluarkan produk Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada tahun 2017 sebanyak 5,4 juta bidang tanah, tahun 2018 sebanyak 9,3 juta bidang tanah, dan pada tahun 2019 sebanyak 11,2 juta bidang tanah. Karena pandemi Covid-19 dan refocusing anggaran, target PTSL pada tahun 2020 diturunkan menjadi 7.370.510 bidang dan saat ini telah terealisasi sebanyak 6,5 juta bidang tanah.

“Dalam waktu dekat, Kementerian ATR/BPN akan melaksanakan penerbitan sertifikat tanah secara elektronik sehingga tidak ada lagi pemalsuan sertipikat tanah. Selain itu, Kementerian ATR/BPN berkomitmen melakukan pemberantasan mafia tanah yang bekerja sama dengan Kepolisian RI dan Kejaksaan Agung. Ini kemajuannya bagus sekali sehingga perlindungan kepastian hukum atas hak tanah bagi masyarakat lebih terjamin,” ungkap Menteri ATR/Kepala BPN.

BACA JUGA:  Presiden Prabowo Umumkan Kabinet Merah Putih 2024-2029: Ini Nama-Nama Menterinya

Pelaksanaan penyerahan sertifikat tanah yang dikomandoi dari Istana Negara ini diikuti oleh 31 Kantor Wilayah BPN Provinsi dengan 201 Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota di Indonesia melalui video conference dengan peserta undangan yang terdiri dari para Gubernur, Wali Kota, dan Bupati serta seluruh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota, dan perwakilan penerima sertifikat tanah dari daerah di seluruh Indonesia.

Sementara, untuk penyerahan sertifikat tanah di Istana Negara dihadiri oleh 30 orang penerima sertifikat tanah yang mewakili satu juta penerima sertifikat tanah di seluruh Indonesia yang hadir dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat. (AFP)

Berita Terkait

Serahkan KTP di Lobi Gedung? Pakar Sebut Berpotensi Langgar UU Data Pribadi
Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 5 Santri Laki-Laki, Ustaz SAM Dilaporkan ke Bareskrim Polri
KNPI Serukan Pemuda Jaga Persatuan di Tengah Isu Pemakzulan Pemerintah
Guntur Sahat Jadi Kakanwil Imigrasi Kepri, Wahyu Eka Putra Pimpin Imigrasi Batam
Terpidana Kasus Quotex Doni Salmanan Resmi Bebas Bersyarat Sejak 6 April 2026
Kepala BNN Usul Vape Dilarang, Temuan Zat Narkotika Mengejutkan
LPDP Buka Beasiswa Akselerasi Magister 2026! Mahasiswa S1 Bisa Langsung ke S2, Ini Rincian Dana Lengkapnya
BRIN: Benda Terang di Langit Lampung dan Banten Sampah Antariksa

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 11:52 WIB

Serahkan KTP di Lobi Gedung? Pakar Sebut Berpotensi Langgar UU Data Pribadi

Jumat, 17 April 2026 - 06:59 WIB

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 5 Santri Laki-Laki, Ustaz SAM Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Senin, 13 April 2026 - 16:18 WIB

KNPI Serukan Pemuda Jaga Persatuan di Tengah Isu Pemakzulan Pemerintah

Sabtu, 11 April 2026 - 08:00 WIB

Guntur Sahat Jadi Kakanwil Imigrasi Kepri, Wahyu Eka Putra Pimpin Imigrasi Batam

Jumat, 10 April 2026 - 06:21 WIB

Terpidana Kasus Quotex Doni Salmanan Resmi Bebas Bersyarat Sejak 6 April 2026

Berita Terbaru