Yuk Ingat Lagi 7 Kasus Rizieq Shihab: Diduga Hina SBY, Agama dan Balada Cinta

- Publisher

Selasa, 10 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rizieq Shihab (ist)

Rizieq Shihab (ist)

Pada Juli 2013, Habib Rizieq pernah mengatakan bahwa Presiden yang kala itu masih menjabat, yakni Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai seorang pecundang.

Pernyataan itu diungkapkan Rizieq merespon anggapan SBY yang mengatakan bahwa kericuhan FPI di Kendal telah menciderai ajaran Islam.

“Hanya seorang pecundang yang suka sebar fitnah dan bungkam terhadap maksiat,” tegas Habib Rizieq dalam pernyataan yang dimuat di situs FPI saat itu.

BACA JUGA:  Ketum GHLHI Soroti Menteri Lingkungan Hidup, Desak Penegakan Hukum Lebih Tegas

Lecehkan Budaya Sunda

Ketika menginjak tanah Sunda, tepatnya saat mengisi panggilan ceramah di Purwakarta, Jawa Barat pada 13 November 2015 , Habib Rizieq memplesetkan salam khas milik orang Sunda, yakni ‘Sampurasun’ menjadi ‘Campur Racun’.

Atas pernyaataan kontroversi yang dilontarkan Rizieq, sejumlah aktivis budaya Sunda yang diinisiasi oleh Angkatan Muda Siliwangi Jawa Barat melakukan unjuk rasa dan protes ke Polda Jawa Barat atas tuduhan penghinaan dan pelecehan terhadap bidaua Sunda.

BACA JUGA:  Kabar Baik! Diskon Tarif Listrik Diperpanjang Hingga Akhir 2021, Ini Rinciannya

Sebut Pancasila Soekarno Ada di Pantat

Pada 27 Oktober 2016 silam, Habib Rizieq sempat dilaporkan oleh sejumlah pihak terkait ucapannya yang menyebut bahwa Pancasila Soekarno ada di Pantat.

BACA JUGA:  IDI Sebut Rapid Test Palsu Semua, dokter Tirta: Ngeri EDYAAAAAAAN!

Salah satu sosok yang melaporkan Rizieq ke Bareskrim Polri adalah putri dari Soekarno, yakni Sukmawati Soekarnoputri.

Dalam pernyataannya, Rizieq mengatakan bahwa, “Pancasila Sukarno, Ketuhanan ada di Pantat. Sedangkan Pancasila Piagam Jakarta, Ketuhanan ada di Kepala”.

Dianggap Hina Agama Nasrani

Berita Terkait

Komisi XII DPR Beri Lampu Hijau Tarif Listrik PLN Batam dan Kolaka Green Energy
Prabowo Tetapkan Solar Rp15.000 per Liter untuk Nelayan Kapal 30–200 GT
ASN Bisa WFH atau WFA untuk Antar Anak di Hari Pertama Sekolah
Prabowo Panggil Pimpinan BP Batam, Siapkan Batam Menjadi Gerbang Maritim dan Investasi Global
Nippon Paint Kantongi Sertifikat dari International Tennis Federation
Mau Magang Digaji Setara UMP? Pemerintah Buka 150 Ribu Kuota, Cek Jadwal Pendaftarannya
Mulai 1 Juli 2026, Grab dan Gojek Kompak Pangkas Komisi Ojol Jadi 8 Persen
ATR/BPN dan Kemendagri Terbitkan Surat Edaran Bersama, Percepat Integrasi LP2B ke RTRW Daerah

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:08 WIB

Komisi XII DPR Beri Lampu Hijau Tarif Listrik PLN Batam dan Kolaka Green Energy

Selasa, 14 Juli 2026 - 07:13 WIB

Prabowo Tetapkan Solar Rp15.000 per Liter untuk Nelayan Kapal 30–200 GT

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:35 WIB

ASN Bisa WFH atau WFA untuk Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:00 WIB

Prabowo Panggil Pimpinan BP Batam, Siapkan Batam Menjadi Gerbang Maritim dan Investasi Global

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:01 WIB

Nippon Paint Kantongi Sertifikat dari International Tennis Federation

Berita Terbaru