Masuk Tahap Harmonisasi, Rancangan Inpres PKSN Segera Ditandatangani Jokowi

- Publisher

Kamis, 17 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Sekretaris BNPP, Suhajar Diantoro (ist)

Plt Sekretaris BNPP, Suhajar Diantoro (ist)

INIKEPRI.COM – Rancangan Instruksi Presiden (Inpres) terkait percepatan pembangunan Pusat Kegiatan Strategis Nasional (PKSN) Paloh-Aruk, Atambua dan Jayapura menjadi sentra ekonomi baru sudah memasuki tahap harmonisasi. Hari ini Rancangan Inpres tersebut diserahkan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang juga Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), sebelum nantinya diserahkan dan ditandatangani oleh Presiden Republik Indonesia Ir H Joko Widodo.

Hal tersebut disampaikan oleh Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris BNPP, Suhajar Diantoro, saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Pengelolaan Perbatasan Negara Tahun 2020 Bidang Infrastruktur Layanan Dasar dan Pembuka Keterpencilan di Hotel Holiday Inn, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Rabu (16/12/2020).

BACA JUGA:  Muhammadiyah Tetapkan Idulfitri Jatuh Pada 2 Mei 2022

“Isu-isu perbatasan di akhir tahun ini yang menjadi perhatian Bapak Presiden. Pertama, Insya Allah Bapak Presiden akan segera tandatangan Inpres tentang percepatan pembangun PKSN di Paloh-Aruk, Atambua dan Jayapura,” ujar Suhajar.

Suhajar menjelaskan dalam Inpres ini disebutkan bahwa, daftar kegiatan yang akan dikerjakan masing-masing K/L anggota BNPP di tiga (3) PKSN tersebut pada tahun 2021-2022. 

BACA JUGA:  Capaian Vaksinasi COVID-19 Indonesia Masuk Lima Besar Dunia

Juru Bicara BNPP ini menegaskan bahwa, dalam mengembangkan PKSN Paloh-Aruk, Atambua, dan Jayapura, BNPP hanya menetapkan perencanaan. Dimana perencanaan sudah melalui proses yang matang yaitu terjun ke lapangan untuk melakukan market intelegen, menginventarisir potensi daerah, memilah potensi mana yang patut mendapat dorongan dari Presiden dan mana yang tetap menjadi wewenang Pemerintah Provinsi dan Kabupaten.

BACA JUGA:  Peningkatan Kunjungan Wisman Jadi Sinyal Positif Pariwisata Indonesia

Lebih lanjut Suhajar mengatakan, pembiayaan proyek yang harus dikerjakan di tiga PKSN tersebut dikeluarkan oleh masing-masing K/L.

“Jadi, misal di Aruk PU (Pekerjaan Umum) harus bangun jalan 2,7 Kilometer (Km) di Temajuk misalnya, jadi dananya dari Kementerian PU. Begitu pula Menteri Pertanian akan membangun apa, dananya dari Kementerian Pertanian. Jadi clear dananya dari K/L, karena BNPP ini mengoordinir perencanaan,” sambungnya.(Humas BNPP)

Berita Terkait

Sindikat Meterai Palsu Lintas Provinsi Dibongkar, Negara Berpotensi Rugi Rp1,03 Triliun
Gunung Ibu, Lewotobi Laki-laki dan Semeru Meletus Secara Beruntun pada Selasa Malam
Dari Istana Merdeka ke Monas, Kirab Simbol Kemerdekaan Tutup HUT ke-81 RI
Gempa M7,7 Guncang NTT, Masuk Daftar 11 Gempa Terbesar Dunia 2026
ASDP Targetkan RoRo Batam-Johor Beroperasi Pertengahan 2027, Angkut Penumpang hingga Truk
Perwira TNI Didakwa Selundupkan Sabu Lewat Pesawat Militer di Kepri, Paket Tertulis “Selamat Umrah”
Bayi Baru Lahir Kini Bisa Langsung Dapat Akta Kelahiran Digital
Polri Tegaskan Sertifikat Pramuka Garuda Bukan Jaminan Lulus Seleksi

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:45 WIB

Sindikat Meterai Palsu Lintas Provinsi Dibongkar, Negara Berpotensi Rugi Rp1,03 Triliun

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:38 WIB

Gunung Ibu, Lewotobi Laki-laki dan Semeru Meletus Secara Beruntun pada Selasa Malam

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Dari Istana Merdeka ke Monas, Kirab Simbol Kemerdekaan Tutup HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agustus 2026 - 11:30 WIB

Gempa M7,7 Guncang NTT, Masuk Daftar 11 Gempa Terbesar Dunia 2026

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:46 WIB

ASDP Targetkan RoRo Batam-Johor Beroperasi Pertengahan 2027, Angkut Penumpang hingga Truk

Berita Terbaru