Keras! Pangdam Jaya: Pencopotan Baliho Rizieq Dilakukan Prajurit TNI Perintah Saya

- Publisher

Jumat, 20 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

INIKEPRI.COM – Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menegaskan, pencopotan baliho bergambar Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab di beberapa titik Ibu Kota atas perintahnya.

Untuk diketahui, sebuah video berdurasi 11 detik memperlihatkan sekelompok orang berseragam loreng tengah menurunkan spanduk bergambar yang terpasang di baliho. Video itu beredar di media sosial.

“Ada berbaju loreng menurunkan baliho habib rizieq itu perintah saya,” tegas Pangdam di Monas, Jakarta, Jumat (20/11/2020).

BACA JUGA:  Amsakar Hadiri Rapat Koordinasi Nasional GARPU di Jakarta

Dia menjelaskan alasannya. Langkah itu diambil berdasarkan hukum. Menurutnya, baliho yang terpasang itu menyalahi aturan.

“Karena berapa kali Satpol PP menurunkan, dinaikkan lagi. Perintah saya itu,” ucap Dudung.

Dia pun meminta siapapun harus taat pada hukum, tanpa terkecuali. Karena itu Dudung meminta baik ormas ataupun pihak manapun untuk tidak sembarangan memasang baliho.  

BACA JUGA:  Mengenal Denjaka, Pasukan Khusus Antiteror TNI AL

“Kalau siapapun di republik ini, ini negara hukum, harus taat kepada hukum, kalau masang baliho sudah jelas ada aturannya, ada bayar pajak, dan tempat ditentukan, jangan seenaknya sendiri, seakan akan dia paling benar,” tegas Dudung.

Jangan Coba Ganggu Persatuan

Dia tidak segan menindak tegas jika FPI masih berani memasang spanduk yang tidak sesuai aturan hukum. Pangdam menegaskan, TNI akan turun tangan jika ada ajakan atau provokasi yang menganggu keamanan negara.

BACA JUGA:  Kapolri Keluarkan Surat Edaran Penanganan Kasus UU ITE, Ini Isinya

Dudung juga berpesan kepada semua pihak agar tidak coba-coba menganggu persatuan dan kesatuan.

“Saya bersihkan semua, tidak ada itu baliho yang mengajak revolusi dan segala macam. Ya saya peringatkan dan saya tidak segan menindak dengan keras,” tegasnya. (RWH/Liputan6)

Berita Terkait

Lansia Belum Punya Akta Kelahiran? Ini Syarat dan Cara Mengurusnya
242 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Dialihkan Jadi Penuh Waktu Mulai 1 Januari 2027
Awal Puasa Ramadan 2027 Diprediksi 8 Februari, Ini Perkiraan Pemerintah dan Muhammadiyah
Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Resmi Berganti Nama Menjadi KRI Sriwijaya pada 24 September
OTT ATR/BPN, KPK Amankan Rp106,3 Miliar dan Delapan Tersangka
Tak Perlu Bolak-balik Dukcapil, Pisah KK Kini Bisa Diajukan dari HP Lewat IKD
Pindah Domisili Kini Bisa dari Ponsel, Tak Perlu Lagi Surat Pengantar RT/RW
BGN Pangkas Anggaran Rp30 Triliun, MBG 2027 Tetap Disiapkan Rp232,5 Triliun

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 08:20 WIB

Lansia Belum Punya Akta Kelahiran? Ini Syarat dan Cara Mengurusnya

Rabu, 23 September 2026 - 08:22 WIB

242 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Dialihkan Jadi Penuh Waktu Mulai 1 Januari 2027

Senin, 21 September 2026 - 07:33 WIB

Awal Puasa Ramadan 2027 Diprediksi 8 Februari, Ini Perkiraan Pemerintah dan Muhammadiyah

Jumat, 18 September 2026 - 11:20 WIB

Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Resmi Berganti Nama Menjadi KRI Sriwijaya pada 24 September

Rabu, 16 September 2026 - 10:00 WIB

OTT ATR/BPN, KPK Amankan Rp106,3 Miliar dan Delapan Tersangka

Berita Terbaru