Ini Deretan Menteri yang Terjerat Kasus Korupsi

- Publisher

Senin, 7 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustari (ist)

Ilustari (ist)

10. Idrus Marham

Idrus adalah Menteri Sosial Kabinet Kerja masa Presiden Joko Widodo. Majelis hakim menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara dan denda Rp. 150 juta dengan subsider dua bulan kurungan. Ia terbukti secara sah menerima hadiah sebesar Rp. 2,25 miliar dari pengusaha Johanes Budisutrisno Kotjo dan terbukti korupsi suap PLTU Riau 1.

11. Imam Nahrawi

Imam menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga Kabinet Kerja terbukti menerima suap sebesar Rp. 11,5 miliar dari dana hibah KONI Pusat pada 2018. Ia divonis tujuh tahun penjara serta denda Rp. 400 juta subsider 3 bulan kurungan ditambah membayar uang pengganti senilai Rp. 18,1 miliar.

BACA JUGA:  KPK Dukung Penuh Komitmen Pemerintah Prabowo-Gibran dalam Pemberantasan Korupsi

Suap tersebut agar Imam dan Ulm mempercepat proses persetujuan dan pencairan bantuan dana hibah yang diajukan KONI ke Kemenpora pada 2018. Ia juga terbukti menerima gratifikasi sebesar Rp. 8.348.435.682 dari berbagai pihak.

BACA JUGA:  Tujuh Saksi Diperiksa KPK dalam TPK di Kepulauan Meranti

12. Edhy Prabowo

Yang baru saja ditangkap saat ini adalah Edhy Prabowo, Menteri Kelautan dan Perikanan Kabinet Indonesia Maju. Ia ditetapkan sebagai tersangkah oleh KPK terkait kasus dugaan suap terkait izin ekspor benih lobster. Ia menerima uang sebesar Rp. 3,4 miliar dan 10 ribu dolar AS dari PT Aero Citra Kargo.

BACA JUGA:  Profil Bupati Bintan, Diburu Sejak Lama, Sempat 'Cari Aman' Ikut Demokrat KLB

13. Juliari Peter Batubara

Menteri Sosial Juliari Peter Batubara ditetapkan KPK sebagai tersangka atas kasus suap bantuan sosial (Bansos) Covid-19. Ia diduga menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial (bansos) berupa sembako untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek.

Juliari memilih menyerahkan diri, setelah pejabat di Kementerian Sosial tertangkap tangan sedang menerima suap dari rekanan. (ER/Aksi)

Berita Terkait

Tak Perlu ke Kantor Dukcapil, Begini Cara Cetak KK Sendiri dari Rumah
Pindah KK ke Luar Kota Tak Perlu Surat RT/RW, Ini Syarat dan Cara Mengurusnya
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Capaian Program dan Target Ekonomi 2027
Nasib Driver Ojol Mulai Terungkap, RUU Baru Atur Status hingga Hak Pekerja
Resmi Dilantik Prabowo, Ini Daftar 24 Anggota Wantimpres Periode Baru
Kabar Baik! BSU Kembali Cair Oktober 2026, Pekerja Bakal Terima Rp900 Ribu Sekaligus
Lansia Belum Punya Akta Kelahiran? Ini Syarat dan Cara Mengurusnya
242 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Dialihkan Jadi Penuh Waktu Mulai 1 Januari 2027

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:04 WIB

Tak Perlu ke Kantor Dukcapil, Begini Cara Cetak KK Sendiri dari Rumah

Minggu, 11 Oktober 2026 - 09:48 WIB

Pindah KK ke Luar Kota Tak Perlu Surat RT/RW, Ini Syarat dan Cara Mengurusnya

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:00 WIB

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Capaian Program dan Target Ekonomi 2027

Senin, 5 Oktober 2026 - 08:13 WIB

Nasib Driver Ojol Mulai Terungkap, RUU Baru Atur Status hingga Hak Pekerja

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:05 WIB

Resmi Dilantik Prabowo, Ini Daftar 24 Anggota Wantimpres Periode Baru

Berita Terbaru