Sidang Putusan Ditunda, Putra Siregar Bilang Begini

- Admin

Kamis, 26 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(SC Detik.com)

(SC Detik.com)

INIKEPRI.COM – Putra Siregar, Bos PS Store mengaku kecewa, lantaran sidang putusan terkait perkara dugaan penimbunan dan penjualan barang impor di luar wilayah kepabeanan harus ditunda karena anggota Majelis Hakim berhalangan hadir.

Padahal, sedianya sidang ini akan digelar hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, pada Kamis (26/11/2020).

Baca Juga :  Putra Siregar Kirim Surat ke Istri: Mau Tutup PStore Glow dan Bagikan Gratis ke Masyarakat

Dikutip dari laman CNNIndonesia.com, Rizki Rizgantara, Kuasa Hukum Putra Siregar mengatakan ada anggota majelis yang berhalangan hadir.

“Ada pelatihan, dan karena pembacaan putusan harus lengkap,” kata Rizki Rizgantara.

Rizki Rizgantara juga menjelaskan, sidang putusan akan digelar pada Senin, 30 November 2020, pekan depan.

Baca Juga :  Putra Siregar Berkurban 2000 Ekor, Raih Rekor MURI Lagi

Sementara itu, Putra Siregar mengaku legowo terkait penundaan sidang putusan.

“Harapan saya, lebih cepat lebih bagus. Karena enggak tenang hidupnya” kata Putra Siregar dikutip dari video detik.com, Kamis (26/11/2020).

Putra Siregar juga merasa keberatan dengan tuntutan denda sebesar Rp 5.000.000.000 subsider 4 (empat) bulan penjara.

Baca Juga :  Jokowi Sebut Tempat Isolasi Corona di Pulau Galang Terbagi Tiga Zona

Karena menurutnya tidak sebanding dengan total kerugian negara. Kata Putra Siregar, menurut kesaksian ahli, nilainya tidak kurang dari Rp 26.000.000.

“Harapan saya sebagai pencari keadilan ya, lebih cepat putusannya, sebaik-baiknya, seadil-adilnya,” kata Putra Siregar. (RD)

 

Berita Terkait

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan
Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru
Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi
Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui
Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK Bersama 9 Orang Lainnya
Endipat Sentil Kinerja Komdigi, Tegaskan Kritik Bukan Ditujukan kepada Relawan
PPPK BGN 2025 Resmi Dibuka, Begini Tata Cara dan Syarat Lengkap Pendaftarannya

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 10:58 WIB

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan

Sabtu, 3 Januari 2026 - 08:54 WIB

Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru

Jumat, 26 Desember 2025 - 10:19 WIB

Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi

Rabu, 24 Desember 2025 - 10:17 WIB

Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui

Senin, 22 Desember 2025 - 17:30 WIB

Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas

Berita Terbaru

TNI berhasil menyelesaikan pembangunan dua jembatan Bailey di kawasan Jamur Ujung, Kabupaten Bener Meriah, yang berada pada ruas jalan strategis Bireuen – Bener Meriah – Takengon. Foto: TNI AD

Daerah

TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah

Selasa, 13 Jan 2026 - 14:14 WIB