Pengamat Politik dan Rocky Gerung Menduga, Korupsi Bansos Mengalir ke Partai

- Publisher

Senin, 7 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Sindonews/Isra Triansyah)

(Sindonews/Isra Triansyah)

Hal senada turut juga disampaikan Pengamat Politik Rocky Gerung. Rocky menduga, kasus korupsi Mensos Juliari ada hubungannya dengan partai. Lantas, apaa maksudnya?

Menurut sosok kontroversial ini, Juliari yang dikenal sebagai Wakil Ketua Bendahara di PDIP, menjadi hal umum, jika dia mendapat tugas untuk mengumpulkan uang yang ditujukan ke partai.

BACA JUGA:  Kedepankan Edukasi dalam Operasi Zebra 2020, Polri: Tidak Ada Tilang!

Rocky kemudian menduga korupsi ini dilakukan terencana dan sistematis. Rocky menganalisa, bisa saja Juliari sengaja ditaruh di Kemensos untuk mengintai dana sosial.

“Depsos itu kan berlimpah APBN yang masuk ke sana. Jadi memang sebut saja ada kesengajaan untuk rampok uang negara, ditaruh di situ sebagai pejabat strategis, yang tahu keuangan dan disesuaikan untuk kebutuhan partai,” kata Rocky di saluran Youtube-nya, Minggu (6/12/2020).

BACA JUGA:  Idul Adha 2022 Pemerintah-Muhammadiyah Beda, MUI Beri Imbauan Begini

Rocky menjelaskan juga, kalau sudah menjadi pengetahuan bersama kalau Pemilu beberapa waktu lalu telah membuat kantong-kantong partai habis. Termasuk gelaran Pilkada serentak di 300 daerah yang membuat isi kas partai habis.

“Maka itu, harus ada yang ditabung ulang, dengan cara mencuri, merampok. Konyolnya Mensos ini kan sangat khusus di konstitusi, karena dia ditugasi mengurus rakyat miskin. Sementara sekarang malah merampok. Itu kan namanya dungu.”

BACA JUGA:  Susul Bharada E Jadi Tersangka, Brigadir RR Disangkakan Pasal Pembunuhan Berencana

“Kalau dia rampok korporasi mungkin lah. Nah ini, partai wong cilik rampok hak cilik, dungu itu!” tambah Rocky lagi.

KPK Dalami Korupsi Mensos Mengalir ke PDIP

Berita Terkait

Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Resmi Berganti Nama Menjadi KRI Sriwijaya pada 24 September
OTT ATR/BPN, KPK Amankan Rp106,3 Miliar dan Delapan Tersangka
Tak Perlu Bolak-balik Dukcapil, Pisah KK Kini Bisa Diajukan dari HP Lewat IKD
Pindah Domisili Kini Bisa dari Ponsel, Tak Perlu Lagi Surat Pengantar RT/RW
BGN Pangkas Anggaran Rp30 Triliun, MBG 2027 Tetap Disiapkan Rp232,5 Triliun
Mau Jadi Petugas Haji 2027? Ini Syarat, Jadwal Seleksi dan Perkiraan Honornya
Gugatan Ganti “Laut China Selatan” Jadi “Laut Natuna Utara” Ditolak MK
Sindikat Meterai Palsu Lintas Provinsi Dibongkar, Negara Berpotensi Rugi Rp1,03 Triliun

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 11:20 WIB

Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Resmi Berganti Nama Menjadi KRI Sriwijaya pada 24 September

Rabu, 16 September 2026 - 10:00 WIB

OTT ATR/BPN, KPK Amankan Rp106,3 Miliar dan Delapan Tersangka

Senin, 7 September 2026 - 07:15 WIB

Tak Perlu Bolak-balik Dukcapil, Pisah KK Kini Bisa Diajukan dari HP Lewat IKD

Sabtu, 5 September 2026 - 11:15 WIB

Pindah Domisili Kini Bisa dari Ponsel, Tak Perlu Lagi Surat Pengantar RT/RW

Jumat, 4 September 2026 - 09:00 WIB

BGN Pangkas Anggaran Rp30 Triliun, MBG 2027 Tetap Disiapkan Rp232,5 Triliun

Berita Terbaru