Yuk Ingat Lagi 7 Kasus Rizieq Shihab: Diduga Hina SBY, Agama dan Balada Cinta

- Publisher

Selasa, 10 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rizieq Shihab (ist)

Rizieq Shihab (ist)

INIKEPRI.COM – Pentolan Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab direncanakan akan kembali ke tanah air usah beberapa waktu lalu memutuskan singgah di tanah Arab Saudi. Sebelum memutuskan kembali ke tanah air, ternyata Habib Rizieq tercatat pernah diterpa sejumlah kasus, di antaranya terkait institusi Polri, budaya, agama, Pancasila, hingga Soekarno.

BACA JUGA:  Rizieq, Menantu dan Dirut RS Ummi Bogor Jadi Tersangka

Mengutip dari berbagai sumber, inilah sejumlah kasus yang pernah menimpa Habib Rizieq:

Hina Institusi Polri

Kasus Habib Rizieq ini terjadi pada tahun 2003 silam. Kala itu, Rizieq dijerat kasus penghinaan terhadap institusi negara, yakni Kepolisian Republik Indonesia.

BACA JUGA:  Ini Daftar Relaksasi HET Beras Premium dan Medium di Seluruh Indonesia, di Kepri Berapa?

Dalam kasus ini, Habib Rizieq dikabarkan menghina kepolisian dengan menyebut polisinya mandul. Kasus ini bermula ketika FPI melaksanakan kegiatan sweeping di sejumlah tempat hiburan malam. Kemudian, dalam tayangan di salah satu stasiun televisi swasta ia mengatakan bahwa “Gurbenurnya budek, DPRD-nya congek, polisinya mandul,”.

BACA JUGA:  Beredar Foto Kondisi di Dalam Sel Tahanan Habib Rizieq

Atas pernyatan itu, Habib Rizieq divonis tujuh bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta pada Agustus 2003. Namun meski kurungannya belum genap tujuh bulan, pada 16 November 2003 ia kembali dibebaskan.

Sebut Presiden SBY Sebagai Pecundang

Berita Terkait

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 5 Santri Laki-Laki, Ustaz SAM Dilaporkan ke Bareskrim Polri
KNPI Serukan Pemuda Jaga Persatuan di Tengah Isu Pemakzulan Pemerintah
Guntur Sahat Jadi Kakanwil Imigrasi Kepri, Wahyu Eka Putra Pimpin Imigrasi Batam
Terpidana Kasus Quotex Doni Salmanan Resmi Bebas Bersyarat Sejak 6 April 2026
Kepala BNN Usul Vape Dilarang, Temuan Zat Narkotika Mengejutkan
LPDP Buka Beasiswa Akselerasi Magister 2026! Mahasiswa S1 Bisa Langsung ke S2, Ini Rincian Dana Lengkapnya
BRIN: Benda Terang di Langit Lampung dan Banten Sampah Antariksa
Berikut Ini Daftar ASN yang Tetap WFO oleh Mendagri

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 06:59 WIB

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 5 Santri Laki-Laki, Ustaz SAM Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Senin, 13 April 2026 - 16:18 WIB

KNPI Serukan Pemuda Jaga Persatuan di Tengah Isu Pemakzulan Pemerintah

Sabtu, 11 April 2026 - 08:00 WIB

Guntur Sahat Jadi Kakanwil Imigrasi Kepri, Wahyu Eka Putra Pimpin Imigrasi Batam

Jumat, 10 April 2026 - 06:21 WIB

Terpidana Kasus Quotex Doni Salmanan Resmi Bebas Bersyarat Sejak 6 April 2026

Kamis, 9 April 2026 - 07:42 WIB

Kepala BNN Usul Vape Dilarang, Temuan Zat Narkotika Mengejutkan

Berita Terbaru