Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional, Ini Profil Kapolri Pertama Raden Said Soekanto

- Admin

Selasa, 10 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

Dia memilih tetap menggunakan nama Indonesia pemberian kedua orangtuanya.

Setelah menyelesaikan pendidikan menengah, R.S Soekanto memantapkan hati masuk ke lembaga pendidikan tinggi kepolisian Comissarisen Cursus.

Pada 1930, Soekanto diterima sebagai siswa Aspirant Commisaris van Politie dan menempuh pendidikan selama tiga tahun. Soekanto lulus tahun 1933 dan mendapat pangkat Komisaris Polisi kelas III dan memulai karir di kepolisian.

Baca Juga :  JAM Pidum Setujui 10 Perkara Dihentikan lewat Restorative Justice

Dia mendapat sederetan penghargaan atas jasanya selama bertugas di kepolisian, termasuk Satya Lencana, Satya Lencana Karya Bhakti, Satya Lencana Jana Utama, dan Satya Lencana Karya Setia Kelas I. Dia juga memperoleh anugerah Bintang Mahaputra Adipradana dari Presiden Soeharto.

Baca Juga :  Bersempena Hari Pahlawan, PLN Batam Serahkan Hadiah Lomba Menulis Feature dan Foto Nasional

R.S Soekanto dikenal sebagai orang yang jujur dan sederhana.

Menjelang peringatan Hari Bhayangkara 1 Juli 1968, Sekretaris Presiden menemui Soekanto di kediamannya untuk menyampaikan penghargaan tersebut sekaligus memberikan kenaikan pangkat kehormatan menjadi Jenderal Polisi.

Baca Juga :  KPK Imbau Masyarakat Waspada terhadap SPDP Palsu Beredar di Media Online

Saat Sekretaris Presiden Soeharto menyampaikan pesan itu, pasangan Bua Hadjijah Lena Mokoginta tersebut sudah tidak memiliki seragam dinas yang layak dikenakan untuk menghadiri upacara penghargaan.

Berita Terkait

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan
Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru
Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi
Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui
Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK Bersama 9 Orang Lainnya
Endipat Sentil Kinerja Komdigi, Tegaskan Kritik Bukan Ditujukan kepada Relawan
PPPK BGN 2025 Resmi Dibuka, Begini Tata Cara dan Syarat Lengkap Pendaftarannya

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 10:58 WIB

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan

Sabtu, 3 Januari 2026 - 08:54 WIB

Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru

Jumat, 26 Desember 2025 - 10:19 WIB

Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi

Rabu, 24 Desember 2025 - 10:17 WIB

Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui

Senin, 22 Desember 2025 - 17:30 WIB

Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas

Berita Terbaru