Buruan Ambil Token Gratis PLN Desember 2020, Ini Caranya!

- Publisher

Rabu, 2 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

Selain melalui Whatsapp, anda juga bisa mendapatkan token listrik gratis PLN melalui website resmi yang dibuat pihak PLN yakni via portal www.pln.co.idwww.layanan.pln.co.id

Pertama, buka laman www.pln.co.id

Setelah membuka laman resmi PLN tersebut, kemudian Anda akan diarahkan ke situs layanan.pln.co.id atau stimulus.pln.co.id.

BACA JUGA:  Begini Cara Klaim dan Besaran Listrik Gratis Yang Diberikan Juli Ini

Masukkan ID pelanggan alias nomor meteran di dalam kolom yang tersedia.

Kemudian tunggu hingga muncul token listrik gratis di layar, dan token listrik gratis tersebut bisa langsung digunakan.

Masukkan kode token listrik sesuai ID pelanggan yang telah didaftarkan tadi.

BACA JUGA:  TNI Berani! Ayo Polri Bongkar LGBT Jenderal Bintang Dua

Setelah mendapat token, maka langkah selanjutnya adalah mengisi nomor token listrik ke meteran.

Sebagai informasi, menurut aturan pemerintah, penerima token listrik gratis yang ada setiap bulannya diberikan kepada golongan masyarakat menengah ke bawah.

BACA JUGA:  Mengenal Dhania, Pelajar Asal Kepri yang Termakan Propaganda ISIS di Medsos dan Pernah ke Suriah

Adapun tujuan dari pemberian token listrik gratis dari PLN ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi khususnya pada sektor rumah tangga yang terdampak pandemi virus Covid-19.

Adapun pemberiannya berupa token listrik gratis dalam bentuk diskon 5o hingga 100 persen. (RM/Hops)

Berita Terkait

242 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Dialihkan Jadi Penuh Waktu Mulai 1 Januari 2027
Awal Puasa Ramadan 2027 Diprediksi 8 Februari, Ini Perkiraan Pemerintah dan Muhammadiyah
Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Resmi Berganti Nama Menjadi KRI Sriwijaya pada 24 September
OTT ATR/BPN, KPK Amankan Rp106,3 Miliar dan Delapan Tersangka
Tak Perlu Bolak-balik Dukcapil, Pisah KK Kini Bisa Diajukan dari HP Lewat IKD
Pindah Domisili Kini Bisa dari Ponsel, Tak Perlu Lagi Surat Pengantar RT/RW
BGN Pangkas Anggaran Rp30 Triliun, MBG 2027 Tetap Disiapkan Rp232,5 Triliun
Mau Jadi Petugas Haji 2027? Ini Syarat, Jadwal Seleksi dan Perkiraan Honornya

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 08:22 WIB

242 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Dialihkan Jadi Penuh Waktu Mulai 1 Januari 2027

Senin, 21 September 2026 - 07:33 WIB

Awal Puasa Ramadan 2027 Diprediksi 8 Februari, Ini Perkiraan Pemerintah dan Muhammadiyah

Jumat, 18 September 2026 - 11:20 WIB

Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Resmi Berganti Nama Menjadi KRI Sriwijaya pada 24 September

Rabu, 16 September 2026 - 10:00 WIB

OTT ATR/BPN, KPK Amankan Rp106,3 Miliar dan Delapan Tersangka

Senin, 7 September 2026 - 07:15 WIB

Tak Perlu Bolak-balik Dukcapil, Pisah KK Kini Bisa Diajukan dari HP Lewat IKD

Berita Terbaru